Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW temukan kerugian negara di sektor energi hingga Rp 133,6 T

ICW temukan kerugian negara di sektor energi hingga Rp 133,6 T Ilustrasi Migas. shutterstock.com

Merdeka.com - Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesian Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas mengatakan bahwa penerimaan negara masih menjadi persoalan utama pemerintah Indonesia saat ini. Sebab, penerimaan negara, baik dari penerimaan bukan pajak (PNBP) maupun penerimaan dari pajak masih belum optimal.

"Paska dilaksanakannya Tax Amnesty akhir tahun 2016, pemerintah masih belum menemukan titik terang dalam realisasi penerimaan pajak tahun 2017. Di sisi lain kebutuhan dana untuk pembangunan semakin besar dan nampaknya masih akan sangat tergantung dari pinjaman dan utang luar negeri," kata Firdaus di kantornya, Jumat (10/11).

Menurutnya, kejanggalan terlihat dari penerimaan pajak dari sektor batu bara. Indonesia sebagai produsen batu bara terbesar namun penerimaan pajak dari sektor tersebut tidak banyak.

"Berdasarkan hasil penelusuran ICW selama periode 2006-2016 ditemukan indikasi unreporting transaksi batu bara (ekspor) sebesar USD 27,062 Miliar atau setara Rp 365,3 triliun. Hal ini berdampak indikasi kerugian negara baik dari kewajiban perusahaan batu bara untuk pajak penghasilan maupun royalti sebesar Rp 133,6 triliun," ujarnya.

Dia menilai, dalam hal ini ada ketidakmampuan pemerintah dalam menerapkan pengampunan pajak. Terlihat dari data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mencatat dari 7.115 wajib pajak (WP) Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba) serta minyak dan gas (Migas), hanya 1.035 WP yang ikut program Tax Amnesty.

Dari 6.001 WP orang pribadi dan badan di sektor pertambangan minerba, sebanyak 967 WP ikut Tax Amnesty dengan total nilai uang tebusan Rp 221,71 miliar. Sedangkan rata-rata tebusan Rp 229,27 juta.

Sementara dari 1.114 WP pertambangan migas, hanya 68 WP yang ikut Tax Amnesty dengan nilai total tebusan dari mereka Rp 40,60 miliar, dengan rata-rata tebusan Rp 527,29 juta.

"Kalau kita tahu masalah perpajakan di sektor tambang dan mineral misalnya tentu banyak persoalannya dan indikasi-indikasi ketidaktaatan dan ketidakpatuhan itu menjadi besar," ujarnya.

Sayangnya, dari total uang tebusan tidak terlihat adanya penambahan yang signifikan. Padahal, kontribusi pajak dari sektor tersebut mengalami penurunan terus menerus dari tahun 2012 hingga tahun 2016.

Data menunjukkan, indikasi kerugian negara dari penyimpangan ekspor batu bara pada tahun 2012 adalah Rp 7,9 triliun dan pada tahun 2016 adalah sebesar Rp 13,9 triliun. "Secara keseluruhan, nilai indikasi kerugian negara mencapai Rp 133,6 triliun dari kewajiban pajak sebesar Rp 95,2 triliun dan royalti sebesar Rp 38,5 triliun," jelas Firdaus.

Untuk itu, ICW dan koalisi masyarakat sipil akan melaporkan hasil kajian ini kepada instansi dan aparat yang terkait. "Terkait besarnya indikasi kerugian negara, maka sudah seharusnya pemerintah menaruh perhatian serius dan membenahi segera celah dan indikasi kerugian negara dari batu bara dan pengelolaan sumber daya alam dan energi," pungkasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024

Per Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya

Terdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.

Baca Selengkapnya
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak

Manfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Berharap Prabowo Bisa Bawa Indonesia Mandiri Pangan & Energi
Said Abdullah Berharap Prabowo Bisa Bawa Indonesia Mandiri Pangan & Energi

Said mencatat selama periode 2014-2023 defisit perdagangan internasional pada sektor pertanian sangat besar.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Sebut Kemandirian Energi Dapat Difokuskan ke Energi Terbarukan
Said Abdullah Sebut Kemandirian Energi Dapat Difokuskan ke Energi Terbarukan

Said juga menyinggung mengenai konversi program minyak tanah ke LPG yang mengakibatkan kebutuhan impor LPG Indonesia terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024

Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Sebut Energi Terbarukan Dapat Pengaruhi Kebijakan Fiskal
Said Abdullah Sebut Energi Terbarukan Dapat Pengaruhi Kebijakan Fiskal

Said Abdullah, mengatakan setiap tahun Indonesia menghadapi masalah karena menurunnya lifting minyak dan gas bumi.

Baca Selengkapnya
Banyak Bupati Belanja Produk Impor Pakai Uang Negara, Jokowi: Kumpulkan Uang Itu Sangat Sulit
Banyak Bupati Belanja Produk Impor Pakai Uang Negara, Jokowi: Kumpulkan Uang Itu Sangat Sulit

Padahal, pemerintah pusat sangat sulit mengumpulkan uang dari pajak, royalti, hingga dividen untuk ditransfer ke daerah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kumpulkan Rp1.196,54 Triliun Penerimaan Pajak di Agustus 2024, Ini Rinciannya
Pemerintah Kumpulkan Rp1.196,54 Triliun Penerimaan Pajak di Agustus 2024, Ini Rinciannya

Penerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.

Baca Selengkapnya
Bisakah Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di Era Prabowo Tercapai? Begini Analisanya
Bisakah Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di Era Prabowo Tercapai? Begini Analisanya

Untuk mencapai target tersebut, Prabowo harus memperhatikan kapasitas fiskal yang dimiliki Indonesia pada saat masa transisi ke pemerintahan baru.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp1.045 Triliun per Juli 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp1.045 Triliun per Juli 2024

Sri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Selalu Naik Setiap Masa
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Selalu Naik Setiap Masa

Proses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Baca Selengkapnya