Holding BUMN, Menko Darmin ungkap masih banyak beda pendapat
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah menggelar rapat terbatas untuk membahas rencana pembentukan induk usaha atau holding badan usaha milik negara (BUMN) di Istana Negara, Jakarta. Rapat tersebut guna mematangkan rencana holding BUMN yang digagas Menteri BUMN Rini Soemarno.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dalam rapat tersebut masih banyak hal yang menjadi perdebatan berbagai pihak. Terutama mengenai aset BUMN setelah terjadi holding, sehingga perlu adanya elaborasi lebih lanjut.
"Prinsipnya presiden sepakat (soal holding) tapi masih perlu dielaborasi lebih dalam," kata Menko Darmin di Kantornya, Jakarta, Jumat (12/8).
-
Apa yang dibahas BP2MI dengan Menkopolhukam? 'Kami bicara dengan Pak Menko terkait praktik perdagangan orang dalam konteksnya pekerja migran Indonesia,' kata Benny.
-
Apa yang ditekankan Prabowo di sidang kabinet? Prabowo turut mengulas peringatan tegasnya kepada jajaran dalam sidang kabinet pertama beberapa waktu lalu, yang menekankan tekat kuat merealisasikan program makan bergizi gratis bagi siswa di sekolah dan ibu hamil.
-
Apa fokus utama diskusi BPIP? Tema diskusi yakni 'Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara' dan berfokus pada upaya menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila di tengah tantangan etika yang dihadapi oleh para pejabat publik.
-
Apa yang ada di dalam proposal? Ciri-ciri proposal yang paling pertama adalah isinya harus berisikan ringkasan kegiatan atau penelitian yang akan dilaksanakan. Dalam proposal, perlu dijelaskan apa saja yang akan dilaksanakan secara rinci dan detail, mulai dari latar belakang, tujuan, jadwal kegiatan, hingga teknis pelaksanaannya.
-
Apa itu elaborasi? Elaborasi adalah upaya memberikan penjelasan yang lebih rinci dan luas.
-
Bagaimana Menko Perekonomian ingin memperkuat kerja sama ekonomi? "Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
Dia menjelaskan, ada beberapa Undang-Undang yang mengatur mengenai kekayaan negara dan aset negara. Namun, dalam UU tersebut masih belum dijelaskan apakah aset BUMN itu termasuk aset negara.
"Banyak masalah di lapangan mengenai aset negara. Nah aset BUMN itu aset negara bukan. Ini yang sering muncul di perdebatan hukum karena ada yang berpendapat aset BUMN identik dengan aset negara. Ada juga yang bilang tidak setuju. Kalau aset BUMN itu aset negara, liability gimana?," imbuhnya.
Namun, Menko Darmin meyakini saat ini pemerintah belum perlu melakukan perubahan regulasi untuk menyelesaikan hal tersebut. Meski, dia mengaku belum ada kejelasan pandangan antara penegak hukum, badan pemeriksa, dan pemerintah.
"Tidak (perlu perubahan), ini sedang dicari saja titik temunya di mana sih. Tapi untungnya terminologi yang dipakai tidak selalu sama. Ada terminologi yang bilang keuangan negara, ada terminologi kekayaan negara. Sehingga masih bisa diharmonisasikan," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa operasi dan kontrak Vale Indonesia diketahui akan berakhir pada 2025.
Baca SelengkapnyaErick bilang RUU ini akan berperan penting guna mengawal kerja perusahaan pelat merah.
Baca SelengkapnyaBTN akan melakukan strategi pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) BTN. Rencananya, strategi ini bakal diikuti oleh penggabungan BTN dengan BSI.
Baca SelengkapnyaPengelolaan BUMN di bawah kementerian teknis tidak sejalan dengan tugas dan fungsi BUMN sebagai korporasi yang mencari profit.
Baca SelengkapnyaBenny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.
Baca SelengkapnyaPDIP menegaskan tidak punya niatan untuk membubarkan koalisi lain.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih memproses divestasi saham PT Vale Indonesia.
Baca Selengkapnya