Hujan kritik rencana Jokowi beri dana Rp 72 triliun buat BUMN
Merdeka.com - Sebelum penyusunan dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015, Presiden Joko Widodo berulang kali menyatakan rencana pemerintah menyuntikkan modal negara dalam jumlah besar untuk perusahaan-perusahaan BUMN. Tidak tanggung-tanggung, jika disetujui DPR, suntikan modal negara ke perusahaan BUMN tahun ini tercatat terbesar sepanjang sejarah. Nilainya mencapai Rp 72,9 triliun.
Pemerintahan Jokowi-JK meyakini tambahan suntikan dana untuk perusahaan BUMN dirasa penting. Penyertaan Modal Negara (PMN) diberikan kepada BUMN yang memiliki program prioritas sesuai visi misi pemerintah. Khususnya yang bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak. Kriteria kedua, hanya BUMN yang mempunyai tata kelola keuangan yang baik berhak mendapat tambahan modal.
Pembahasan pengesahan PMN di DPR berlangsung alot, hingga kini belum sepenuhnya direstui. Menteri BUMN Rini Soemarno berada di garis depan. Dia ngotot mendesak DPR menyetujui anggaran ini.
-
Apa yang DPR RI ingatkan ke BI? Puteri pun berharap BI bisa menambah dan memperluas lokasi penukaran uang supaya semakin mempermudah masyarakat untuk menjangkaunya.'Tahun ini memang sudah ada penambahan lokasi penukaran dibanding tahun sebelumnya yang masih berjumlah 5.066 titik. Karenanya, kami harap bisa terus diperluas. Terutama pada lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,' ujar Puteri.
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Kenapa DPR RI ingatkan soal uang palsu? 'Untuk itu, kita harus mewaspadai hal tersebut. Apalagi motifnya semakin canggih. Ada uang yang dimutilasi, ada juga uang yang dicat ulang sehingga menyerupai pecahan uang tertentu. Khususnya pada pecahan uang rupiah baru yang sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan dengan baik,' ucap Puteri.
-
Mengapa DPR ingatkan OJK untuk hati-hati? Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
Dia berkukuh suntikan modal diperbesar agar negara tetap menguasai kepemilikan saham di perusahaan BUMN. Selain itu, pemerintahan Presiden Jokowi menginginkan membesarkan BUMN.
Bekas Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Presiden Megawati ini mengingatkan DPR tidak mengusik soal tambahan modal tersebut. Terlebih, kebijakan ini guna membangun Tanah Air.
"Kami dari kementerian BUMN merasa bahwa jangan diusik kalau kepemilikan pemerintah tetap sah," kata Rini.
DPR bereaksi dengan sikap ngotot Menteri Rini. Anggota Komisi XI M Misbakhun mengingatkan Menteri Rini, wewenang pengajuan PMN ada di tangan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebagai bendahara negara. Karena itu dia meminta Menteri Rini tidak terlalu terburu-buru melakukan penetapan suntikan modal.
"Karena Menteri Keuangan adalah mitra kerja dari Komisi XI. Sehingga penetapan besaran PMN untuk BUMN adalah kewenangan penuh menteri keuangan dan Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan," kata Misbakhun di Jakarta, Senin (2/2).
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, Menteri Rini tak bisa seenaknya mengusulkan besaran PMN untuk perusahaan pelat merah itu. Sebab, peraturan tersebu juga telah diatur dalam perundang-undangan.
Tidak hanya DPR yang mengkritik keras soal rencana pemberian PMN terbesar sepanjang sejarah ini. Merdeka.com mencatat hujan kritik yang terlontar soal rencana pemerintahan Jokowi-JK mengguyur 35 perusahaan BUMN dengan nilai total anggaran puluhan triliun. Berikut paparannya.
Tambah beban utang negara
Analisis ekonomi politik, Kusfiardi mengaku tidak setuju dengan rencana pemerintah yang ingin menambah Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perusahaan BUMN dalam nota keuangan RAPBN-P 2015.
Pemerintah beralasan, penambahan suntikan modal bertujuan mendukung agenda prioritas nasional seperti meningkatkan kedaulatan pangan, pembangunan infrastruktur dan maritim, mendukung industri kedirgantaraan dan membangun industri pertahanan nasional.
Namun, Kusfiardi berpendapat kebijakan ini hanya akan menambah beban utang negara. Suntikan modal untuk BUMN bersumber dari penerbitan surat berharga negara (SBN).
Target tambahan itu melalui penerbitan surat utang Negara dalam denominasi Rupiah dan juga valuta asing dengan tambahan net sekitar Rp 31 triliun.
"Pada APBN 2015, alokasi PMN hanya sebesar Rp 5,1 triliun. Dalam nota keuangan RAPBN-P 2015 alokasi melonjak sangat drastis menjadi Rp72,9 triliun. Kebijakan pemerintah yang ambisius ini bukan saja membebani tapi menggerogoti keuangan negara," ucap Kusfiardi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/2).
Suntikan modal digunakan untuk bayar utang perusahaan
Analisis ekonomi politik, Kusfiardi menyayangkan pemberian modal negara pada perusahaan BUMN. Sebab, pada saat yang sama tidak ada jaminan bahwa alokasi PMN sebesar Rp 72,9 triliun dalam RAPBN-P 2015 bisa mencapai tujuan yang dicanangkan oleh pemerintah sendiri.
Apalagi audit BPK pernah menemukan bahwa dalam praktiknya oleh BUMN yang menerima alokasi PMN justru menggunakan dana tersebut untuk membayar utang.
"Khusus untuk penyaluran PMN dalam RAPBN-P 2015 belum disertai dengan dokumen studi kelayakan. Padahal dokumen itu penting untuk melihat sejauh mana alokasi PMN bisa mencapai tujuan yang dicanangkan pemerintah," tegasnya.
Kusfiardi yang juga tim koalisi anti utang ini menyarankan kepada DPR untuk menolak rencana PMN yang berdampak pada meningkatnya beban utang. Selain itu akuntabilitas kebijakan alokasi PMN ini juga rendah sekali.
"Penolakan oleh DPR bisa mencegah dua hal penting. Pertama mencegah bertambahnya utang Negara. Kedua, mencegah penggunaan uang Negara yang sama sekali berbeda dengan tujuan peruntukannya," tutupnya.
Suntikan modal Rp 72,9 Triliun tidak sehat
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melihat kebijakan pemerintah ini tidak sehat. Pasalnya, PMN yang besar dan deviden BUMN yang dipotong bakal menjadi beban APBN.
"Kalau itu disetujui oleh DPR maka BUMN menjadi beban negara," kata Anggota BPK Achsanul Qosasi di Jakarta, Jumat (23/1).
Dia menjelaskan, penerimaan negara yang berasal dari deviden dari 142 BUMN cuma sebesar Rp 34 triliun. Terlebih, 10 dari 35 perusahaan BUMN yang diajukan untuk mendapatkan PMN, merupakan perusahaan yang sudah berstatus perusahaan terbuka (Tbk).
Achsanul menegaskan, 10 BUMN tersebut belum pantas menerima PMN. Maka itu, pihaknya mendesak agar pemerintah dan DPR dapat mengkaji ulang terkait dengan penambahan PMN pada 35 perusahaan BUMN tersebut.
"Kalau listed company kenapa mesti minta PMN kan bisa melalui mekanisme pasar modal," tutupnya.
Salah sasaran
Pemerintah ngotot memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Bank Mandiri dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015. Sejumlah kalangan menilai suntikan modal itu dianggap janggal.
Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, mendesak pemerintah menjelaskan secara konkret alasan pemberian kepada Bank Mandiri sebagai satu-satunya perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terima suntikan modal. Padahal, bank tersebut dianggap telah cukup kuat dari segi permodalan.
"Permasalahan pemberian itu perdebatannya di pemerintah dan DPR. Tapi pemerintah harus jelas alasan pemberian PMN kepada Bank Mandiri," kata Enny kepada merdeka.com, Sabtu (24/1).
Enny pesimis suntikan modal itu dapat membantu Bank Mandiri menggenjot pembiayaan infrastruktur seperti yang diharapkan pemerintah.
Modal negara buat komersialisasi
Koordinator Koalisi Anti Utang Danny Setiawan melihat pemberian PMN kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 20 triliun bakal dimanfaatkan perusahaan swasta untuk mencari laba dengan dalih mengerjakan proyek infrastruktur.
"Kita (rakyat) kasih duit ke Pajak dan dikasih ke SMI melalui PMN lalu bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk bangun infrastruktur. Ini kesalahan mendasar PMN dalam RAPBNP 2015. Ini jadi cara komersialisasi yang dibalut pembangunan infrastruktur," kata Danny.
Pada dasarnya, dia mendukung niat Presiden Joko Widodo menjadikan BUMN sebagai agen pembangunan. Tetapi, kata Danny, sebaiknya bukan untuk ekspansi usaha melainkan mencari laba yang bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
"Bukan dari sisi bangun ekspansi usaha atau bangun infrastruktur tetapi harus dari kesejahteraan rakyat sesuai dengan UU 1945 pasal 33," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah perlu menyampaikan roadmap perkeretaapian Indonesia tentang kebutuhan transportasi penduduk.
Baca SelengkapnyaTambahan anggaran tersebut digunakan untuk mencapai target setoran dividen yang diminta pemerintah sebesar Rp90 triliun di 2025.
Baca SelengkapnyaErick menagih Komisi VI DPR sambil mengulurkan tangan terkait Rancangan Undang-Undang BUMN.
Baca SelengkapnyaMerespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaMufti Anam mencecar keras Menteri BUMN Erick Thohir terkait kinerja banyak perusahaan pelat merah
Baca SelengkapnyaKomisi VI DPR menggelar rapat dengan sejumlah perusahaan BUMN terkait pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Baca SelengkapnyaRieke mengatakan, total alokasi yang telah digelontorkan negara kepada BUMN sebesar Rp243 T
Baca SelengkapnyaBahlil meminta kepala negara menambah tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN Kementerian Investasi/BKPM.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan dipanggil DPR sebagai buntut pernyataannya terkait dana bansos dari uang Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPada RAPBN 2025, pagu anggaran Kementerian BUMN ditetapkan sebesar Rp277 miliar. Angka ini lebih rendah dari pagu anggaran 2024 sebesar Rp284,36 miliar.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaSebelum dicairkan, Sri Mulyani mengatakan anggaran PMN ketiga BUMN tersebut harus melalui tahapan pendalaman oleh Komisi XI DPR-RI.
Baca Selengkapnya