Ikuti rekomendasi PBB, BPS ubah sistem hitung pertumbuhan ekonomi
Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mulai mengimplementasikan sistem baru dalam menghitung pertumbuhan ekonomi Indonesia. BPS menggunakan hitungan berbasis Sistem Statistik Nasional yang mengubah tahun dasar penghitungan.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Suhariyanto mengatakan biasanya BPS menggunakan tahun dasar 2000. Namun, kini menggunakan tahun dasar 2010 sesuai rekomendasi PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa).
"Kita sekarang berbasis Sistem Statistik Nasional yang diakui PBB untuk menghitung aktivitas ekonomi sebuah negara. Ini sesuai rekomendasi PBB," ucap Suhariyanto saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (5/2).
-
Bagaimana deflasi dihitung oleh BPS? BPS mencatat bahwa pada bulan tersebut, terjadi deflasi sebesar 0,12 persen secara bulanan, yang menyebabkan penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,06 di bulan Agustus 2024 menjadi 105,93 di bulan September 2024.
-
Bagaimana pertumbuhan penduduk Indonesia setiap tahun? Pertumbuhan penduduk periode 2020-2045 rata-rata sebesar 0,67 persen setiap tahun.
-
Bagaimana cara menghitung BBNKB? Cara berikut berlaku untuk perhitungan BBNKB mobil maupun motor. Berikut ini perhitungan secara lengkap mulai dari BBNKP sampai biaya penerbitan dan pendaftaran mobil ketika Anda membeli mobil bekas dengan pajak pembayaran kedua.
-
Dimana estimasi digunakan? Metode pengukuran ini dapat diterapkan dalam berbagai bidang kegiatan. Mulai dari perencanaan keuangan, bisnis, hingga teknis pekerjaan suatu proyek.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Mengapa BPS penting? BPS memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan data statistik yang akurat dan terpercaya. Serta dalam mendukung penyusunan kebijakan pemerintah, dan dalam menunjang kepentingan masyarakat umum.
Pengubahan tahun dasar penghitungan pertumbuhan ekonomi memang harus dilakukan. Rekomendasi PBB, pengubahan tahun dasar bisa dilakukan setiap 5 tahun atau maksimal 10 tahun sekali.
"BPS pernah ubah itu tahun dasar 1963, 1973, 1983 ke 2000 sekarang ke 2010," tegasnya.
Penggunaan sistem baru ini, menurut Suhariyanto, lebih mencerminkan keadaan sebenarnya atau seperti di lapangan. Dampaknya akan terjadi pergeseran struktur ekonomi.
"Dampaknya juga akan meningkatnya PDB, PDB per kapita atau dibandingkan penduduk. Nigeria sudah ubah ke 2010 dampaknya meningkatnya 89 persen karena mereka sudah lama tidak ubah. Makanya disarankan jangan terlalu lama," tambahnya.
Selain itu, yang berubah dalam sistem ini adalah indikator struktur dan pertumbuhan ekonomi, rasio pajak, rasio utang, inverstas dan tabungan, nilai neraca berjalan dan lainnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bertugas menghimpun data statistik Indonesia, cari tahu sejarah BPS yuk!
Baca SelengkapnyaPengertian lembaga BPS beserta tugas, fungsi, dan wewenangnya.
Baca SelengkapnyaPPN KMS dikenakan bagi kegiatan membangun bangunan baru maupun perluasan bangunan lama yang diperuntukkan bagi tempat tinggal.
Baca SelengkapnyaAturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPersentase biasa digunakan untuk mewakili suatu data dengan tujuan agar pembaca lebih mudah memahaminya.
Baca SelengkapnyaMayoritas pengeluaran kelompok kelas menengah untuk sektor makanan. Disusul sektor perumahan dan barang jasa lainnya.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin turut menyampaikan sejumlah catatan.
Baca SelengkapnyaKenaikan suku bunga acuan demi menguatkan stabilitas rupiah.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan PPN 12 persen sebelumnya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Baca SelengkapnyaSelain daya beli masyarakat, masih ada tiga tantangan yang akan dihadapi usai kenaikan suku bunga acuan.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah sepakat menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 di angka 5,6 persen.
Baca Selengkapnya