Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Holding BUMN Tambang berpotensi munculkan 3 masalah ini

Holding BUMN Tambang berpotensi munculkan 3 masalah ini tambang. shutterstock

Merdeka.com - Kementerian BUMN tengah merampungkan pembentukan Holding BUMN Tambang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan dengan terciptanya BUMN industri pertambangan dengan skala usaha yang lebih besar, sehingga mampu bersaing dalam skala regional.

Namun demikian, pro-Kontrak di balik pembentukkan holding perusahaan pelat merah di sektor pertambangan ini kian memanas.

Pengamat Hukum Sumber Daya Alam dari Universitas Tarumanegara, Ahmad Redi berpendapat, pembentukan holding BUMN pertambangan berpotensi memunculkan sedikitnya 3 masalah krusial. Pertama, dengan dihapusnya status persero pada 3 BUMN tadi maka upaya intervensi pemerintah dan pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan berkurang. Di mana ketentuan ini sendiri telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

"Walaupun dalam keterangannya pemerintah mengklaim negara masih memiliki peran dalam pengawasan, tapi jelas upaya tadi tidak akan bisa secara langsung atau bakal bertingkat. Ini karena kepemilikan saham Antam, Timah dan Bukit Asam akan berada di bawah Inalum lantaran status persero mereka telah dihapus," ucap Redi di Jakarta, Kamis (16/11).

Kedua, Redi bilang, masalah yang juga berpotensi muncul di dalam pembentukkan BUMN pertambangan ialah masuknya sejumlah kepentingan seiring dengan perubahan status 3 BUMN tadi. Dengan tidak lagi menjadi BUMN, kata dia 3 BUMN tadi manajemen Antam, Timah dan Bukit Asam tidak memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang langsung terhadap pemerintah dan DPR.

"Ini akan menjadi lahan baru dan memunculkan praktik mafia pertambangan baru. Padahal saat ini pengawasan dan kinerja 3 BUMN tadi terbilang ketat karena diawasi pemerintah, DPR dan investor karena ketiganya adalah emiten," imbuh Redi.

Adapun masalah ketiga yang juga berpotensi timbul akibat pelaksanaan konsep BUMN pertambangan berangkat dari menurunnya kontrol rakyat terhadap kinerja dan posisi keuangan 3 BUMN tadi. Di mana penurunan kontrol tadi merupakan dampak negatif dari berkurangnya fungsi pengawasan DPR.

"Contohnya pemberian PMN yang dulu bisa langsung diawasi oleh DPR dan rakyat karena ketiga BUMN tadi masih berstatus persero. Tapi kalau persero dihapus, kita tidak akan bisa mengawasi langsung. Bahkan kalau Inalum mau menjual saham Antam, Timah dan PTBA ke asing pun tidak harus mendapatkan izin dari DPR kalau persero mereka dihapus," katanya.

Berangkat dari analisanya, Redi pun mendesak pemerintah menghitung ulang cost and benefit dari wacana pembentukkan holding BUMN pertambangan. "Apalagi saat ini kinerja Antam dan Bukit Asam sedang bagus. Sebenarnya muara dari masalah holding BUMN itu ada di PP 72/2016. Aturan ini jelas berbahaya bagi perusahaan negara karena rakyat bisa kehilangan perusahaan yang potensial," tutupnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengharapkan, sinergi BUMN pertambangan ini mampu meningkatkan efisiensi dan kekuatan finansial sehingga memudahkan pengembangan usaha khususnya di bidang hilirisasi.

Mengimplementasikan rencana ini, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPSLB) tiga perusahaan anggota holding akan digelar pada tanggal 29 November 2017 mendatang.

Dalam RUPSLB yang akan dilakukan oleh ketiga anggota holding, yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit AsamTbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS), agendanya adalah untuk melakukan perubahan anggaran dasar sehubungan dengan telah beralihnya kepemilikan mayoritas dari semula Negara RI menjadi kepemilikan PT Inalum (Persero) yang seluruh sahamnya dimiliki negara.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Bosan, Erick Thohir Kembali Tagih Pembahasan RUU BUMN ke DPR
Tak Bosan, Erick Thohir Kembali Tagih Pembahasan RUU BUMN ke DPR

Erick bilang RUU ini akan berperan penting guna mengawal kerja perusahaan pelat merah.

Baca Selengkapnya
Bongkar Borok BUMN, Pernah Saling Gugat Hingga Proyek Berantakan
Bongkar Borok BUMN, Pernah Saling Gugat Hingga Proyek Berantakan

Sejak menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir melakukan berbagai pembenahan.

Baca Selengkapnya
Pengelolaan Kelapa Sawit Butuh Terobosan dan Inovasi, Begini Strategi Dijalankan PTPN
Pengelolaan Kelapa Sawit Butuh Terobosan dan Inovasi, Begini Strategi Dijalankan PTPN

Saat ini, PTPN Group mempekerjakan sekitar 120-an ribu pegawai serta 200 ribu petani plasma sawit

Baca Selengkapnya
7 BUMN Karya Dilebur Jadi 3 Perusahaan, Erick Thohir Tak Ingin Ada Lagi Saling Rebutan Proyek
7 BUMN Karya Dilebur Jadi 3 Perusahaan, Erick Thohir Tak Ingin Ada Lagi Saling Rebutan Proyek

Erick mengatakan, merger BUMN Karya membutuhkan waktu setidaknya tiga tahun. Rencana ini akan masuk roadmap BUMN 2024-2034.

Baca Selengkapnya
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus

Pembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi
Tak Lagi "Adu Banteng" 7 BUMN Karya Ini Kini Dilebur Jadi 3 Perusahaan

BUMN yang dilebur ini tidak akan lagi adu tender jika terdapat satu proyek.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah BUMN Jadi 30 Perusahaan
Siap-Siap, Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah BUMN Jadi 30 Perusahaan

Ini dilakukan sebagai bagian dari program restrukturasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.

Baca Selengkapnya
Jalankan Arahan Erick Thohir, PTPN III Dorong Transparansi Agar Masyarakat Bisa Kawal Aksi Korporasi
Jalankan Arahan Erick Thohir, PTPN III Dorong Transparansi Agar Masyarakat Bisa Kawal Aksi Korporasi

Dengan membuka akses informasi yang relevan, seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, dapat membantu mengawal transformasi.

Baca Selengkapnya
173 Anak-Cucu BUMN Dihapus, Erick Thohir: Kita Mau Dorong UMKM Bisa Tumbuh
173 Anak-Cucu BUMN Dihapus, Erick Thohir: Kita Mau Dorong UMKM Bisa Tumbuh

Bersih-bersih BUMN jadi salah satu langkah Erick Thohir mengefisienkan BUMN.

Baca Selengkapnya
OJK Pantau Ketat 12 Perusahaan Dana Pensiun Bermasalah, Didominasi BUMN
OJK Pantau Ketat 12 Perusahaan Dana Pensiun Bermasalah, Didominasi BUMN

Dari 12 perusahaan tersebut, 7 di antaranya merupakan perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan Boleh Mengelola Tambang, Menko Airlangga: Itu Privilege
Ormas Keagamaan Boleh Mengelola Tambang, Menko Airlangga: Itu Privilege

Airlangga menyebut, izin mengelola tambang akan diberikan pada ormas keagamaan tertentu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Usulan Revisi UU, TNI Tegas Minta Prajurit Terlibat Bisnis
VIDEO: Usulan Revisi UU, TNI Tegas Minta Prajurit Terlibat Bisnis "Masa Enggak Boleh?"

Langkah ini mendapat respons beragam, termasuk usulan dari dalam tubuh institusi TNI.

Baca Selengkapnya