Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ikuti BI, LPS turunkan suku bunga penjaminan 25 bps

Ikuti BI, LPS turunkan suku bunga penjaminan 25 bps halim alamsyah. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan suku bunga penjaminan dalam Rupiah sebesar 25 basis poins (bps) untuk periode 15 September 2017 sampai dengan 15 Januari 2018. Sementara, tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam valuta asing tetap.

Tingkat bunga penjaminan simpanan dalam Rupiah di bank umum adalah 6 persen (Rupiah) dan 0,75 persen (valas). Sedangkan, untuk Bank Perkreditan Rakyat adalah 8,50 persen (Rupiah).

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah, mengatakan hal ini dilakukan dengan pertimbangan perkembangan suku bunga simpanan bank yang menunjukkan penurunan. Serta, adanya pelonggaran kebijakan moneter oleh Bank Indonesia (BI) untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. Sementara itu stabilitas sistem keuangan juga menunjukkan kondisi yang terpelihara dengan baik.

"Suku bunga simpanan bank-bank yang dipantau oleh LPS (bank benchmark) secara rata-rata mengalami penurunan sebesar 22 bps sejak awal tahun. Pelonggaran kebijakan moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia pada Agustus lalu dengan menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps dari 4,75 persen menjadi 4,50 persen untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan juga menjadi pertimbangan LPS dalam menurunkan tingkat bunga penjaminan," kata Halim di Kantornya, Jakarta, Kamis (14/9).

Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan penjaminan, Halim mengimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana. Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan.

Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin. Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen
Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Kenaikan suku bunga acuan demi menguatkan stabilitas rupiah.

Baca Selengkapnya
Ketidakpastian Ekonomi Global Justru Untungkan Indonesia, Begini Penjelasannya
Ketidakpastian Ekonomi Global Justru Untungkan Indonesia, Begini Penjelasannya

Bank Indonesia melihat inflasi di Amerika Serikat mendekati inflasi jangka menengah.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini 5 Alasan Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Jadi 6 Persen
Ternyata Ini 5 Alasan Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Jadi 6 Persen

Perry memperkirakan The Fed akan menurunkan suku bunganya selama 3 bulan kedepan secara berturut-turut hingga akhir tahun.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Akhirnya Turunkan Suku Bunga Acuan ke Level 6,00 Persen, Simak Pertimbangannya
Bank Indonesia Akhirnya Turunkan Suku Bunga Acuan ke Level 6,00 Persen, Simak Pertimbangannya

Penurunan suku bunga ini bagian dari upaya penguatan dan stabilitas nilai tukar Rupiah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Masih Ada Ruang Penurunan Suku Bunga Acuan
Gubernur BI: Masih Ada Ruang Penurunan Suku Bunga Acuan

Kebijakan suku bunga BI akan terus mempertimbangkan sejumlah faktor, terutama pergerakan nilai tukar Rupiah.

Baca Selengkapnya
LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen
LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen

Angka ini merupakan batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah dapat masuk dalam program penjaminan simpanan.

Baca Selengkapnya
Suku Bunga Acuan BI Naik, Segini Bunga Deposito BCA, BNI Hingga BRI
Suku Bunga Acuan BI Naik, Segini Bunga Deposito BCA, BNI Hingga BRI

Bunga deposito yang ditawarkan oleh Bank BCA sebesar 3,50 persen untuk tenor 1 bulan; 3,75 persen untuk tenor 3 bulan; 2,50 persen untuk tenor 6 bulan; dan 2,00

Baca Selengkapnya
Demi Rupiah, BI Tahan Suku Bunga di Level 6,25 Persen
Demi Rupiah, BI Tahan Suku Bunga di Level 6,25 Persen

Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di level 6,25 persen demi menjaga stabilitas Rupiah.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya

Keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi pada sasaran 2,5±1 persen pada tahun 2024 dan 2025.

Baca Selengkapnya
Tok! Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6,25 Persen
Tok! Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6,25 Persen

Dengan demikian, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,5 persen, dan suku bunga Lending Facility 7 persen.

Baca Selengkapnya
Stabilkan Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen
Stabilkan Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen

Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 6 persen.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Suntik Likuiditas Perbankan Rp259 Triliun Hingga Oktober 2024
Bank Indonesia Suntik Likuiditas Perbankan Rp259 Triliun Hingga Oktober 2024

Dari angka tersebut disalurkan kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp120,9 triliun, bank Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar Rp110,9 triliun.

Baca Selengkapnya