Iklan Google Ads Kena PPN 10 Persen, Penerimaan Negara Bertambah Rp600 Miliar
Merdeka.com - Mulai 1 Oktober 2019 PT Google Indonesia (GI) menerapkan kebijakan baru, yaitu akan menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen bagi pengguna layanan iklan di google ads.
Ekonom Insitute For Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai, keputusan Google Indonesia menarik PPN 10 persen diperkirakan akan berkontribusi pada penerimaan pajak negara yakni sekitar Rp600 miliar per tahun.
Tetapi, dampaknya ke ekonomi Indonesia menurutnya tidak begitu signifikan. Karena memang sudah sewajarnya PPN dibayarkan senilai 10 persen.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Mengapa pajak penting untuk infrastruktur di Sumut? Pajak juga dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, bandara, dan lain sebagainya. Hal ini sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa manfaat pajak untuk ekonomi Sumut? Pajak dapat digunakan untuk mengatur aktivitas ekonomi dengan memberikan insentif melalui berbagai pajak seperti pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, dan lain sebagainya. Hal ini dapat membantu mengendalikan inflasi dan mengurangi dampak ketimpangan sosial.
-
Mengapa menghitung persentase kenaikan penting untuk para pelaku usaha? Persentase kenaikan sendiri sangat diperlukan oleh para pelaku usaha dalam menghitung keuntungan.
"Nilai pasar iklan digital Google di indonesia mencapai USD 300 juta usd, jika tiap tahun asumsinya terjadi kenaikan 10 persen, di estimasi tahun 2019 pendapatan dari iklan mungkin mencapai USD 439 juta atau setara Rp6,2 triliun per tahunnya. Jika ditarik ppn 10 persen penerimaan negara dari pajak Google sekitar Rp600 miliar per tahun. Itu penerimaan yang cukup besar," tuturnya kepada Liputan6.com, Minggu (1/9).
Kendati demikian, Bhima menjelaskan, kebijakan Google Indonesia memang menjadi peluang pemerintah untuk menargetkan penerimaan pajak dari perusahaan-perusahaan besar di dunia atau over-the-top (OTT).
"Implikasinya shortfall penerimaan pajak bisa ditekan. Meskipun porsi ppn google ads belum 1 persen dari total target penerimaan pajak yg mencapai Rp1.786 triliun tahun ini. Tapi ini membuka peluang bagi pemerintah untuk menargetkan penerimaan pajak dari perusahaan OTT lainnya. Ibarat membuka kotak pandora, potensi pajak perusahaan digital masih bisa di optimalkan," terangnya.
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya belum menargetkan secara khusus penerimaan negara dari kebijakan GI. Pemerintah masih mengkaji sekaligus menilai seberapa optimal pemungutan PPN 10 persen terhadap potensi untuk penerimaan negara.
"Kami belum hitung potensi (penerimaan negara). Biarkan berjalan secara self-assessment saja," tegasnya.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif PPN menjadi 12 persen jika diakumulasi dalam 4 tahun terakhir (2020-2025) sebenarnya naiknya 20 persen bukan 2 persen.
Baca SelengkapnyaSejumlah pajak yang sudah disetor ke pemerintah. Di antaranya, PPh atas transaksi kripto terkumpul Rp52 miliar.
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaRealisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaSetoran PPN dari pelaku PMSE tahun 2023 Rp3,15 triliun.
Baca SelengkapnyaKemenkeu menegaskan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen sudah mempertimbangkan aspek ekonomi hingga sosial.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca Selengkapnya