INACA sebut penurunan tarif pesawat 5 persen hanya sementara
Merdeka.com - Pemerintah secara resmi telah menurunkan tarif sebesar 5 persen dari tarif batas atas dan batas bawah penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara berjadwal dalam negeri. Penurunan ini disebabkan fluktuasi harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Indonesian National Air Carrier Assosiation (INACA) menilai penurunan tarif tersebut hanya bersifat sementara. Sebab, gejolak nilai tukar Rupiah dan harga avtur terus mengalami koreksi setiap harinya.
"Semua ada dinamika, kenaikan tahun lalu belum ada koreksinya itupun turun juga tidak ada koreksinya. Ini bisa saja terkoreksi dalam 3 bulan karena fluktuasi harga avtur dan dolar cepat berubah," ujar Sekretaris Jenderal INACA, Tengku Burhanuddin di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (11/2).
-
Kenapa harga tiket pesawat bisa murah? Melansir laman Traveloka, seorang ahli travel sekaligus editor di Map Happy, Erica Ho mengatakan membayar dengan mata uang lokal untuk membeli tiket pesawat bisa membuatmu lebih berhemat.
-
Kenapa turbulensi terjadi? Turbulensi pada pesawat adalah fenomena yang sering terjadi dan bisa dirasakan sebagai guncangan atau getaran yang tidak teratur saat penerbangan. Ini terjadi karena perubahan mendadak dalam aliran udara yang mengelilingi pesawat.
-
Mengapa turbulensi pesawat terjadi? Biasanya, ini disebabkan oleh faktor-faktor seperti awan badai, front cuaca, gelombang udara dari pesawat lain, serta udara yang terangkat melewati pegunungan tinggi.
-
Kenapa harga tiket pesawat Nataru mahal? Mengingat, harga tiket moda angkutan udara tersebut masih lebih mahal dibandingkan transportasi umum lainnya.
-
Apa itu turbulensi pesawat? Mengutip dari laman Science Focus, Selasa (3/12), turbulensi terjadi ketika ada perubahan mendadak dalam aliran udara, yang menyebabkan pesawat bergoyang dan bergetar.
Menurut dia, selama ini dampak pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS membawa dampak buruk bagi industri penerbangan di tanah air. lantaran, sebagian besar biaya operasional industri penerbangan menggunakan Dolar AS sehingga semakin memberatkan maskapai-maskapai yang beroperasi di Indonesia.
"Jadi diharapkan ada kestabilan pemerintah Dolar AS bisa stabil paling bagus dan tenang, kalau turun naik bisa diperdebatkan, mudah-mudahan harga avturnya maintance, Dolarnya kalau naik kalau ada keseimbangan harus di evaluasi secara benar jadi tidak bisa satu komponen saja," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan JA Barata menambahkan penurunan tarif tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Di mana, tarif penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dihitung dengan memperhatikan empat komponen yaitu tarif jarak (besaran tarif per rute penerbangan per satu kali penerbangan), pajak, iuran wajib asuransi dan passenger service charge serta biaya tambahan lainnya.
Selain itu, Barata menjelaskan perhitungan tarif juga memperhatikan kelompok pelayanan yang diberikan oleh badan usaha angkutan udara yang terdiri dari pelayanan full service yang memberikan pelayanan dengan standar maksimum dapat menerapkan tarif 100 persen dari tarif maksimum.
Medium service yang memberikan pelayanan dengan standar menengah dapat menetapkan tarif setinggi-tingginya 90 persen dari tarif maksimum dan memberikan pelayanan dengan standar minimum dapat menerapkan tarif setinggi-tingginya 85 persen dari tarif maksimum. Sedangkan, untuk penerapan tarif batas bawah penumpang serendah-rendahnya 30 persen dari batas atas sesuai kelompok pelayanan.
"Contoh misalnya Jakarta-Malang tarif batas atas Rp 1,8 juta. Nah tarif batas bawahnya 30 persen dari Rp 1,8 juta, jadi sekira besaran tarif batas bawah Jakarta-Malang sebesar Rp1,2 juta," jelas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sigit menyampaikan bahwa kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).
Baca SelengkapnyaHarga tiket pesawat jadi sorotan belakangan ini. Tak sedikit masyarakat yang menganggap harga tiket pesawat terlampau mahal.
Baca SelengkapnyaPenurunan harga avtur disinyalir mampu berpengaruh juga pada penurunan harga tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaIrfan mengatakan, nilai tukar atau kurs (exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif menjadi tantangan bagi Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah berupaya keras selama dua minggu terakhir, agar terjadi penurunan harga tiket pesawat menjelang high season yakni, libur Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra meminta Kemenhub meninjau ulang TBA tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaSederet komponen biaya yang membuat harga tiket pesawat mahal.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian tarif ini mulai diterapkan pada 1 Desember 2024 dan berlaku untuk keberangkatan antara 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaBukan karena Kartel, Dirut Garuda Bongkar Penyebab Mahalnya Harga Tiket Pesawat
Baca SelengkapnyaMeskipun masih jauh dari jumlah ideal sebelum pandemi, pemulihan ini memberikan harapan bagi industri penerbangan untuk kembali bangkit.
Baca SelengkapnyaFaktor tingginya harga tiket pesawat domestik yaitu pajak, bea dan avtur.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Evita Nursanty menyentil tingginya harga tiket pesawat jelang akhir tahun
Baca Selengkapnya