Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Impor pangan kini tak perlu lagi rekomendasi Kementan

Impor pangan kini tak perlu lagi rekomendasi Kementan Beras impor. Merdeka.com /Arie Basuki

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melonggarkan izin impor untuk komoditas pangan strategis. Rencananya importir tidak memerlukan lagi rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Pertanian (Kementan), dan kementerian lain untuk impor.

Ketua Tim Deregulasi Kementerian Perdagangan Arlinda Imbang Jaya‎ mengatakan, dalam paket kebijakan ekonomi jilid I ini komoditas pangan strategis tidak lagi memerlukan rekomendasi kementerian dan lembaga (K/L). Tujuannya untuk mempercepat proses penyediaan stok kebutuhan pangan di masyaraka‎t.

"Kami sudah bicara tuntas dengan kementerian yang memberikan rekomendasi ke Kemendag, seperti Kemenperin, Kementan, Kementerian ESDM, Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan sekitar 20 kementerian lainnya," katanya di Kantornya, Jakarta, Jumat (18/9).

Orang lain juga bertanya?

"Ada beberapa policy yang memerlukan relaksasi dari mereka untuk ‎tidak memberikan rekomendasi untuk barang pangan strategis seperti beras, gula, dan hortikultura," tambahnya.

Dalam menentukan pemberian izin impor kini hanya akan melalui rapat koordinasi terbatas (rakortas). Kapasitas volume impor yang dibutuhkan akan dibahas bersama dengan beberapa kementerian terkait. Tentunya dengan mempertimbangkan total produksi dalam negeri.

"Mekanismenya kami bawa di rakortas. Di mana kami akan melihat kepastian volume impor yang dibutuhkan, kami lihat berapa produksi dalam negeri dan berapa kebutuhan impornya," terangnya.

Alia menambahkan, ‎pihaknya juga menghapus persyaratan importir terdaftar (IT), importir produsen (IP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). "Jadi kalau mau impor hanya angka pengenal importir, yaitu importir umum dan importir produsen," tutupnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamendag Jerry: Arahan Presiden Jokowi, Permendag 8 Tahun 2024 Permudah Perdagangan
Wamendag Jerry: Arahan Presiden Jokowi, Permendag 8 Tahun 2024 Permudah Perdagangan

Permendag ini merupakan perubahan ketiga dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 sebagai upaya mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Bantah Ada Impor Beras, Begini Penjelasan Zulhas
Bantah Ada Impor Beras, Begini Penjelasan Zulhas

Pemerintah akan mengkaji berbagai langkah untuk meminimalkan impor.

Baca Selengkapnya
Kemendag Revisi Aturan soal Impor, 7 Kelompok Barang Ini Tak Perlu Lagi Pertimbangan Teknis Kemenperin
Kemendag Revisi Aturan soal Impor, 7 Kelompok Barang Ini Tak Perlu Lagi Pertimbangan Teknis Kemenperin

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 yang efektif berlaku per 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Ramai Diprotes soal Aturan Tembakau, Ini Penyebabnya
Kemenkes Ramai Diprotes soal Aturan Tembakau, Ini Penyebabnya

Aturan kemasan rokok polos tanpa merek yang tertera pada RPMK terus menuai kritik.

Baca Selengkapnya
Kemendag Ungkap Alasan Relaksasi Izin Impor
Kemendag Ungkap Alasan Relaksasi Izin Impor

Kemendag mengungkap alasan melakukan relaksasi izin impor dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya

Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Tak Ada Lagi Batasan Jumlah Pengiriman Barang TKW dan TKI ke Dalam Negeri
Aturan Baru: Tak Ada Lagi Batasan Jumlah Pengiriman Barang TKW dan TKI ke Dalam Negeri

Arif mengatakan untuk memastikan bahwa barang kiriman TKI dan TKW atau bukan, saat ini sudah ada integrasi sistem.

Baca Selengkapnya
Kemendag Pastikan Permudah Pelaku Usaha Urus Izin
Kemendag Pastikan Permudah Pelaku Usaha Urus Izin

Saat ini sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 2024 yang baru saja diberlakukan tanggal 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Disebut Bakal Jadi Beban Baru Industri Tembakau
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Disebut Bakal Jadi Beban Baru Industri Tembakau

Lembaga riset independen tersebut memandang kebijakan tersebut telah memunculkan sejumlah tantangan dan kontroversi yang signifikan.

Baca Selengkapnya
Wamendag Minta Pengusaha Tekstil Tak Khawatir soal Aturan Relaksasi Impor: Produk Tekstil Masih Dibatasi
Wamendag Minta Pengusaha Tekstil Tak Khawatir soal Aturan Relaksasi Impor: Produk Tekstil Masih Dibatasi

Jerry memastikan, impor terhadap produk tekstil tetap dapat terkendali.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini

Untuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri
Tanggapi Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

Kemenperin mengaku memahami permasalahan teknis yang diakibatkan adanya perubahan-perubahan kebijakan.

Baca Selengkapnya