Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hore, OJK Kaji Turunkan Suku Bunga Pinjol Menjadi 0,3 Persen per Hari

Hore, OJK Kaji Turunkan Suku Bunga Pinjol Menjadi 0,3 Persen per Hari ilustrasi fintech. ©2018 thenextweb.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk menurunkan bunga layanan finansial teknologi (Fintech) P2P Lending menjadi 0,3 persen hingga 0,5 persen per hari, yang saat ini maksimal 0,8 persen.

Direktur Pengawasan Finansial Teknologi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tris Yulianta mengatakan, Peraturan OJK (POJK) 10 disebutkan bahwa instansi bisa mengatur bunga pinjaman online (Pinjol).

"Kalau sekarang bungan ini diatur oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia), nanti OJK akan mengatur lewat SE (Surat Edaran)," ujar Tris kepada media, Jakarta, Jumat (5/5).

Orang lain juga bertanya?

Tris mencontohkan, misal di dalam surat edaran disebutkan bunga 0,4 persen maksimal, tetapi ketika di review dan dianalisa ternyata 0,4 persen terlalu rendah, maka akan dinaikan 0,5 persen.

"Kita ada adendum khusus bunga. Tetapi jika 0,4 persen terlalu mahal, bisa kita adendum menjadi 0,3 persen," jelasnya.

"Kalau di perbankan ada suku bunga dasar, nah ini sama, nanti diatur, dituangkan dalam SE. Tapi SE itu pasal bunga bisa diatur sesuai kebutuhan. Jadi adendum sama dengan peraturan suku bunga dasar di Bank Indonesia," tutupnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hore, Bunga Pinjol Bakal Turun Tahun Depan Jadi 0,3 Persen per Hari
Hore, Bunga Pinjol Bakal Turun Tahun Depan Jadi 0,3 Persen per Hari

Sebelumnya, bunga pinjol yang ditetapkan sebesar 0,4 persen per hari.

Baca Selengkapnya
OJK Bakal Terbitkan Aturan Baru untuk Bunga Pinjol, Jadi Lebih Murah?
OJK Bakal Terbitkan Aturan Baru untuk Bunga Pinjol, Jadi Lebih Murah?

Hal itu dia sampaikan sebagai respons atas dugaan adanya oknum yang menetapkan bunga hingga 0,8 persen per hari.

Baca Selengkapnya
OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Terkait Suku Bunga Pinjol
OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Terkait Suku Bunga Pinjol

Regulasi turunan soal bunga pinjaman online tersebut hanya akan mengatur terkait batas maksimumnya saja.

Baca Selengkapnya
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga

Penyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sinyal Suku Bunga Pinjol Bakal Turun
OJK Beri Sinyal Suku Bunga Pinjol Bakal Turun

Ini sebagai respons terhadap aksi Bank Sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve yang kembali memangkas suku bunga Fed Fund Rate.

Baca Selengkapnya
BI Ancang-Ancang Turunkan Suku Bunga
BI Ancang-Ancang Turunkan Suku Bunga

Saat ini, Bank Indonesia masih berfokus pada penguatan stabilitas nilai tukar rupiah.

Baca Selengkapnya
Bunuh Diri Gara-Gara Teror Debt Collector AdaKami, Begini Cara Hitung Bunga Pinjol
Bunuh Diri Gara-Gara Teror Debt Collector AdaKami, Begini Cara Hitung Bunga Pinjol

AFPI telah mengatur batas maksimal biaya pinjaman (termasuk bunga) dari pinjol.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Prediksi Suku Bunga The Fed Bakal Turun 3 Kali di Tahun 2024
Bank Indonesia Prediksi Suku Bunga The Fed Bakal Turun 3 Kali di Tahun 2024

proyeksi penurunan suku bunga ini berdasarkan hasil analisis dengan sejumlah pelaku pasar keuangan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp407 Triliun Sepanjang 2023
Pemerintah Tarik Utang Rp407 Triliun Sepanjang 2023

Sri Mulyani menjabarkan realisasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sepanjang 2023 sebesar Rp308,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Selandia Baru Resesi hingga Nilai Tukar Mata Uang Lokal Anjlok Parah
Selandia Baru Resesi hingga Nilai Tukar Mata Uang Lokal Anjlok Parah

Nilai tukar dolar Selandia Baru, jatuh ke level terendah dalam dua tahun.

Baca Selengkapnya
APFI Tegaskan Aturan Bunga Pinjaman Online hanya 0,4 Persen per Hari
APFI Tegaskan Aturan Bunga Pinjaman Online hanya 0,4 Persen per Hari

Maksimal bunga pinjaman online yang ditetapkan AFPI sebesar 0,4 persen per hari.

Baca Selengkapnya
OJK Ultimatum 26 Perusahaan Pinjol Penuhi Aturan Minimal Ekuitas Rp2,5 Miliar Sampai 4 Oktober 2023
OJK Ultimatum 26 Perusahaan Pinjol Penuhi Aturan Minimal Ekuitas Rp2,5 Miliar Sampai 4 Oktober 2023

OJK telah meminta rencana aksi (action plan) pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

Baca Selengkapnya