Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Holding BUMN Pertambangan segera rampung, ini tanggapan pekerja

Holding BUMN Pertambangan segera rampung, ini tanggapan pekerja

Merdeka.com - Ketua Tim Gugus Tugas Holding BUMN, Wianda Pusponegoro menyebut progres perkembangan holding BUMN saat ini berjalan dengan baik. Dalam perkembangannya, Wianda menilai holding BUMN Pertambangan menjadi sektor yang paling siap dibanding lainnya.

Empat BUMN di sektor Pertambangan yakni dari PT Timah (Persero), PT Bukit Asam (Persero), PT Aneka Tambang (Persero), dan PT Inalum (Persero) memberikan perkembangan yang cukup baik dalam rencana holding tersebut.

Serikat Pekerja BUMN Industri Pertambangan berjanji akan mengawal pembentukan holding BUMN industri pertambangan, menuju Holding yang besar, kuat dan lincah. Salah satu upayanya adalah melakukan acara konsolidasi beberapa waktu lalu di Bogor.

"Seluruh Serikat Pekerja yang akan tergabung dalam holding BUMN industri pertambangan menyatakan akan mengawal pembentukan holding yang besar, kuat dan lincah sehingga dapat memberikan konstribusi yang lebih besar kepada bangsa dan negara," ucap Ketua Umum Serikat Pekerja (Persatuan Pegawai Antam, PERPANTAM), Lukman Jafar.

Lukman mengingatkan, holding tersebut perlu mengutamakan kesejahteraan pegawai masing-masing perusahaan. "Fokus pembahasan mengenai kesejahteraan pegawai, standarisasi kompetensi serta struktur organisasi dan jaminan keberlangsungan Holding BUMN Industri Pertambangan," tegasnya.

Staf Khusus Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin menyatakan ada satu kesatuan tujuan strategis dalam memposisikan holding BUMN industri pertambangan sebagai bidang strategis, yang berarti mempunyai privilege dalam menjalankan bisnisnya dan dibesarkan demi kepentingan bangsa dan negara.

"Pentingnya strategi menguasai cadangan dan sumber daya mineral dengan mengupayakan kekuatan pendanaan untuk melakukan akuisisi atas perusahaan-perusahaan tambang yang sudah melakukan produksi, serta meningkatkan hilirisasi produk melalui kerjasama investasi dengan perusahaan pengolahan tambang global," ucap Budi yang juga mantan Dirut PT Bank Mandiri.

Asisten Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Bagya Mulyanto mengatakan ada empat alasan mengapa pemerintah membentuk holding BUMN industri pertambangan, yaitu belum optimalnya pengolahan nilai tambah atas mineral, tidak meratanya sumber daya alam mineral di wilayah Indonesia.

"Juga keterbatasan kemampuan pendanaan investasi terkait hilirasi dan industri pertambangan di Indonesia sebagian besar dikuasai oleh pihak asing."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Bakal Pimpin Perusahaan Tambang NU
VIDEO: Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Bakal Pimpin Perusahaan Tambang NU

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespons soal perizinan kelola tambang.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang, Gandeng Ahli hingga Dosen
Muhammadiyah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang, Gandeng Ahli hingga Dosen

Muhammadiyah membentuk dua perusahaan dalam pengelolaan tambang. Dua perusahaan itu akan menggandeng sejumlah ahli untuk mengelola tambang.

Baca Selengkapnya
PBNU Bentuk PT Kelola Tambang, Gudfan Arif Jadi Penanggung Jawab
PBNU Bentuk PT Kelola Tambang, Gudfan Arif Jadi Penanggung Jawab

Gudfan Arif merupakan putra pengurus Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan. Dia ini juga dikenal sebagai pengusaha tambang.

Baca Selengkapnya
PBNU Janji Profesional dan Akuntabel, Manfaatkan Izin Tambang untuk Umat
PBNU Janji Profesional dan Akuntabel, Manfaatkan Izin Tambang untuk Umat

PBNU berjanji akan memanfaatkan peraturan itu secara bertanggung jawab

Baca Selengkapnya
7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Ini Sederet Hal Harus Diperhatikan
7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Ini Sederet Hal Harus Diperhatikan

7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Ini Sederet Hal Harus Diperhatikan

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, Gus Yahya Bocorkan PBNU Sudah Punya Desain dan Jaringan
Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, Gus Yahya Bocorkan PBNU Sudah Punya Desain dan Jaringan

Gus Yahya meyakinkan PBNU punya sumber daya untuk kelola pertambangan.

Baca Selengkapnya
Haedar Nashir: Muhammadiyah Secara Gentleman Kembalikan Izin Tambang jika Lebih Banyak Keburukan
Haedar Nashir: Muhammadiyah Secara Gentleman Kembalikan Izin Tambang jika Lebih Banyak Keburukan

Muhammadiyah tidak ragu untuk mengembalikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah bila pengelolaan tambang banyak keburukan.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi
Tak Lagi "Adu Banteng" 7 BUMN Karya Ini Kini Dilebur Jadi 3 Perusahaan

BUMN yang dilebur ini tidak akan lagi adu tender jika terdapat satu proyek.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi Pertamina dan FHCI Menjawab Tantangan Hubungan Industrial di Era Modern
Kolaborasi Pertamina dan FHCI Menjawab Tantangan Hubungan Industrial di Era Modern

Pertamina bersama dengan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) menyelenggarakan acara bertajuk Employee & Industrial Relations Conference (EIRC) 2024.

Baca Selengkapnya
BPK dan BPKP Ungkap Tantangan Perusahaan BUMN Lima Tahun ke Depan, Ini Detailnya
BPK dan BPKP Ungkap Tantangan Perusahaan BUMN Lima Tahun ke Depan, Ini Detailnya

Transformasi ekonomi yang sedang diupayakan oleh BUMN perlu dilakukan dengan perencanaan matang.

Baca Selengkapnya
Mind ID Kejar Mimpi Berjaya Mendunia
Mind ID Kejar Mimpi Berjaya Mendunia

MIND ID sebagai Holding BUMN Industri Pertambangan Indonesia langsung sat set mengejawantahkan visi Indonesia Emas pemerintah.

Baca Selengkapnya
Jamin Transparan & Perhatikan Dampak Lingkungan, Pemuda Muhammadiyah Jateng Kerahkan Tenaga Ahli Pelototi Tambang
Jamin Transparan & Perhatikan Dampak Lingkungan, Pemuda Muhammadiyah Jateng Kerahkan Tenaga Ahli Pelototi Tambang

Ketua Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah men-support penuh atas keputusan PP Muhammadiyah yang menerima izin pertambangan dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya