IDI: Kenaikan iuran BPJS Kesehatan layaknya tidur memakai sarung
Merdeka.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah berserta pemangku kepentingan lainnya untuk segera mencari jalan keluar dari persoalan BPJS Kesehatan yang dinilai belum maksimal secara kualitas. Masih banyak kendala seperti pendanaan yang masih minim, hingga akhirnya iuran dinaikkan.
Ketua Terpilih Pengurus Besar IDI, Daeng M. Faqih mengatakan, permintaan program BPJS Kesehatan sangat banyak, bahkan sampai terjadi persoalan seperti antrean peserta yang begitu panjang ketika berobat.
"Sisi permintaan mau tidak mau harus diubah soal regulasi, tapi dilematis, mau perbarui regulasi dan kecukupan dana tapi itu membebani APBN," tutur Daeng, Jakarta, Sabtu (19/3).
-
Bagaimana komplikasi bisa diatasi? Praktik pencegahan, pemantauan yang cermat, dan manajemen yang efektif dari suatu kondisi kesehatan dapat membantu mengurangi risiko komplikasi.
-
Apa saja yang dibahas BPJS Kesehatan dengan Wali Kota Balikpapan? Dalam suasana akrab, Ghufron menyampaikan apresiasinya atas komitmen Wali Kota Balikpapan dalam dukungannya kepada BPJS Kesehatan, sehingga saat ini Kota Balikpapan termasuk salah satu kota yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC). 'Untuk capaian di Kota Balikpapan sudah bagus di 99,68 persen. Fokus utama pertemuan ini adalah membahas perkembangan apa saja yang telah BPJS Kesehatan lakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana solusi yang ditawarkan? Dari depo ini sosialisasi mengolah sampah dari rumah masih belum maksimal. Di depo pun masih banyak yang membuang secara tercampur organik dan non organik,' katanyaBelakangan, sampah yang menumpuk kemudian tetap dibuang di Piyungan namun dengan skala yang amat terbatas. Pembuangan hanya dilakukan saat masa darurat, di area yang sudah disiapkan secara khusus.
-
Siapa yang berperan dalam mengatasi komplikasi? Dokter dan tim kesehatan berperan penting dalam mengidentifikasi, mengelola, dan mencegah komplikasi untuk memastikan perjalanan penyakit atau perawatan berlangsung seefisien mungkin dan memberikan hasil yang optimal bagi pasien.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan tegakkan komitmen? 'Kami seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan di HUT 46 ini kembali bersama menegakkan komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada institusi, menjaga integritas, dan bersama-sama memastikan lingkungan BPJS Ketenagakerjaan bebas dari korupsi,' ucap Anggoro.
-
Bagaimana BPJS mencegah komplikasi penyakit kronis? Tujuan utamanya adalah mengendalikan kondisi penderita agar tidak terjadi komplikasi, artinya ini salah satu upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan mereka.
Daeng pun menggambarkan, persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ibarat orang yang tidur memakai sarung. Di tarik ke atas sarungnya maka kakinya akan digigit nyamuk, tetapi kalau sarungnya di bawah maka kepalanya akan digigit nyamuk.
"Jadi dilematis ini bisa diselesaikan kalau berkoordinasi bersama, regulasi mana yang harus diperbaiki, menghitung kecukupan dananya seperti apa," jelas dia.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah mulai 1 April 2016, tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Perpres itu sendiri diundang-undangkan pada 1 Maret lalu.
Dengan terbitnya Perpres itu, besaran iuran kelas I yang semula Rp 59.500 menjadi Rp 80 ribu. Iuran kelas II yang semula Rp 42.500 naik menjadi Rp 51 ribu. Sedangkan iuran kelas III yang semula Rp 25.500 menjadi Rp 30 ribu.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penekanan pada implementasi bertahap ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan transisi yang mulus bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaSebab, azas gotong-royong tidak termuat dalam peraturan tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPenerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Baca SelengkapnyaRumusan Permenkes terkait hal itu juga mempertimbangkan jasa asuransi swasta agar lebih bergeliat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bertemu Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
Baca SelengkapnyaSehingga masyarakat sakit, baik itu orang mampu atau tidak akan bisa terlayani dimana pun berada.
Baca SelengkapnyaBPJS Kelas 1, 2 dan 3, DPR RI akan Panggil Kemenkes dan BPJS
Baca SelengkapnyaPemerintah menghapus sistem kelas perawatan di BPJS Kesehatan
Baca Selengkapnya