Indef: Lebih baik pemerintah batasi penggunaan listrik kelas bawah
Merdeka.com - Pemerintah bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui pemangkasan dana subsidi listrik 2017 menjadi sebesar Rp 44,98 triliun dari usulan Rp 48,56 triliun. Kesepakatan ini akan dibawa dalam rapat paripurna untuk mendapat pengesahan.
Sesuai data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), setidaknya ada 23,15 juta pelanggan kurang mampu berhak mendapat subsidi listrik dengan rincian sebanyak 19,1 juta merupakan pelanggan 450 VA dan 4,05 juta adalah pelanggan 900 VA.
Direktur Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Enny Sri Hartati menilai, mekanisme pembatasan subsidi yang diterapkan pemerintah tidak efektif. Sebab cukup sulit memilah orang yang berhak dan tidak berhak memperoleh subsidi. Menurutnya, pemerintah lebih baik membatasi pemakaian untuk masyarakat bawah.
-
Siapa yang berhak mendapatkan subsidi? 'Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya ya memang mereka yang berhak untuk mendapatkan subsidi itulah yang sebetulnya seharusnya mendapatkan barang yang disubsidi tersebut,' ujar Isa.
-
Siapa yang memanfaatkan energi listrik? Listrik telah menjadi salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
-
Siapa yang terdampak kesenjangan? Dampaknya dapat dirasakan oleh individu dan kelompok yang kurang beruntung, seperti penurunan kualitas hidup, ketidakadilan, perasaan terpinggirkan, dan kesulitan untuk meraih kesempatan yang sama dengan kelompok yang lebih beruntung.
-
Siapa yang kesulitan mendapatkan air bersih? Dampak bencana kekeringan rupanya sangat dirasakan warga di Dusun Bisang. Di sana lahan-lahan kering kerontang. Sumur-sumur warga mengering. Satu-satunya sumber mata air berada di atas bukit. Warga berbondong-bondong untuk mengambil air dari sana.
-
Kenapa subsidi energi penting? 'Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,' tambah Isa dalam sambutannya pada acara tersebut.
-
Apa itu energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
"Sesungguhnya ini perkara mudah namun dipersulit. Tujuan pencabutan subsidi supaya tepat sasaran, PLN bilang tidak semua pelanggan 450 VA dan 900 VA merupakan masyarakat menengah ke bawah. Sebenarnya ini bisa dibatasi dan dilihat dari jumlah pemakaiannya. Karena masyarakat kecil, tentu pemakaiannya tidak banyak karena hanya keperluan dasar, yang pemakaiannya banyak, mereka tidak di subsidi, itu untuk rumah tangga," jelas Enny seperti dikutip Senin (3/10).
Menurut Enny, sangat sulit mencari orang yang berhak atau tidak berhak memperoleh subsidi dari pemerintah. Alangkah lebih baiknya jika pemerintah membatasi penggunaan saja. Sebab, masyarakat bawah tidak menggunakan listrik dalam jumlah banyak.
"Saya melihat akan sangat sulit untuk memilah-milah mana yang tidak berhak, dan mana yang berhak di antara pengguna 450 dan 900 VA, belum lagi masyarakat miskin yang terjebak di pemakaian 1.300 VA," ujarnya.
Sementara itu ketua YLKI, Tulus abadi menilai pemerintah harus bisa mendefinisikan golongan mampu dan tidak mampu yang berhak menerima subsidi listrik. "Jadi pemerintah harus hati-hati ketika menggolongkan masyarakat mampu atau tidak," ujarnya.
Dia menambahkan akan lebih tepat jika pemerintah tidak mencabut subsidi 450 VA. " Tapi ya 900 VA ini yang harus diperhatikan bagaimana menggolongkan mampu tidak mempunyai. Nah ini juga dapat memberikan pembeda sosial kalau misal 900 va ada yg dicabut dan tidak."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaPara produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM menilai pelebaran batas daya ini diperlukan menyesuaikan dengan perkembangan model bisnis saat ini.
Baca SelengkapnyaLaporan subsidi listrik yang melenceng ini dikemukakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempermudah aturan untuk memperoleh subsidi motor listrik. Menyusul, sepinya peminat akibat persyaratan yang dianggap terlalu rumit.
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi Bahlil Lahadalia memberi sinyal akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik.
Baca SelengkapnyaUsulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.
Baca SelengkapnyaAlasan Dewan Energi usulkan orang kaya wajib pakai kompor listrik.
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk membeli motor listrik masih rendah. Untuk itu, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap syarat subsidi tersebut.
Baca SelengkapnyaSebenarnya anggaran perlindungan sosial juga dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi yang dinikmati hampir seluruh masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaSkema power wheeling itu berbahaya karena memperbolehkan produsen listrik swasta menggunakan jaringan yang selama ini dikelola negara.
Baca SelengkapnyaASN dan warga mampu di Banyuwangi dilarang menggunakan elpiji 3 kilogram bersubsidi untuk memasak di rumah maupun untuk usaha
Baca Selengkapnya