Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Implementasi Skema KPBU, PT PII Garap Proyek BPLJSKB Bekasi

Implementasi Skema KPBU, PT PII Garap Proyek BPLJSKB Bekasi PT PII Kerja Sama dengan Kementerian Perhubungan. istimewa ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII yang merupakan BUMN atau Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan RI menandatangani perjanjian pelaksanaan fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan transaksi pada proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi.

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT PII Armand Hermawan dan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dan disaksikan Menteri Perhubungan Budi Karya di kantor Kementerian Perhubungan RI di Jakarta.

Dengan ditandatanganinya perjanjian pelaksanaan ini, baik Kemenhub maupun PT PII menyepakati hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam pelaksanaan fasilitas pendampingan yang di antaranya terdiri dari penyusunan Final Business Case, penyusunan dokumen prakualifikasi, pelaksanaan prakualifikasi, penyusunan dokumen permintaan proposal, pemilihan badan usaha pelaksana, penandatanganan perjanjian KPBU dan pemenuhan kewajiban PJPK agar badan usaha pelaksana dapat mencapai Financial Close.

Orang lain juga bertanya?

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa implementasi skema KPBU pada proyek-proyek Kemenhub tidak terlepas dari dorongan pemerintah untuk merealisasikan nawacita yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik. Hal ini yang menjadi poin bagi Kementerian Perhubungan untuk memformulasikan kebijakan ketika dihadapkan dengan keterbatasan anggaran APBN dalam menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang diperlukan untuk pemenuhan standar pelayanan uji kendaraan.

"Skema KPBU merupakan langkah yang sangat strategis khususnya dalam mengeksekusi program-program percepatan pengembangan dan pembangunan fasilitas infrastruktur. Skema KPBU terbukti efektif setelah sebelumnya melihat dari kesuksesan proyek perkeretaapian Makassar – Parepare yang telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pada 5 April 2019 lalu. Ke depannya, kita akan terus jajaki potensi-potensi lain dalam implementasi KPBU ini di proyek-proyek Perhubungan lainnya," kata Menhub.

Adapun penandatanganan perjanjian hari ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Induk Proyek Proving Ground BPLJSKB Bekasi antara Kementerian Keuangan RI dengan Kementerian Perhubungan RI pada tanggal 16 Juli 2019 tentang penyediaan fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan transaksi pada proyek KPBU BPLJKSB Bekasi serta terbitnya keputusan Menteri Keuangan untuk penugasan khusus kepada PT PII pada 19 Juli 2019 untuk melaksanakan fasilitas dalam rangka penyiapan proyek dan pendampingan transaksi pada proyek tersebut.

Sebelumnya, secara sirkuler telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian penugasan fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan transaksi pada proyek tersebut antara PT PII dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI, pada hari Kamis, 22 Agustus 2019 kemarin.

Direktur Utama PT PII, Armand Hermawan menjelaskan bahwa proyek KPBU BPLJSKB ini merupakan proyek ke-6 yang PT PII lakukan penyiapan dan pendampingan transaksinya setelah proyek Jalur Lintas Timur Sumatera & Riau, Rumah Sakit Kanker Dharmais & RSUD Zainoel Abidin, serta Proyek Kereta Api Makassar Parepare. Hal ini juga merupakan bukti kepercayaan Kementerian Keuangan dan Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK) kepada PT PII untuk dapat menjalankan mandatnya dalam mendukung upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui skema KPBU.

"Dalam fasilitas ini, Kementerian Keuangan bertindak sebagai penyedia fasilitas, sementara PT PII sebagai pelaksana fasilitas yang ditugaskan oleh Kemenkeu. Adapun tugas PT PII dalam hal ini adalah melakukan penyiapan, penyusunan kajian prastudi kelayakan dan pendampingan transaksi yang pendanaannya akan dibiayai oleh Kemenkeu," tambah Armand.

Pembangunan proyek proving ground yang bertaraf internasional pertama di Indonesia ini bertujuan antara lain untuk meningkatkan keselamatan jalan melalui kepastian laik jalan kendaraan sebelum kendaraan diproduksi secara massal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang, melestarikan lingkungan dari kemungkinan pencemaran yang diakibatkan oleh penggunaan kendaraan bermotor di jalan, dan memberikan pelayanan umum kepada masyarakat serta menerapkan standar internasional di bidang otomotif.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Presiden Prabowo Siapkan Dana Rp700 Triliun untuk Bangun Infrastruktur Skema KPBU
Presiden Prabowo Siapkan Dana Rp700 Triliun untuk Bangun Infrastruktur Skema KPBU

Targetnya, jumlah dukungan pembiayaan infrastruktur hingga 2029 akan meningkat Rp260 triliun.

Baca Selengkapnya
Selesaikan PSN Infrastruktur Kelistrikan, PLN Terima Penghargaan dari Menko Perekonomian
Selesaikan PSN Infrastruktur Kelistrikan, PLN Terima Penghargaan dari Menko Perekonomian

Percepatan pembangunan sangat berperan vital dan perlu adanya kebijakan satu peta atau One Map Policy.

Baca Selengkapnya
Proyek Kereta Cepat Dianggap Sukses, Jokowi Ingin Ulang Kerja Sama Indonesia-China di Proyek IKN Nusantara
Proyek Kereta Cepat Dianggap Sukses, Jokowi Ingin Ulang Kerja Sama Indonesia-China di Proyek IKN Nusantara

Jokowi menginginkan kesuksesan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung terulang di proyek pembangunan IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Kebut Pembangunan 10 Program Strategis Nasional Jokowi, Ini Daftarnya
Kemenhub Kebut Pembangunan 10 Program Strategis Nasional Jokowi, Ini Daftarnya

10 Proyek strategis nasional ini merupakan bagian dari 35 proyek yang ditetapkan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Menteri Budi Karya Minta Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Pembangunan Infrastruktur di Indonesia Timur
Menteri Budi Karya Minta Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Pembangunan Infrastruktur di Indonesia Timur

Kepada pemerintahan selanjutnya Budi meminta untuk melanjutkan pembangunan yang sudah dilakukan dan memperbaiki yang belum baik.

Baca Selengkapnya
Airlangga Tinjau PSN Pelabuhan Patimban: Ditargetkan Rampung 2029 & Habiskan Investasi Rp40 Triliun
Airlangga Tinjau PSN Pelabuhan Patimban: Ditargetkan Rampung 2029 & Habiskan Investasi Rp40 Triliun

Pelabuhan Patimban dapat menampung sebanyak 223 ribu Completely Built Up (CBU) atau tembus lebih dari 100 persen.

Baca Selengkapnya
Sektor Konstruksi Siap Berkolaborasi untuk Genjot Pembangunan Proyek Infrastruktur
Sektor Konstruksi Siap Berkolaborasi untuk Genjot Pembangunan Proyek Infrastruktur

Salah satu calon Ketua Umum BPP Gapensi yang juga sebagai Sekretaris Jenderal BPP Gapensi Andi Rukman Nurdin (ARN) berkomitmen untuk memajukan industri.

Baca Selengkapnya
Kementerian PUPR Selesaikan 87 PSN dari Target 125 Proyek Strategis Nasional
Kementerian PUPR Selesaikan 87 PSN dari Target 125 Proyek Strategis Nasional

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyebut capaian tersebut sudah 70 persen dari target 125 PSN yang ditugaskan kepada Kementerian PUPR.

Baca Selengkapnya
D'TALKS: Prof Tirta
D'TALKS: Prof Tirta "Banyak Investasi Masuk Penyerapan Tenaga Kerja Maksimal, Hidup Masyarakat Meningkat"

Penilaian kinerja PTSP dan PPB ini diterapkan terhadap pemerintah daerah provinsi, kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
PT PII Jamin 47 Proyek Infrastruktur Senilai Rp474 Triliun, Ini Daftarnya
PT PII Jamin 47 Proyek Infrastruktur Senilai Rp474 Triliun, Ini Daftarnya

Sebanyak 19 di antaranya merupakan PSN dengan nilai investasi mencapai Rp268 triliun.

Baca Selengkapnya
Pakai Dana APBN, PT PII Siap Jamin Utang Kereta Cepat Whoosh
Pakai Dana APBN, PT PII Siap Jamin Utang Kereta Cepat Whoosh

Besaran penjaminan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan PT PII.

Baca Selengkapnya
Isi Aturan Baru Jokowi, Bolehkan Swasta Beri Dana Proyek Infrastruktur
Isi Aturan Baru Jokowi, Bolehkan Swasta Beri Dana Proyek Infrastruktur

Skema baru pembiayaan infrastruktur oleh pihak swasta ini tertuang dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2024 untuk HPT, dan Perpres No 79/2024 untuk P3NK.

Baca Selengkapnya