Ikuti Arahan KPK, Sri Mulyani Kaji Skema dan Besaran Remunerasi Kepala Daerah
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati tengah mengkaji skema dan besaran remunerasi para kepala daerah. Hal tersebut sesuai dengan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengakui bahwa KPK memang telah menyatakan jika remunerasi para kepala daerah perlu di kaji. Hal ini lantaran maraknya tindak korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah.
"Dari KPK kan ada statement ada kepala-kepala daerah, kepala KPK menyampaikan remunerasi kepala daerah perlu di-review. Kami memang melakukan review," ujar dia di Nusa Dua, Bali, Kamis (6/12).
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Kenapa Kemendagri minta kepala daerah evaluasi pengendalian inflasi? 'Kalau [daerah] tetangganya bisa [inflasinya terkendali], kenapa sebelahnya tidak bisa? Jadi mohon perhatiannya untuk bisa kerja kerasnya memperbaiki angka inflasi ini dengan turun ke lapangan dan melakukan upaya-upaya,' ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/5).
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga akan mempelajari masukan-masukan dari KPK terkait hal ini. Masukan KPK dianggap penting agar tujuan untuk mencegah tindak korupsi di kalangan kepala daerah bisa tercapai.
"Masukan KPK akan kami pelajari. Kami akan lakukan kajian dan akan buat rekomendasi mengenai tingkat remunerasi dan tidak hanya untuk kepala daerah," ungkap dia.
Namun Sri Mulyani meyakini, perubahan remunerasi nantinya tidak akan menjadi beban tambahan bagi anggaran negara. Sebab, selama ini remunerasi telah masuk dalam struktur penganggaran.
"Karena ini menyangkut pejabat negara, strukturnya. Kalau untuk pejabat negara terhadap total anggaran itu tidak memengaruhi porsi secara besar. Tapi secara politik, simbolis, penting," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tanak menjelaskan, sasaran tersebut diejawantahkan ke dalam bentuk indikator untuk mengukur dampak pencegahan korupsi menggunakan Survei Penilaian Integritas.
Baca SelengkapnyaPada SPI 2022 Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari skor sebelumnya di tahun 2021 yakni 80.10.
Baca SelengkapnyaAdanya potensi kebocoran anggaran negara itu disebabkan kurangnya pemahaman para pejabat yang baru.
Baca SelengkapnyaKoordinasi ini penting untuk menggali informasi awal, tanpa masuk pada substansi perkara.
Baca SelengkapnyaSetyo menyampaikan, Presiden Prabowo tidak ingin ada pemborosan anggaran di kabinetnya
Baca SelengkapnyaPadahal LHKPN tersebut dikatakan Nawawi sebagai salah satu bentuk dari pencegahan korupsi
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.
Baca SelengkapnyaAgus Fatoni menyoroti pencegahan korupsi dalam rangka meningkatkan motivasi dan penilaian yang dilakukan KPK melalui program Diseminasi MCP.
Baca SelengkapnyaJokowi tak ragu mengganti kepala daerah jika berkinerja buruk atau melenceng dari arahan pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaKPK dinilai berkontribusi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Baca Selengkapnya