Holding BUMN jadi ancaman penerimaan pajak Indonesia
Merdeka.com - Rencana pemerintah membentuk induk perusahaan (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendapat kritik dari sejumlah akademisi dan ekonom Indonesia. Ekonom Faisal Basri mengaku wacana membentuk holding BUMN hanya akan memperkecil penerimaan pajak Indonesia.
"Semakin besar skala BUMN, maka akan semakin rendah pembayaran pajaknya. Ini tesis yang baru saja saya persiapkan," kata Faisal di Jakarta, Sabtu (21/10).
Faisal mencatat, pemerintah sangat gemar memberikan penugasan kepada BUMN bahkan sebelum holding tersebut terbentuk. Jika holding sudah terbentuk, dia khawatir akan semakin banyak penugasan yang diberikan oleh negara.
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
BUMN dan BUMS punya tujuan apa? BUMS sendiri didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
-
Bagaimana menurut Jusuf Kalla jika semua perusahaan BUMN yang rugi dihukum? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem,' ujar JK.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Siapa Menteri BUMN pertama? Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Berduka yang dalam atas wafatnya Menteri BUMN pertama, Pak Tanri Abeng. Sosok yang berjasa besar untuk negeri ini,' ujar Erick dikutip dari laman Instagram resmi @erickthohir di Jakarta, Minggu.
Dia mencontohkan, PT PLN (Persero) belum lama ini diberikan tugas untuk membangun transmisi jaringan listrik yang selama ini menjadi tanggung jawab Kementerian ESDM. Kemudian PT Kereta Api Indonesia (Persero) ditugaskan selain menjadi operator kereta light rail transit (LRT) juga menyuntik pendanaan LRT Jakarta yang membutuhkan dana Rp 21 triliun.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut ditugaskan untuk investasi, padahal tidak memiliki uang.
"Hingga akhirnya mencari pinjaman yang membuat labanya turun semua. Belum lagi Pertamina diminta menjual harga BBM yang sama rata di Indonesia, atau PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang dipaksa menjual gas USD 6 per MMBTU akhirnya harus menanggung penugasan itu dari kas sendiri. Implikasinya, pembayaran pajak dan dividennya makin kecil," jelas Faisal.
Faisal menilai, holdingisasi BUMN berdasarkan sektor bisnis yang dijalankan tidak tepat dilakukan karena hanya akan mempersempit ruang kompetisi bagi perusahaan-perusahaan swasta.
Bagi Faisal, suatu pemerintahan disebut berhasil jika bisa memperbesar peran swasta dalam pembangunan dan bukan sebaliknya.
Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset dan Sumber Daya Manusia, Fakultas Ekonomika & Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kusdhianto Setiawan menambahkan, permasalahan utama BUMN di Indonesia terletak pada kelemahan manajemen dan intervensi pemerintah.
"BUMN yang berbentuk Persero itu tugasnya adalah berbisnis bukan menerima penugasan. Kalau untuk tugas khusus seperti itu kan ada BUMN berbentuk Perusahaan Umum (Perum) yang tidak mengedepankan profit," kata Kusdhianto.
Dia juga mengaku tidak yakin holdingisasi BUMN yang dilakukan pemerintah bisa mencapai tujuan efisiensi penggunaan dana investasi. Sebab, beberapa bidang usaha seperti minyak dan gas bumi (migas) memang membutuhkan investasi yang besar jika mau berkembang.
Kusdhianto mencontohkan wacana menggabungkan PGN dan Pertagas sebagai anak usaha Pertamina tidak akan mampu menciptakan efisiensi investasi.
"Sekarang PGN dan Pertagas punya aset sendiri, lalu dengan digabungkan harapannya bisa efisiensi dan membuat struktur modal yang lebih baik. Tetapi efisiensi dalam operasi bisnisnya belum tentu. PGN sudah punya jalur distribusi sendiri, Pertagas juga. Kalau disatukan, asetnya tetap sulit digabungkan," katanya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PB HMI menolak rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaPengelolaan BUMN di bawah kementerian teknis tidak sejalan dengan tugas dan fungsi BUMN sebagai korporasi yang mencari profit.
Baca SelengkapnyaPendiri Indef ini dikenal sebagai sosok intelektual yang kritis, tegas dan berani melayangkan kritik pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaBappebti menilai pengenaan pajak kripto seharusnya dilakukan saat industri bersangkutan sudah maju.
Baca SelengkapnyaDewan Pertimbangan Timnas AMIN, Awalil Rizky menyebut Anies-Cak Imin justru bakal membenahi tata kelola BUMN
Baca SelengkapnyaHal itu dampak dari rencana Kementerian Keuangan yang akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Baca SelengkapnyaDirektur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaInvestor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan upah minimum ini lebih menitikberatkan pada kemampuan pelaku industri untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Baca SelengkapnyaAlasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif PPN menjadi 12 persen jika diakumulasi dalam 4 tahun terakhir (2020-2025) sebenarnya naiknya 20 persen bukan 2 persen.
Baca SelengkapnyaMengingat pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
Baca Selengkapnya