Indef: Perempuan Jadi Sasaran Empuk Pinjaman Online Ilegal
Merdeka.com - Head of Center Innovation and Digital Ekonomi Indef, Nailul Huda mengatakan bahwa perempuan menjadi sasaran empuk pinjaman online ilegal. Menurutnya, perempuan lebih banyak menunggak utang dibanding laki-laki.
"Ada satu lagi yaitu keterlibatan perempuan bahwa ada data menarik di mana perempuan itu dia lebih banyak nunggaknya ketimbang laki laki," katanya dalam diskusi 'Berantas Pinjol Ilegal, Seberapa Kuat Aturan OJK' di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/10).
Menurutnya, literasi finansial perempuan relatif masih rendah. Maka, pinjaman online ilegal menyasar perempuan untuk menarik keuntungan sebanyak-banyaknya.
-
Dimana fintech lending memberikan pinjaman? Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Mei 2023 pembiayaan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), melalui jasa financial technology (fintech lending) mencapai Rp51,46 triliun.
-
Mengapa OJK fokus pada perempuan? 'Perempuan sebagai ‘bendahara’ dan guru pertama bagi anak dalam keluarga. Selain itu, banyak perempuan berprofesi sebagai guru dan pelaku UMKM. Sehingga, peningkatan pengetahuan pengelolaan keuangan menjadi keterampilan penting untuk dikuasai oleh perempuan.
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman online? Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman di Fintech? Sementara syarat pengajuan pinjaman di Fintech lending umumnya dokumen yang dibutuhkan yaitu - Foto KTP - Swafoto amda - Mutasi rekening 4 bulan terakhir - Foto NPWP atau laporan penjualan di marketplace atau di sistem kasir digital
-
Bagaimana wanita berinvestasi dengan lebih baik? Pendekatan investasi yang dilakukan wanita lebih mengarah pada bentuk investasi yang disengaja, metodis, dan kurang implusif untuk menghasilkan keuntungan jangka panjang yang lebih besar.
-
Bagaimana pinjol ilegal memanfaatkan gen z dan milenial? Kerentanan generasi muda tersebut dikatakan Kiki juga dipicu kebiasaan mereka yang sering membagikan informasi pribadi melalui media sosial. Perilaku tersebut sangat berbahaya namun mereka tidak menyadarinya. Misalnya, mengunggah KTP, alamat rumah, dan informasi pribadi lainnya yang dapat dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Ini ini harus diperhatikan juga bahwa memang finansial literasi dan sebagainya itu untuk perempuan itu relatif masih rendah dan menjadi sasaran empuk untuk pinjol online ilegal untuk bisa menarik keuntungan dari sana," ungkapnya.
Selain itu, Nailul mengungkapkan data menarik lainnya bahwa sampai Juni tahun 2021 kemungkinan 95 persen pinjaman online yang pernah beroperasi di Indonesia bersifat ilegal. Sedangkan, 5 persen lainnya bersifat pinjol legal.
"Yang sangat miris sebenarnya, ketika kita melihat permintaan yang begitu banyak namun pinjol yang legal semakin sedikit dan semakin menurun dan ketika kita melihat diawal tahun 160 menjadi 106," ujarnya.
Ciri-Ciri Pinjol Ilegal
Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sekar Putih Djarot, mengungkapkan ciri-ciri pinjaman online ilegal. Ciri pertama adalah pinjol ilegal menawarkan lewat WhatsApp atau SMS.
"Ciri-ciri pinjaman online yang ilegal itu dapat kita lihat, mereka menawarkan penawaran yaitu melalui saluran WhatsApp atau SMS jadi tawaran-tawaran itu adalah tawaran pinjol yang pasti pinjol ilegal," katanya dalam diskusi 'Berantas Pinjol Ilegal, Seberapa Kuat Aturan OJK' di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/10).
Kemudian, pinjaman online ilegal menawarkan suku bunga yang sangat tinggi dan denda yang tidak ada batasannya. Mereka juga mengakses seluruh data di kontak yang menggunakannya.
"Lalu kemudian melakukan penagihan dengan cara teror atau intimidasi dan ini ini sangat meresahkan masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, dalam pemberantasan pinjol ilegal, OJK melalui satgas waspada investasi melakukan cara preventif dan represif. Secara preventif, pihaknya memperkuat literasi keuangan melalui edukasi, dan melakukan program komunikasi secara aktif dan menyeluruh untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat atas bahayanya penawaran pinjol ilegal ini.
"Kemudian secara represif, satgas waspada investasi kami terus melakukan patroli siber untuk melihat aplikasi aplikasi pinjaman online ilegal dan mengajukan blokir situs aplikasi dan hingga kini sudah ada 3516 situs aplikasi pinjol ilegal yang memang sudah kami tutup aplikasinya," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tingginya gaya hidup dan perilaku konsumtif menjadi penyebab anak muda terjerat pinjol.
Baca SelengkapnyaBahkan, beberapa di antaranya ada dipecat dari perusahaan tempat kerja hingga berakhir bunuh diri.
Baca SelengkapnyaPesatnya teknologi digital saat ini membuat masyarakat dapat dengan mudah melakukan aktivitas keuangan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal tersebut tercermin dari hasil indeks literasi masih 65 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Pasuruan bekerjasama dengan OJK menggelar acara Edukasi Bijak Mengelola Keuangan dan Waspada Pinjaman Online.
Baca SelengkapnyaAda beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat khususnya anak muda terjebak pinjol, salah satunya karena kemudahan akses teknologi dan internet.
Baca SelengkapnyaOJK pun menghimbau masyarakat agar bijak dalam melakukan transaksi keuangan berbasis digital.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.
Baca SelengkapnyaTercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan secara aktif terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Baca SelengkapnyaModus operandi penipuan terkait keuangan ilegal juga semakin lama semakin canggih meskipun sektor jasa keuangan (SJK) terus melakukan inovasi.
Baca SelengkapnyaSarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.
Baca Selengkapnya