Indef: Pencopotan Menteri Rini harus didasari pertimbangan kinerja
Merdeka.com - Pansus Angket Pelindo II mengeluarkan rekomendasi untuk pemerintah, salah satunya adalah memberhentikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dari jabatannya.
Direktur Eksekutif Institute Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati menilai, pencopotan menteri kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
"Mencopot menteri itu hak prerogatif presiden. Pencopotan menteri harus didasari oleh pertimbangan kinerjanya. DPR tidak ada urusan mencopot menteri," kata Enny kepada merdeka.com, Sabtu (26/12).
-
Siapa saja menteri Soekarno? Presiden Soekarno memimpin sendiri kabinet yang beranggotakan 21 orang menteri,' tulis Wahjudi Djaja dalam Kabinet-Kabinet di Indonesia.
-
Bagaimana Soekarno memilih menteri? Pemilihan menteri yang dilakukan oleh Soekarno didasarkan pada penilaiannya terhadap kinerja rekan-rekannya selama di badan pembentukan pemerintahan, serta disesuaikan dengan keahlian mereka di bidang masing-masing.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Siapa pemimpin tertinggi di Malaysia? Kekuasaan tertinggi di negara Malaysia dipegang oleh seorang raja yang bergelar Sri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agongkan, dipilih oleh 9 sultan melayu dan menjabat selama 5 tahun.
-
Siapa yang memimpin pemerintahan PRRI di Padang? Salah satu tokoh dari Padang yang berkutat di bidang kemiliteran adalah Kolonel (Purn.) Ahmad Husein. Ia merupakan sosok di balik terbentuknya PRRI di Padang kala itu.
-
Kapan Menteri Pertahanan dirangkap oleh Perdana Menteri? Ketika Mr. Amir Sjarifoeddin menjadi Perdana Menteri, jabatan sementera Menteri Pertahanan dirangkap oleh Perdana Menteri.
Mengenai dugaan adanya keterlibatan Menteri Rini dalam kasus Pelindo II, Enny menilai hal itu sudah masuk ranah hukum dan aparat hukum yang harus membuktikannya.
"Kalau soal (keterlibatan) Pelindo II, itu sudah masuk ranah hukum. Toh belum terbukti (RJ) Lino terlibat atau tidak, Bu Rini (Soemarno) terlibat atau tidak," imbuh Enny.
Menurut Enny, pertimbangan pencopotan menteri kabinet harus sepenuhnya berdasarkan evaluasi kinerja bukan berdasarkan politik.
"Sejauh ini kinerja Menteri BUMN tidak ada yang menonjol," ucap Enny.
Seperti diketahui, Pansus Angket Pelindo II yang diketuai oleh Politikus PDIP Rieke Dyahpitaloka mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait karut-marut kasus Pelindo II yang menjadikan Dirut Pelindo II, RJ Lino sebagai tersangka KPK.
Berikut Rekomendasi Pansus Angket Pelindo II:
Pansus sangat merekomendasikan membatalkan perpanjangan kontrak JICT 2015-2038 antara Pelindo II dan HPH karena terindikasi kuat telah merugikan Negara dengan menguntungkan pihak asing serta telah terjadi Strategic Transfer Pricing pada kontrak Pelindo II dan HPH 1999-2019 dan karenanya kontrak ini putus dengan sendirinya, tanpa perlu Indonesia membayar termination value. Kembalikan JICT ke pangkuan ibu pertiwi di tahun 2016, dengan pengelolaan yang berkiblat pada konstitusi negara kita sendiri, UUD 1945.
Meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan penyelidikan atas adanya dugaan Conflict of Interest dan manipulasi yang dilakukan oleh Deutsche Bank dalam melakukan evaluasi/valuasi selaku konsultan dan dalam memberikan pinjaman sindikasi bank Luar Negeri selaku kreditur. Pansus sangat merekomendasikan kepada pemerintah untuk memberikan peringatan keras dan sanksi kepada Deutsche Bank (DB) yang terindikasi kuat telah melakukan fraud dan financial engineering yang merugikan keuangan negara.
Terkait persoalan ketenagakerjaan di Pelindo II dan JICT, pansus sangat merekomendasikan dihentikannya pelanggaran terhadap UU Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan UU Ketenagakerjaan dengan menghentikan praktek pemberangusan Serikat Pekerja (Union Busting), mempekerjakan kembali karyawan yang telah mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak dan mengembalikan karyawan yang dimutasi sepihak sebagai akibat penolakan terhadap rencana perpanjangan kontrak pengelolaan JICT.
Pansus sangat merekomendasikan agar dijalankannya putusan Mahkamah Konstitusi No, 7/PUU/XII/2014 tentang Uji Materi Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan mengangkat pekerja yang berstatus kontrak dan outsourcing yang ada pada core business wajib diangkat sebagai pekerja tetap di Pelindo II dan JICT.
Pansus sangat merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk terus melanjutkan penyidikan atas pelanggaran undang-undang yang mengakibatkan kerugian negara, serta menjatuhkan sanksi pidana kepada siapapun yang terlibat dan di institusi mana pun.
Pansus sangat merekomendasikan kepada Menteri BUMN untuk segera memberhentikan Dirut Pelindo II.
Sesuai dengan :
Pasal 14 ayat (1) UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN bertindak selaku RUPS dalam hal seluruh saham Persero dimiliki oleh negara dan bertindak selaku pemegang saham pada Persero dalam hal tidak seluruh sahamnya dimiliki oleh negara,
Pasal 6 ayat 2 huruf a UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Menteri BUMN merupakan Wakil Pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN;
Panitia Angket DPR RI tentang Pelindo II menemukan fakta bahwa Menteri BUMN dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan. Dengan demikian Menteri BUMN dengan sengaja tidak melaksanakan kedudukan, tugas, dan wewenangnya sesuai dengan UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 6 ayat (2a) dan Pasal 24 ayat (2) serta UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN Pasal 14 ayat (1). Karena itu, pansus sangat merekomendasikan kepada Presiden RI untuk menggunakan hak prerogatifnya memberhentikan, Rini Soemarno sebagai Meneg BUMN.
Hal yang juga tidak kalah penting adalah, Pansus sangat merekomendasikan kepada Presiden untuk tidak serta merta membuka investasi asing yang dalam jangka panjang merugikan bangsa Indonesia secara moril dan materil, mengancam keselamatan negara dan kedaulatan ekonomi politik bangsa yang akhirnya membuat apa yang dikhawatirkan Bapak Bangsa, Bung Karno, justru terjadi, yakni : Indonesia menjadi kuli bagi bangsa lain, bangsa kuli di antara bangsa-bangsa lain.
Dengan seluruh kerendahan hati, pansus meminta persetujuan Sidang Paripurna yang terhormat terhadap rekomendasirekomendasi di atas dan harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah. Pansus pun pada masa sidang yang akan datang akan melanjutkan penyidikan terhadap Perpanjangan kontrak TPK Koja, Program Pembangunan Terminal Pelabuhan Kalibaru oleh PT Pelindo II, dan Pembiayaan Proyek dan pinjaman PT Pelindo II.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo juga memberikan arahan agar para menteri untuk segera menyiapkan program kerja masing-masing.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan (Mendag) ini menegaskan, semua diserahkan kepada presiden terkait dengan reshuffle kabinet.
Baca SelengkapnyaIsi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah
Baca SelengkapnyaDia mengancam bakal mencopot menteri yang kinerjanya buruk.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto mengingatkan para menteirnya tidak ragu melaporkan pejabat di bawahnya jika tidak puas dengan kinerjanya.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas bilang penjelasan pasal soal wakil menteri dihapus lantaran bersifat inkostitusional dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011.
Baca SelengkapnyaDalam sidang kabinet perdana, Prabowo langsung 'ngegas' memberikan sederet peringatan keras pada menteri, wakil menteri & kepala badan yang baru saja dilantik.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Presiden Jokowi bakal melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin menilai rencana Mahfud mundur dari kabinet merupakan hak seorang menteri
Baca SelengkapnyaAdapun dalam RUU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah kementerian menyesuaikan kebutuhan presiden atau tidak dibatasi.
Baca SelengkapnyaGolkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet
Baca SelengkapnyaNasDem menilai perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
Baca Selengkapnya