Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Importasi jalur hijau percepat customs clearance time hingga 94%

Importasi jalur hijau percepat customs clearance time hingga 94% BKPM dan Dirjen bea Cukai. ©2016 Merdeka.com/Pipit Silvia

Merdeka.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) melakukan evaluasi implementasi fasilitas percepatan importasi jalur hijau. Hal tersebut dimaksudkan untuk mendukung investor yang sedang merealisasikan proyek investasinya.

Dalam monitoring yang dilakukan, terlihat fasilitas percepatan importasi jalur hijau rata-rata dapat memotong customs clearance time sebesar 94% dari 6,05 hari menjadi 0,36 hari.

Sejak diluncurkan 11 Januari yang lalu, hingga 18 Juli 2016, tercatat 66 perusahaan yang sudah memanfaatkan fasilitas ini, dimana 94% di antaranya atau 62 perusahaan sudah merealisasikan importasi mesin, barang dan peralatan sebesar Rp 15,96 Triliun.

Orang lain juga bertanya?

Hasil evaluasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama kepala BKPM Franky Sibarani dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi di Jakarta, Selasa (26/7).

Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan, percepatan waktu pelayanan kepabeanan tersebut sangat membantu investor dalam mempercepat proses konstruksi proyek investasinya. Termasuk proyek-proyek investasi yang berada di wilayah terpencil sehingga pada akhirnya dapat mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah.

"Ada dua perusahaan di wilayah terpencil yang sudah menyatakan manfaat nyata dari fasilitas percepatan importasi jalur hijau. Satu perusahaan berinvestasi di Pulau Wetar di Kabupaten Maluku Barat Daya yang customs clearance timenya lebih cepat 95% dari 6,7 hari menjadi 0,34 hari," ujar Franky.

Dirinya menambahkan, kini perusahaan sudah siap untuk melakukan produksi komersial. "Satu perusahaan lagi berinvestasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, dimana customs clearance timenya lebih cepat 94% dari 4,73 hari menjadi 0,28 hari. Perusahaan yang baru memulai groundbreaking Juni 2015, saat ini sudah mencapai 80% dan siap produksi komersial pada Oktober nanti," jelas Franky lagi.

Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menerangkan, 66 perusahaan yang sebagian besar merupakan importir baru yang menggunakan fasilitas BKPM, tidak dilakukan pemeriksaan fisik oleh Bea Cukai pada saat importasinya.

Kebijakan terhadap investor tersebut diberikan oleh Bea Cukai setelah mendapatkan rekomendasi dari BKPM. "Biasanya dengan dilakukannya pemeriksaan fisik dan dokumen pada saat impor, rata-rata waktu pelayanan Bea Cukai 6,047 hari, namun dengan tidak dilakukannya pemeriksaan fisik barang pada saat impor, layanan yang diberikan Bea Cukai jauh lebih cepat bahkan kurang dari 0,5 hari," ungkap Heru.

Heru juga menegaskan, pelayanan cepat yang diberikan Bea Cukai bukannya tanpa pengawasan, melainkan secara komprehensif tetap melakukan pengawasan terhadap impor barang yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan itu. (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
16.451 Kontainer yang Tertahan Bea Cukai di Tanjung Priok Telah Dibebaskan
16.451 Kontainer yang Tertahan Bea Cukai di Tanjung Priok Telah Dibebaskan

Bea Cukai terus bekerja selama 24/7 hari untuk menyelesaikan kontainer yang tertahan.

Baca Selengkapnya
Sempat Tertahan karena Permendag Impor, 95 Persen Kontainer Berhasil Dibebaskan
Sempat Tertahan karena Permendag Impor, 95 Persen Kontainer Berhasil Dibebaskan

Masih ada kontainer-kontainer impor yang tertolak karena beberapa alasan.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Lokal yang Mendunia Ini
Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Lokal yang Mendunia Ini

PT Hucross Xulong Indonesia telah berdiri tahun 2023 dan berlokasi di KBN Cakung, Cilincing

Baca Selengkapnya
Kinerja Bea Cukai Jateng dan DIY: Serap 19 Ribu Tenaga Kerja Sepanjang 2023
Kinerja Bea Cukai Jateng dan DIY: Serap 19 Ribu Tenaga Kerja Sepanjang 2023

Setidaknya, terbit 20 izin fasilitas kawasan berikat di Jawa Tengah dan DIY.

Baca Selengkapnya
Lakukan Terobosan, Sulut Ekspor Berbagai Komoditi ke China
Lakukan Terobosan, Sulut Ekspor Berbagai Komoditi ke China

Sulut telah melakukan terobosan besar setelah mengekspor langsung berbagai komoditi ke China.

Baca Selengkapnya
Cuma Satu Jam, Toko di Kelapa Gading Ini Kantongi Izin Bebas Bea
Cuma Satu Jam, Toko di Kelapa Gading Ini Kantongi Izin Bebas Bea

Fasilitas toko bebas bea ini diberikan hanya dalam waktu satu jam

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun, Barang Selundupan Masuk ke Indonesia Tembus Rp6,1 Triliun
Hampir Setahun, Barang Selundupan Masuk ke Indonesia Tembus Rp6,1 Triliun

Bea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.

Baca Selengkapnya
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah

Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:

Baca Selengkapnya
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan

Penindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.

Baca Selengkapnya
Viral ke Luar Negeri Harus Lapor Barang Bawaan, Dirjen Bea Cukai: Untuk Mempercepat Pelayanan
Viral ke Luar Negeri Harus Lapor Barang Bawaan, Dirjen Bea Cukai: Untuk Mempercepat Pelayanan

Dengan adanya kebijakan dalam PMK tersebut, memberikan kemudahan dan mempercepat pada pelayanan imigrasi bea cukai.

Baca Selengkapnya
Mudahkan Pelaku Usaha, Begini Cara Pemerintah Dukung Industri Karet Sintetis
Mudahkan Pelaku Usaha, Begini Cara Pemerintah Dukung Industri Karet Sintetis

Demi mendorong daya saing industri karet sintetis, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin gudang berikat ke PT LBL Global Links.

Baca Selengkapnya
Produk Kayu Lapis Asal Temanggung Berhasil Merambah Pasar Internasional
Produk Kayu Lapis Asal Temanggung Berhasil Merambah Pasar Internasional

Sebanyak 25 kontainer produk kayu lapis berbagai jenis telah diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Emas

Baca Selengkapnya