Imbas kasus bawang putih ilegal, Mendag Enggar blacklist importir nakal
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan tidak akan memberi izin lagi kepada perusahaan penyelundup bawang putih ke Tanah Air. Ini menanggapi masuknya 8 kontainer bawang putih ilegal beberapa waktu lalu.
"Sudah lah jangan pernah lagi berhubungan, minta izin ekspor, impor, segala macam. Sudah jelas nyolong, jelas nyelundup. Ngapain lagi kita urusan dagang sama tuh orang," tegas Enggar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/3).
Enggar menegaskan pemerintah tidak akan memberikan kelonggaran bagi perusahaan nakal, baik itu perusahaan ternama maupun dari negara sahabat. "Mau dari mana pun, yang pasti nyelundup," ucapnya.
-
Gimana cara Mentan mengurangi impor? 'Apresiasi juga kepada Pak Amran yang dengan semangat untuk mengurangi impor hasil-hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan seterusnya. Saya percaya kalau seluruh potensi bangsa ini didorong untuk memenuhi kebutuhan itu, pasti impor kita dapat dikurangi dan kita kembali bergantung pada hasil dalam negeri,' katanya.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Kenapa Jokowi ingin hentikan penjualan bahan mentah? 'Karena pak Jokowi mengatakan kepada saya, 'mas Bowo mas Bowo Menhan tidak mungkin Indonesia makmur kalau kita jual bahan-bahan kita murah ke luar negeri,' ujar dia.
-
Kenapa Kemendag membuat aturan tentang perdagangan daring dan luring? 'Itulah gunanya sesuatu itu ditata dan diatur agar semua bisa berkembang dengan baik. Beberapa hari yang lalu di Semarang, Jawa Tengah, sudah mulai ada geliat perdagangan sehingga pedagang sudah mulai tersenyum,'
Sebelumnya, Petugas Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (Ditjen PTKN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menyelidiki 8 kontainer bawang putih impor yang diduga ilegal atau menyalahi aturan administrasi.
"Ditemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi," kata Pelaksana Tugas Direktur Tertib Niaga Ditjen PTKN Kemendag RI, Veri Anggrijono seperti ditulis Antara, Jakarta Senin (6/3).
Dari hasil penelusuran importir tersebut terbukti memiliki izin impor bibit bawang putih dari Kementerian Pertanian sebanyak 300 ton. Padahal, Kemendag tidak mengatur izin impor bibit Perdagangan hanya atur mengatur impor konsumsi.
"Kita sedang dalami apakah itu untuk bibit atau konsumsi. Tapi kemendag tidak atur izin impor bibit. Kemendag hanya atur impor konsumsi," imbuhnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaSudah Kantongi Izin, Mendag Minta Pengusaha Segera Impor Bawang Putih
Baca SelengkapnyaArief juga akan memberi apresiasi kepada para importir yang melakukan wajib tanam lebih dari 3 kali.
Baca SelengkapnyaSatgas akan segera mengeksekusi data impor ilegal yang sudah dikantongi pemerintah.
Baca SelengkapnyaPusbarindo menilai kenaikan harga yang cukup signifikan itu disebabkan oleh masalah pasokan.
Baca SelengkapnyaKemendag menyebut, hasil monitoring bawang putih menunjukkan masih terdapat perusahaan yang realisasi impornya rendah.
Baca SelengkapnyaMulai tahun 2024, maksimal impor bawang putih hanya 650 ribu ton per importir.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaSelain itu, pemerintah juga melakukan impor beras senilai USD 196,7 juta di Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaPemusnahan dilakukan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaporkan isi 26.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak kepada Kementerian Perindustrian.
Baca SelengkapnyaKemendag mengungkap alasan melakukan relaksasi izin impor dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya