Ide Menteri Jonan wajibkan angkot pakai AC bikin tidak laku
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengeluarkan aturan baru. Setelah beberapa aturan di sektor angkutan udara dan angkutan laut, kini Kemenhub membidik angkutan darat.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mewajibkan semua angkutan kota (angkot) dilengkapi pendingin udara (AC). Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menilai, aturan tersebut malah membebani pengelola angkot. Imbasnya, tarif naik gila-gilaan untuk menutupi biaya operasional yang membengkak.
Dampak akhirnya, angkutan umum justru bakal ditinggalkan masyarakat. "Angkot mahal biaya operasional untuk dipasang AC. Di Jakarta pernah ada angkot ber AC, tapi tak laku, mahal tarif tak dapat subsidi," ujarnya kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (23/1).
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Siapa yang menjabat sebagai Menteri Perhubungan? Karier Frans tidak berhenti sampai situ, ia juga dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Perhubungan pada tahun 1960-1973.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Apa yang dilarang terkait APK di angkutan umum? Padahal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melarang pemasangan APK pada angkutan umum karena menganggu estetika serta kenyamanan pengendara dan pejalan kaki.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
Dalam pandangannya, rencana Jonan itu bukan hal baru. Sebab, kewajiban bagi angkutan umum dilengkapi AC ada dalam aturan menteri yang disahkan 2012.
"Biaya per pnp-km bus besar (maks 80 pnp) Rp 79, bus sedang (maks 50 pnp) Rp 135, angkot (maks 12 pnp) Rp 218 (Dirtjenhubdat, Maret 2006). Permen. No. 10/2012 ttg SPM Angkutan Massal Berbasis Jalan, sudah mensyaratkan angkutan umum berpendingin," jelas dia.
Dalam pandangannya, lebih baik Jonan fokus mempercepat pengembangan angkutan umum berbasis bus (BRT) yang memiliki beberapa unggulan seperti biaya operasional atau pnp-km karena itu lebih murah.
"Optimasi pemakaian ruang jalan, cepat, murah dan fleksibel," ungkapnya.
Untuk mewujudkan itu, Kemenhub diminta berkoordinasi dengan kepala daerah. "Menggugah kepala daerah untuk mempercepat program ini sangat tepat di saat angkutan umum di daerah mengalami kemunduran kinerja dalam kurun 30 tahun terakhir," katanya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap aturan ketika kendaraan memasuki kawasan IKN
Baca SelengkapnyaKendala tersebut dikarenakan panel SIV atau alat pengubah tegangan listrik untuk power suplai untuk alat penyejuk udara tidak beroperasi.
Baca SelengkapnyaAnies memandang perlunya kendaraan ditambah untuk sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Baca SelengkapnyaPengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.
Baca SelengkapnyaSangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaTilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, ia juga menduga adanya unsur bisnis di balik kewajiban PNS pakai kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaKlakson telolet dapat membuat komponen vital pada bus tidak berfungsi optimal dan sangat rawan mengalami malafungsi.
Baca Selengkapnya"Iya untuk ke depan tidak ditilang," kata Kombes Nurcholis.
Baca SelengkapnyaPengguna KRL ramai-ramai mengeluhkan AC di dalam gerbong kereta yang mati.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.
Baca SelengkapnyaPT KAI (Persero) menyampaikan permintaan maaf atas sejumlah keluhan gangguan layanan LRT Jabodebek yang menjadi viral di media sosial.
Baca Selengkapnya