Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hipmi: Wacana aturan pajak barang mewah properti simpang siur

Hipmi: Wacana aturan pajak barang mewah properti simpang siur apartemen. Merdeka.com

Merdeka.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengeluhkan soal kepastian hukum di Tanah Air. Ini menyusul ketidakjelasan pemerintah dalam menetapkan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk properti.

"Contohnya masalah treshold dasar pengenaan PPnBM properti. Mau Rp 2 miliar, Rp 5 miliar atau Rp 10 miliar? Wacana dengan peraturan kan ini masih simpang siur," ujar Ketua Hipmi Tax Center Ajib Hamdani, Jakarta, Selasa (22/9).

Kesimpangsiuran ini, kata Ajib, membingungkan pengembang dan pembeli properti. Pemerintah seharusnya mematangkan kebijaka terlebih dulu sebelum menyampaikan ke publik.

"Pengusaha apapun ini bisnisnya termasuk pengembang itu kan bagaimana punya kejelasan dan kepastian hukum. Kalau kedua ini tidak bisa diberikan oleh pemerintah, kita akan kebingungan. Jangankan kami sebagai pelaku usaha, customer saja pada bingung," katanya.

"Ketika kejelasan dan kepastian hukum ini diberikan kepada pelaku usaha Insya Allah pajak itu akan lebih baik."

Pekan lalu, Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan bakal menetapkan PPnBM pada properti seharga di atas Rp 10 miliar. Bukan properti seharga Rp 5 miliar atau Rp 2 miliar yang belakangan santer terdengar.

Untuk itu, dia bakal mengubah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK.011/2013.

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data Kemenkeu: 22.449 Rumah Manfaatkan Program Insentif PPN DTP
Data Kemenkeu: 22.449 Rumah Manfaatkan Program Insentif PPN DTP

Kebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya

Terdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru PBB di Jakarta: Punya Hunian Lebih dari 1 dengan NJOP hingga Rp2 M Bakal Kena Pajak
Aturan Baru PBB di Jakarta: Punya Hunian Lebih dari 1 dengan NJOP hingga Rp2 M Bakal Kena Pajak

Aturan Baru PBB di Jakarta: Punya Hunian Lebih dari 1 dengan NJOP hingga Rp2 M Bakal Kena Pajak

Baca Selengkapnya
Daftar Barang dan Jasa Bakal Kena Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Mulai 2025
Daftar Barang dan Jasa Bakal Kena Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Mulai 2025

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi negara.

Baca Selengkapnya
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu

Investor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Bappebti Minta Penerapan Pajak Kripto Dievaluasi, Ditjen Pajak Jawab Begini
Bappebti Minta Penerapan Pajak Kripto Dievaluasi, Ditjen Pajak Jawab Begini

Bappebti menilai pengenaan pajak kripto seharusnya dilakukan saat industri bersangkutan sudah maju.

Baca Selengkapnya
Alvin Lim Klarifikasi soal Pembebasan Lahan PSN PIK 2
Alvin Lim Klarifikasi soal Pembebasan Lahan PSN PIK 2

Alvin Lim juga mengklarifikasi soal kucuran dana dari pemerintah.

Baca Selengkapnya