Impor pangan kini tak perlu lagi rekomendasi Kementan
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melonggarkan izin impor untuk komoditas pangan strategis. Rencananya importir tidak memerlukan lagi rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Pertanian (Kementan), dan kementerian lain untuk impor.
Ketua Tim Deregulasi Kementerian Perdagangan Arlinda Imbang Jaya mengatakan, dalam paket kebijakan ekonomi jilid I ini komoditas pangan strategis tidak lagi memerlukan rekomendasi kementerian dan lembaga (K/L). Tujuannya untuk mempercepat proses penyediaan stok kebutuhan pangan di masyarakat.
"Kami sudah bicara tuntas dengan kementerian yang memberikan rekomendasi ke Kemendag, seperti Kemenperin, Kementan, Kementerian ESDM, Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan sekitar 20 kementerian lainnya," katanya di Kantornya, Jakarta, Jumat (18/9).
-
Gimana cara Mentan mengurangi impor? 'Apresiasi juga kepada Pak Amran yang dengan semangat untuk mengurangi impor hasil-hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan seterusnya. Saya percaya kalau seluruh potensi bangsa ini didorong untuk memenuhi kebutuhan itu, pasti impor kita dapat dikurangi dan kita kembali bergantung pada hasil dalam negeri,' katanya.
-
Apa yang dibahas dalam rapat koordinasi? Selain melakukan peninjauan langsung, rangkaian kunjungan di Kalimantan Timur juga melibatkan rapat koordinasi yang membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar tepat sasaran.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Siapa yang meminta pemerintah untuk membentuk Satgas impor? 'Kadin Indonesia berharap jalur masuk ilegal (illegal import) yang marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri dapat ditindak dengan tegas. Kami merekomendasikan pemerintah untuk membentuk satgas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal yang saat ini sudah berada di tengah masyarakat dengan melibatkan Kadin Indonesia beserta Asosiasi dan Himpunan,' kata Juan dalam keterangannya, Rabu (3/7).
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk memperluas pasar ekspor? Kementerian Perdagangan terus memperluas pangsa ekspor produk Indonesia hingga ke Meksiko. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggelar pameran Expo Indonesia en Mexico (EIM) pada 3--6 Agustus 2023 di kawasan World Trade Center, Mexico City, Meksiko dan menghadirkan 51 pelaku usaha di pameran tersebut.
"Ada beberapa policy yang memerlukan relaksasi dari mereka untuk tidak memberikan rekomendasi untuk barang pangan strategis seperti beras, gula, dan hortikultura," tambahnya.
Dalam menentukan pemberian izin impor kini hanya akan melalui rapat koordinasi terbatas (rakortas). Kapasitas volume impor yang dibutuhkan akan dibahas bersama dengan beberapa kementerian terkait. Tentunya dengan mempertimbangkan total produksi dalam negeri.
"Mekanismenya kami bawa di rakortas. Di mana kami akan melihat kepastian volume impor yang dibutuhkan, kami lihat berapa produksi dalam negeri dan berapa kebutuhan impornya," terangnya.
Alia menambahkan, pihaknya juga menghapus persyaratan importir terdaftar (IT), importir produsen (IP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). "Jadi kalau mau impor hanya angka pengenal importir, yaitu importir umum dan importir produsen," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permendag ini merupakan perubahan ketiga dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 sebagai upaya mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mengkaji berbagai langkah untuk meminimalkan impor.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 yang efektif berlaku per 17 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaAturan kemasan rokok polos tanpa merek yang tertera pada RPMK terus menuai kritik.
Baca SelengkapnyaKemendag mengungkap alasan melakukan relaksasi izin impor dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPermendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.
Baca SelengkapnyaArif mengatakan untuk memastikan bahwa barang kiriman TKI dan TKW atau bukan, saat ini sudah ada integrasi sistem.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 2024 yang baru saja diberlakukan tanggal 17 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaLembaga riset independen tersebut memandang kebijakan tersebut telah memunculkan sejumlah tantangan dan kontroversi yang signifikan.
Baca SelengkapnyaJerry memastikan, impor terhadap produk tekstil tetap dapat terkendali.
Baca SelengkapnyaUntuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaKemenperin mengaku memahami permasalahan teknis yang diakibatkan adanya perubahan-perubahan kebijakan.
Baca Selengkapnya