Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ibu Kota Pindah dari Jakarta ke Kaltim di Semester I-2024

Ibu Kota Pindah dari Jakarta ke Kaltim di Semester I-2024 Maket Ibu Kota Baru. ©2019 dok. Kemen PUPR

Merdeka.com - Pemerintah akan mulai memindahkan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) pada semester I-2024. Kebijakan pemindahan ibu kota negara ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang diterima Liputan6.com pada Jumat (22/10).

"Pemindahan status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN dilakukan pada semester I tahun 2024 dan ditetapkan dengan Peraturan Presiden," bunyi Pasal 3 RUU IKN.

Meski IKN nantinya akan bertempat di Kaltim, namun status DKI Jakarta sebagai ibu kota negara belum akan dicabut sebelum ada Peraturan Presiden (Perpres) yang membawahinya.

"Sejak UU (IKN) ini diundangkan sampai dengan tanggal pengundangan Peraturan Presiden mengenai Pemindahan Status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke IKN, kedudukan, fungsi, dan peran IKN tetap berada di Provinsi DKI Jakarta," tulis Pasal 28 ayat (1).

Begitu pun kantor pusat kementerian/lembaga dan kedutaan besar perwakilan negara sahabat, yang secara bertahap baru akan berpindah dan bertugas di IKN baru saat Perpres dikeluarkan.

"Pada tanggal diundangkan Peraturan Presiden tentang Pemindahan Status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke IKN, seluruh Lembaga Negara secara resmi berpindah kedudukannya dan mulai menjalankan tugas, fungsi, dan perannya secara bertahap di IKN," terang Pasal 21 ayat (1).

Konsultasi

"IKN menjadi tempat kedudukan bagi Lembaga Negara, perwakilan negara asing dan perwakilan organisasi/lembaga internasional," bunyi Pasal 4 ayat (3).

Namun, pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kaltim bukan hanya keputusan Presiden semata. RI 1 perlu berkonsultasi lebih lanjut dengan DPR untuk proses penetapan ibu kota negara di tempat baru.

"Presiden berkonsultasi dengan DPR dalam kegiatan pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke wilayah IKN," bunyi Pasal 20.

Reporter: Maulandy

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Teken RUU DKJ, Jakarta Resmi Tidak Lagi jadi Ibu Kota?
Jokowi Teken RUU DKJ, Jakarta Resmi Tidak Lagi jadi Ibu Kota?

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta).

Baca Selengkapnya
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Keppres IKN: Bisa Saya Tandatangani, Bisa Juga Prabowo
Jokowi soal Keppres IKN: Bisa Saya Tandatangani, Bisa Juga Prabowo

Status DKI Jakarta masih ibu kota Indonesia selama belum ada Keppres IKN.

Baca Selengkapnya
FOTO: Heboh Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Sejak 15 Februari 2024, Begini Penjelasannya!
FOTO: Heboh Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Sejak 15 Februari 2024, Begini Penjelasannya!

Lantas, benarkah Jakarta bukan lagi Ibu Kota sejak 15 Februari 2024? Simak penjelasan berikut.

Baca Selengkapnya
Heru Budi soal Keppres IKN: Mungkin Terbit Setelah 17 Agustus
Heru Budi soal Keppres IKN: Mungkin Terbit Setelah 17 Agustus

Heru Budi belum dapat memastikan kapan Keppres perpindahan ibu kota akan dikeluarkan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Menkum Supratman Pastikan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota
Menkum Supratman Pastikan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota

residen akan menandatangani kepres pemindahan ibu kota jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.

Baca Selengkapnya
Sebelum Pensiun, Jokowi Resmikan Istana Negara di IKN
Sebelum Pensiun, Jokowi Resmikan Istana Negara di IKN

Jokowi dijadwalkan meresmikan Istana Negara yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur sebelum pensiun pada 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Jokowi Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Terungkap Alasan Jokowi Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Pratikno menjelaskan, banyak variabel untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota melalui Keppres.

Baca Selengkapnya
Usai Ibu Kota Pindah, Gubernur Jakarta Bisa Punya Staf Khusus
Usai Ibu Kota Pindah, Gubernur Jakarta Bisa Punya Staf Khusus

Gubernur diizinkan untuk mengangkat staf khusus untuk membantu di pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Ditanya Soal Kepastian Berkantor di IKN Juli Ini, Jokowi: Air dan Listrik Sudah Siap Belum?
Ditanya Soal Kepastian Berkantor di IKN Juli Ini, Jokowi: Air dan Listrik Sudah Siap Belum?

Jokowi masih mempertanyakan apakah fasilitas dasar seperti listrik dan air sudah siap atau belum

Baca Selengkapnya
Heru Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara
Heru Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

"Masih DKI, Daerah Khusus Ibu Kota," tegas Pj Gubernur Jakarta Heru Budi

Baca Selengkapnya