Hore, Ada Perusahaan Pinjol Bersedia Hapus Utang Mahasiswa IPB
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberikan update terbaru terkait kasus penipuan berkedok kerja sama usaha penjualan online yang menimpa ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) beberapa waktu lalu.
Mahendra menyampaikan, sejumlah perusahaan pinjaman online (pinjol) yang terlibat telah bersedia untuk memperpanjang waktu pelunasan bagi mahasiswa IPB. Bahkan, beberapa perusahaan pinjol bersedia untuk menghapus utang bagi mahasiswa IPB korban penipuan.
Meski begitu, Mahendra tidak menyebutkan daftar platform pinjol yang bersedia memberikan perpanjangan waktu pelunasan hingga penghapusan utang tersebut.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Siapa yang meminta OJK aktif bantu nasabah pinjol legal? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
-
Apa yang diminta OJK lakukan untuk nasabah pinjol? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
-
Mengapa OJK diminta aktif membantu nasabah pinjol legal? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Siapa saja yang terlibat dalam penipuan debt collector pinjol? Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama melalui modus penagih utang (debt collector) palsu.
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman online? Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
"Perusahaan-perusahaan yang tempat mereka berutang, sebagiannya sudah memberikan konsesi untuk utang bisa digunakan dalam jangka waktu yang panjang. Sebagian lagi bahkan bersedia untuk menghapus," kata Mahendra saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, Senin (19/12).
Kebijakan relaksasi pelunasan utang tersebut tak lepas dari kerja keras OJK bersama stakeholder lain untuk terus memberikan pemahaman kepada para perusahaan pembiayaan dalam pelaksanaan bisnis yang baik. Salah satunya untuk menelurkan kebijakan relaksasi guna terhadap nasabahnya yang tengah kesulitan, agar tidak memperoleh reputasi yang buruk dari masyarakat.
"Kami ikut mendukung dan menggalang pemahaman solidaritas dari lembaga jasa keuangan yang juga akhirnya memperoleh reputasi tidak baik dari perilaku seperti itu," ucap Mahendra.
Mahendra menyatakan, OJK berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian kasus penipuan investasi toko online yang melibatkan ratusan mahasiswa IPB. Termasuk bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas keberadaan pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.
"Kami akan hadir untuk ikut menyelesaikan, kami tidak berdalih dengan Apakah itu ada izin? Apakah itu bodong? Apakah itu ilegal?," tegas Mahendra.
Sebelumnya, Direktur Pelayanan Konsumen Departemen Perlindungan Konsumen (OJK), Sabar Wahyono mengatakan, mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dapat mengajukan restrukturisasi utang. Restrukturisasi utang dapat diajukan ke perusahaan tempat konsumen mendapatkan pembiayaan/ pinjaman atau layanan OJK di website aplikasi portal perlindungan konsumen (APPK).
"Misalnya enggak sanggup bayar, atau ingin restrukturisasi, atau diberi keringanan, ya tidak apa-apa ajukan saja ke tempat anda mencari pinjaman atau mendapatkan pembiayaan," ujar Sabar di Kampus IPB, Senin (21/11).
Sementara untuk membuat laporan, pengaduan ke OJK perihal transaksi melalui industri keuangan non bank (IKNB) dapat melalui layanan berikut; WhatsApp 081157157157, surel konsumen @ojk.go.id, ataupun kontak center dengan menghubungi 157.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penipu tersebut menawarkan kepada para korban untuk melunasi utang pada pinjaman online sebelumnya dengan cara membantu mengajukan utang baru.
Baca SelengkapnyaPengakuan tersebut, lanjut Aman, disampaikan usai pihaknya meminta penjelasan terhadap sejumlah pihak terkait.
Baca SelengkapnyaMenurut Muhadjir, pinjaman online hanya salah satu jenis atau sistem yang belakangan berefek buruk lantaran disalahgunakan.
Baca SelengkapnyaDiharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara UIN Surakarta Wajibkan Mahasiswa Baru Daftar Pinjol
Baca SelengkapnyaBegini cara menghindari tawaran berutang dari pinjaman online.
Baca SelengkapnyaMahasiswa yang tidak mampu membayar UKT ditawari pinjaman online oleh pihak ITB.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.
Baca SelengkapnyaFriderica juga mengatakan OJK telah meminta keterangan dari Danacita.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan sanksi, pihaknya belum bisa menentukan. Namun ada dua kemungkinan, yakni sedang dan berat.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta rencana aksi (action plan) pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
Baca SelengkapnyaTercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.
Baca Selengkapnya