Implementasi Aturan Pajak hingga Lonjakan Harga Energi Picu Kenaikan Inflasi 2022
Merdeka.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu menilai inflasi sepanjang tahun 2022 akan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan kondisi inflasi tahun 2021. Alasannya, tahun ini ada sejumlah kebijakan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang memicu kenaikan harga ditengah tren pemulihan ekonomi.
Tak hanya itu, kenaikan harga BBM Pertamax juga memberikan andil dalam peningkatan inflasi tahun ini. Begitu juga dengan tingginya harga komoditas energi dan pangan global.
"Laju inflasi domestik di 2022 diperkirakan meningkat dibandingkan tahun 2021, namun masih berada pada rentang sasaran inflasi 2,0 persen - 4,0 persen," kata Febrio di Jakarta, Sabtu (2/4).
-
Apa itu inflasi? Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus dalam suatu perekonomian selama periode tertentu.
-
Apa yang ditekankan Mendagri terkait inflasi? 'Faktanya terjadi inflasi, kenaikan, meskipun tidak terlalu tinggi. Artinya, menurut saya, daya beli masyarakat masih cukup terjangkau,' ungkap Mendagri.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Bagaimana menghitung inflasi dengan IHK? Metode yang paling umum digunakan untuk menghitung inflasi adalah dengan menggunakan Indeks Harga Konsumen (IHK).
-
Apa yang naik di bulan Oktober 2023? 'Jika dibandingkan September 2023, NTP naik karena Bulan September 2023 yang masih bernilai 111,25,' kata Asim, Jumat (03/11/2023).
-
Bagaimana cara pemerintah menekan inflasi? Lantaran yang paling penting adalah pertumbuhan inflasi intinya.Menurutnya, jika inflasi meningkat maka langkah yang dilakukan pemerintah adalah menekan inflasi dengan mengendalikan harga pangan (volatile food). Sebab, harga pangan menyumbang cukup besar terhadap inflasi.
Meski begitu, kata Febrio jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya, Indonesia menjadi satu dari sedikit negara yang mampu menjaga laju inflasi pada level yang relatif rendah. Hal ini tercermin dari inflasi pada Maret 2022 yang mengalami peningkatan namun masih di level 2,64 persen (yoy).
Inflasi inti (core inflation) pada bulan Maret mencapai 2,37 persen (yoy)dari posisi Februari, 2,03 persen. Angka ini juga yang tertinggi sejak Mei 2020. Kenaikan inflasi terjadi di hampir seluruh kelompok barang dan jasa yang disebabkan oleh kenaikan harga global di tengah meningkatnya permintaan yang diperkirakan masih akan berlanjut selama Puasa dan Lebaran.
"Kenaikan inflasi inti mencerminkan meningkatnya permintaan domestik seiring dengan pemulihan daya beli masyarakat," kata dia.
Inflasi harga pangan bergejolak (volatile food) meningkat signifikan ke 3,25 persen (yoy) dari posisi Februari, 1,81 persen. Peningkatan ini terkait persediaan komoditas bahan pangan khususnya hortikultura akibat faktor cuaca, penyesuaian kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, serta peningkatan harga komoditas pangan global.
“Inflasi volatile food akan dijaga agar dapat bergerak pada kisaran 3 persen - 5 persen. Pemerintah terus berupaya memastikan ketersediaan pasokan hingga ke daerah, terutama menjelang Puasa dan Lebaran untuk menjaga stabilitas harga”, lanjut Febrio.
Inflasi harga yang diatur pemerintah (administered price) pada Maret 2022 meningkat menjadi 3,06 persen (yoy) dari posisi pada Februari: 2,34 persen. Kenaikan administered price terutama terkait kenaikan harga komoditas energi non-subsidi, meningkatnya mobilitas masyarakat, yang juga tercermin pada kenaikan tarif angkutan udara.
Febrio mengatakan Pemerintah terus berhati-hati dalam melakukan kebijakan pengelolaan administered price dalam masa pemulihan ekonomi. Terutama di tengah kondisi harga minyak mentah yang masih tinggi. Bantalan perlindungan sosial oleh pemerintah juga tetap disiapkan untuk membantu masyarakat rentan dan miskin dengan alokasi anggaran mencapai Rp 431,5 triliun di tahun 2022.
“Berbagai kebijakan ditempuh untuk menjaga stabilitas harga dengan tetap fokus pada pemulihan ekonomi nasional. Mitigasi risiko juga akan dilakukan untuk mengatasi dampak tekanan kenaikan harga global terutama untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan. Sinergi komunikasi antar stakeholders terkait baik di pusat dan daerah juga terus diperkuat untuk menjaga ekspektasi inflasi masyarakat," tutup Febrio.
(mdk/ags)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen jika diakumulasi dalam 4 tahun terakhir (2020-2025) sebenarnya naiknya 20 persen bukan 2 persen.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diusulkan pemerintahan Jokowi lewat UU HPP yang disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 7 Oktober 2021.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN menjadi 12 persen semakin mencekik masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah bisa menunda kenaikan ppn 12 persen seperti penundaan pajak karbon, yang seharusnya efektif dimulai 1 April 2022.
Baca SelengkapnyaSimak cara menghitung inflasi beserta panduan lengkapnya.
Baca SelengkapnyaDalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan turut andil dalam penurunan laju inflasi di tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Mohamad Guntur Romli membongkar bukti PPN 12 persen merupakan inisiatif Jokowi.
Baca SelengkapnyaBPS belum dapat menangkap dampak kenaikan PPN 12 persen dalam rilis inflasi Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini diberikan Praboo usai mengikuti rapat tutup tahun bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya.
Baca SelengkapnyaKebijakan PPN 12 persen mengancam masyarakat kelas menengah.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2024 di kisaran 5,2 persen.
Baca Selengkapnya