Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

INACA sebut penurunan tarif pesawat 5 persen hanya sementara

INACA sebut penurunan tarif pesawat 5 persen hanya sementara Ilustrasi Pesawat Terbang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah secara resmi telah menurunkan tarif sebesar 5 persen dari tarif batas atas dan batas bawah penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara berjadwal dalam negeri. Penurunan ini disebabkan fluktuasi harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Indonesian National Air Carrier Assosiation (INACA) menilai penurunan tarif tersebut hanya bersifat sementara. Sebab, gejolak nilai tukar Rupiah dan harga avtur terus mengalami koreksi setiap harinya.

"Semua ada dinamika, kenaikan tahun lalu belum ada koreksinya itupun turun juga tidak ada koreksinya. Ini bisa saja terkoreksi dalam 3 bulan karena fluktuasi harga avtur dan dolar cepat berubah," ujar Sekretaris Jenderal INACA, Tengku Burhanuddin di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (11/2).

Menurut dia, selama ini dampak pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS membawa dampak buruk bagi industri penerbangan di tanah air. lantaran, sebagian besar biaya operasional industri penerbangan menggunakan Dolar AS sehingga semakin memberatkan maskapai-maskapai yang beroperasi di Indonesia.

"Jadi diharapkan ada kestabilan pemerintah Dolar AS bisa stabil paling bagus dan tenang, kalau turun naik bisa diperdebatkan, mudah-mudahan harga avturnya maintance, Dolarnya kalau naik kalau ada keseimbangan harus di evaluasi secara benar jadi tidak bisa satu komponen saja," jelas dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan JA Barata menambahkan penurunan tarif tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Di mana, tarif penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dihitung dengan memperhatikan empat komponen yaitu tarif jarak (besaran tarif per rute penerbangan per satu kali penerbangan), pajak, iuran wajib asuransi dan passenger service charge serta biaya tambahan lainnya.

Selain itu, Barata menjelaskan perhitungan tarif juga memperhatikan kelompok pelayanan yang diberikan oleh badan usaha angkutan udara yang terdiri dari pelayanan full service yang memberikan pelayanan dengan standar maksimum dapat menerapkan tarif 100 persen dari tarif maksimum.

Medium service yang memberikan pelayanan dengan standar menengah dapat menetapkan tarif setinggi-tingginya 90 persen dari tarif maksimum dan memberikan pelayanan dengan standar minimum dapat menerapkan tarif setinggi-tingginya 85 persen dari tarif maksimum. Sedangkan, untuk penerapan tarif batas bawah penumpang serendah-rendahnya 30 persen dari batas atas sesuai kelompok pelayanan.

"Contoh misalnya Jakarta-Malang tarif batas atas Rp 1,8 juta. Nah tarif batas bawahnya 30 persen dari Rp 1,8 juta, jadi sekira besaran tarif batas bawah Jakarta-Malang sebesar Rp1,2 juta," jelas dia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas, Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal?
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas, Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal?

Sigit menyampaikan bahwa kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Ternyata Ini Penyebabnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Ternyata Ini Penyebabnya

Harga tiket pesawat jadi sorotan belakangan ini. Tak sedikit masyarakat yang menganggap harga tiket pesawat terlampau mahal.

Baca Selengkapnya
Turunkan Harga Avtur Jadi Cara Ampuh Buat Tiket Pesawat Lebih Murah
Turunkan Harga Avtur Jadi Cara Ampuh Buat Tiket Pesawat Lebih Murah

Penurunan harga avtur disinyalir mampu berpengaruh juga pada penurunan harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya
Alasan Bos Garuda Minta Pemerintah Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Alasan Bos Garuda Minta Pemerintah Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Irfan mengatakan, nilai tukar atau kurs (exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif menjadi tantangan bagi Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Jawab Bos Garuda soal Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Kemenhub Jawab Bos Garuda soal Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra meminta Kemenhub meninjau ulang TBA tiket pesawat.

Baca Selengkapnya
INACA Bongkar Biang Kerok yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal
INACA Bongkar Biang Kerok yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal

Sederet komponen biaya yang membuat harga tiket pesawat mahal.

Baca Selengkapnya
Bukan karena Kartel, Dirut Garuda Indonesia Bongkar Penyebab Mahalnya Harga Tiket Pesawat
Bukan karena Kartel, Dirut Garuda Indonesia Bongkar Penyebab Mahalnya Harga Tiket Pesawat

Bukan karena Kartel, Dirut Garuda Bongkar Penyebab Mahalnya Harga Tiket Pesawat

Baca Selengkapnya
Data Kemenhub: Jumlah Armada Pesawat di Indonesia Dulu Mencapai 800 Unit, Kini Tinggal 450 Unit
Data Kemenhub: Jumlah Armada Pesawat di Indonesia Dulu Mencapai 800 Unit, Kini Tinggal 450 Unit

Meskipun masih jauh dari jumlah ideal sebelum pandemi, pemulihan ini memberikan harapan bagi industri penerbangan untuk kembali bangkit.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Dijanjikan Turun Mulai Oktober 2024, Ternyata Begini Langkah yang Diambil Pemerintah
Harga Tiket Pesawat Dijanjikan Turun Mulai Oktober 2024, Ternyata Begini Langkah yang Diambil Pemerintah

Faktor tingginya harga tiket pesawat domestik yaitu pajak, bea dan avtur.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bos Garuda Panas Balas Politisi PDIP di DPR Disebut Naikkan Harga Tiket: Itu Zalim!
VIDEO: Bos Garuda Panas Balas Politisi PDIP di DPR Disebut Naikkan Harga Tiket: Itu Zalim!

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Evita Nursanty menyentil tingginya harga tiket pesawat jelang akhir tahun

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Garuda Indonesia Turun, Tarif Jakarta-Bali Kini Hanya Rp1,3 Juta
Harga Tiket Garuda Indonesia Turun, Tarif Jakarta-Bali Kini Hanya Rp1,3 Juta

Contohnya, tiket kelas ekonomi ke Bali yang biasanya Rp1,9 juta, turun menjadi Rp1,3 juta untuk penerbangan pada Minggu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bos Garuda Panas Balas Politisi PDIP di DPR Disebut Naikkan Harga Tiket,
VIDEO: Bos Garuda Panas Balas Politisi PDIP di DPR Disebut Naikkan Harga Tiket, "Itu Zalim!"

Irfan menegaskan perusahaannya selalu mematuhi aturan pemerintah. Sehingga tidak benar bila disebut menaikkan harga.

Baca Selengkapnya