INDEF Catat Fintech Sumbang Rp 25,97 T ke PDB dan Serap 215.443 Pekerja
Merdeka.com - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda, mengatakan bahwa fintech, khususnya peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online merupakan salah satu sektor yang punya potensi besar bagi ekonomi Indonesia. Menurut dia, dari 99 perusahaan pinjaman online yang saat ini telah terdaftar di OJK, potensi sumbangan terhadap PDB cukup signifikan, yakni Rp 25,97 triliun.
"Penciptaan lapangan kerja baru juga signifikan dengan adanya penambahan tenaga kerja sebesar 215.443 orang," kata dia dalam diskusi, di Jakarta, Jumat (3/1).
Oleh karena itu, pemerintah diminta menjaga agar ekosistem dan iklim bisnis fintech tetap terjaga kondusif. "Memang ada ilegal yang merugikan masyarakat namun ada pula yang memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
-
Dimana fintech lending memberikan pinjaman? Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Mei 2023 pembiayaan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), melalui jasa financial technology (fintech lending) mencapai Rp51,46 triliun.
-
Apa peluang baru yang diciptakan oleh fintech? Selain itu, perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar dalam industri keuangan, di mana fintech (teknologi keuangan) telah menciptakan peluang baru dan mengubah cara layanan keuangan disajikan.
-
Apa tujuan utama OJK dalam roadmap fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Apa saja yang perlu diperhatikan fintech terkait UU PDP? Pertama, penegakan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah efektif berlaku per 17 Oktober 2024.'IFsoc menaruh perhatian pada pada keseimbangan antara penegakan dan kesiapan pemerintah serta industri dalam mengimplementasikan UU PDP,' jelas dia.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana Adira Finance mendukung ekonomi lokal? Dengan adanya mitra franchise, Adira Finance turut serta dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan memberikan kesempatan kepada pengunjung untuk bergabung menjadi mitra franchise bersama Sahabat UMKM Adira. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja baru dan memberdayakan komunitas.
Hal yang dapat dilakukan pemerintah untuk mendorong pengembangan bisnis fintech salah satunya dengan menekan operasi ilegal. Pemerintah juga diharapkan dapat terus memberikan informasi terkait perkembangan fintech agar masyarakat maupun investor dapat membedakan antara fintech yang resmi dan yang tak resmi.
"Kalau fintech ilegal dibiarkan maka akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap fintech secara umum, beri pemahaman kepada masyarakat ada kok yang legal," ungkapnya.
"Kalau investor tidak tahu yang ilegal itu apa saja. Kan akan sangat merugikan sekali," imbuhnya.
Sementara dari sisi sektor perbankan, kata dia, kehadiran fintech dapat diterima sebagai rekan untuk berkolaborasi, bukan sebagai hal yang mengancam bisnis perbankan. "Perbankan juga bisa naik mereka bukan bersaing tapi berkolaborasi. Tidak seharusnya diadu. Tapi disarankan melakukan kolaborasi," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga kuartal III-2023, industri fintech di Indonesia mendominasi hingga sekitar 33 persen dari total pendanaan perusahaan fintech di Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat, penyaluran kredit perbankan tumbuh 9,39 persen secara tahunan pada Mei 2023 menjadi Rp6.577 triliun.
Baca SelengkapnyaDana tersebut banyak dinikmati oleh pelaku UMKM yang belum tersentuh akses layanan perbankan.
Baca SelengkapnyaProgram ini diharapkan mendorong adopsi fintech dan meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan, manfaat.
Baca SelengkapnyaKondisi ini menempatkan Indonesia di peringkat keempat dunia dalam jumlah populasi terbanyak yang tidak memiliki akses keuangan, di bawah India, China.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat, industri fintech menunjukkan kinerja yang baik.
Baca SelengkapnyaBerikut catatan penting bagi pemerintah dari komunitas tekfin agar industri semakin berkembang.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Teknologi Keuangan Digital, Trans Digital Cemerlang (TDC) menyambut baik acara Indonesian Fintech Summit & Expo 12-12 November 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaJumlah nilai transaksi kripto di Indonesia per Februari 2024 juga mencapai Rp33,69 triliun.
Baca SelengkapnyaUpaya-upaya menumbuhkan pengembangan ekonomi digital perlu kerja bersama.
Baca SelengkapnyaPeluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending.
Baca SelengkapnyaPerkembangan jumlah investor ritel cukup pesat karena OJK mendorong transformasi digital di seluruh aspek,
Baca Selengkapnya