Implementasi UU Minerba, Kadin sebut 2.700 karyawan telah di PHK
Merdeka.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut dengan diberlakukannya kebijakan pemerintah terkait pelarangan ekspor mineral telah memakan korban tenaga kerja. Salah satunya perusahaan penghasil bauksit di Kalimantan Barat.
Ketua Satuan Tugas Hilirisasi Mineral Kadin, Didie W. Soewondho mengatakan ada 2.700 tenaga kerja yang sudah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Banyak perusahaan tambang yang tidak mau ambil risiko, kontraktornya sudah diperintahkan untuk stop akibatnya terjadi pengurangan pegawai sebanyak 2.700 di Kalimantan Barat," ujarnya saat acara "Konferensi Pers Bea Keluar Barang Tambang" di Menara Karya, Jakarta, Sabtu (18/1).
-
Kenapa Bulog pecat oknum buruh? 'Mengenai oknum buruh dalam video yang sedang banyak beredar tersebut merupakan tenaga harian lepas di gudang bukan karyawan BULOG, dan per hari ini buruh tersebut sudah tidak dipekerjakan lagi di Gudang.''Kemudian Kepala Gudang Banjar Kemantren 2 sebagai penanggungjawab kegiatan di Gudang kejadian sudah diberikan SP dan dimutasi', jelas Tomi.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kenapa karyawan resign? 'Ini bisa menjadi alasan resign yang baik dan masuk akal terutama jika kamu merasa pergi kerja merupakan sebuah beban berat di pagi hari,' jelasnya.
Pemecatan tenaga kerja ini karena kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk memberikan kelonggaran pada UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara. Namun, Pengusaha tambang yang belum membangun smelter atau pemurnian masih boleh melakukan ekspor dengan sejumlah persyaratan. Salah satunya dengan pengenaan bea keluar bahan tambang yang belum sempurna dimurnikan atau olahan.
Namun demikian, Didie enggan menyebutkan nama perusahaan apa yang telah memecat karyawannya tersebut. Hanya saja Didie memberi sinyal di perusahaan tambang tersebut terdapat 4.500 pegawai yang bekerja. Dari total keseluruhan pegawai, 2.700 merupakan milik kontraktor sementara 1.800 lainnya berasal dari perusahaan tersebut dan ikut terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Perusahaan sendiri sudah memutuskan untuk proses lay off (berhenti melakukan aktivitas tambang), keputusan itu tentu membuat 1.800 pegawai kehilangan pekerjaan," jelas dia.
Menurut Didie, sejumlah perusahaan telah mengurangi aktivitas penambangan sejak bulan Desember 2013. "Perusahaan-perusahaan tambang sudah mengurangi aktivitas tambangnya sejak 25 Desember kemarin. Semua itu dilakukan untuk menyiapkan diri menghadapi kebijakan pemerintah pada 12 Januari 2014."
Bukan itu saja, Didie memperkirakan jumlah pekerja yang terkena PHK akan terus meningkat sejalan dengan pengenaan bea keluar progresif untuk ekspor mineral mentah hingga. Belum lagi, perusahaan yang sedang membangun smelter terancam karena mereka tak memperoleh pendapatan sesuai produk tamban mentah mereka dilarang ekspor. "Bisa mencapai 60 persen pada 2017," tutupnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah ini bagian dari transformasi bisnis menjadi lebih efisien ke depan.
Baca SelengkapnyaAkibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.
Baca SelengkapnyaSritex memastikan hak-hak karyawan seperti gaji, terpenuhi.
Baca Selengkapnya11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.
Baca SelengkapnyaPeraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaSerikat buruh tengah mendata buruh yang terdampak PHK PT Sritex.
Baca SelengkapnyaPemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.
Baca SelengkapnyaJokowi juga menduga pabrik sepatu bata tutup karena kurang efisiensi.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPesangon 233 buruh Bata yang terkena PHK akan dibayarkan pada Senin.
Baca SelengkapnyaSurat pemecatan keluar pada 11 Juli 2023 lalu, dan berlaku pada 31 Juli 2023. Namun, para pegawai yang terkena sudah dicabut sejumlah asetnya dari perusahaan.
Baca SelengkapnyaAksi PHK bagian restrukturisasi yang dilakukan manajemen baru PT RITS untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan fase operasional proyek MLFF di Indonesia.
Baca Selengkapnya