Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indef: Rencana Penerapan PPN Tak Perlu Revisi UU, Cukup Terbitkan PMK

Indef: Rencana Penerapan PPN Tak Perlu Revisi UU, Cukup Terbitkan PMK pajak. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Dalam draf revisi UU tersebut akan membahas sejumlah pokok hal, memuat mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga tax amnesty jilid II. Pemerintah berencana akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sejumlah bahan pokok (sembako) hingga pendidikan.

Ekonom Senior Indef, Enny Sri Hartati menilai, rencana pengenaan PPN tidak perlu dilakukan lewat revisi undang-undang. Sebaliknya, hal itu cukup direvisi lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai bendahara negara.

"Aturan yang benar kan begini, apakah itu tarif, itu kewenangan Kementerian Keuangan dan cukup dengan PMK, ngapain masuk ke revisi UU KUP, itu menimbulkan suatu pertanyaan publik," kata Enny saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (11/6).

Enny menuturkan bila alasan pemerintah membahasnya di dalam revisi undang-undang untuk menyiapkan kerangka kerja, sebaiknya tidak perlu membahas lebih detail terkait jenis barang dan jasa yang akan dikenakan pajak. Seharusnya yang menjadi pembahasan hanya pada perubahan jenis PPN dari yang tarifnya tunggal menjadi multi tarif. Termasuk juga dengan skema pajak PPN value addict yang sifatnya menjadi final.

"Yang perlu dibahas itu perubahan misalnya PPN itu dari single ke multi tarif, dari skema pajak PPN value addict jadi ada beberapa yang sifatnya final. Itu memang perlu di undang-undang," kata dia.

Terkait Tarif

Hanya saja terkait besaran kenaikan tarif pajak seharusnya tidak perlu dicantumkan di dalam undang-undang. Sebab hal itu cukup dirincikan dalam PMK, bukan tertuang dalam undang-undang.

"Tapi kalau kenaikan dari 10 persen jadi 12 persen, besaran sembako hanya sekian persen, itu urusan diskresi Kementerian Keuangan dan cukup sama PMK," ungkapnya.

Tujuannya agar tidak menimbulkan kegaduhan dari rencana kebijakan pemerintah yang sifatnya substansif. Terlebih untuk hal-hal seperti ini menurut Enny tidak membutuhkan keputusan yang sifatnya politis. Dia khawatir ini justru malah menjadi isu yang menjaga stabilitas politik masyarakat.

"Keputusan-keputusan yang sifatnya substansif, enggak perlu keputusan politis. Justru ini nanti bahaya, nanti dimainkan," kata dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja

Jazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.

Baca Selengkapnya
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen

PKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.

Baca Selengkapnya
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Lempar Bola Panas, PDIP Bongkar Bukti Kenaikan PPN 12% Inisiatif Jokowi
Lempar Bola Panas, PDIP Bongkar Bukti Kenaikan PPN 12% Inisiatif Jokowi

Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli membongkar bukti PPN 12 persen merupakan inisiatif Jokowi.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bungkam Ditanya soal PPN 12 Persen 1 Januari 2025
Sri Mulyani Bungkam Ditanya soal PPN 12 Persen 1 Januari 2025

Sikap bungkam Sri Mulyani terkait isu kenaikan PPN 12 persen bukan hal yang baru. Sejak isu ini mencuat, ia cenderung memilih diam ketika ditanya.

Baca Selengkapnya
Lika-Liku Kenaikan PPN 12 Persen, Tak Mampu Meningkatkan Penerimaan Negara
Lika-Liku Kenaikan PPN 12 Persen, Tak Mampu Meningkatkan Penerimaan Negara

Pembatalan penerapan PPN 12 persen secara umum patut diapresiasi di tengah rendahnya daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Isu Bayar QRIS Kena PPN 12 Persen, Menteri Hukum Klaim Pajak Kebutuhan Pokok Tak Naik
Isu Bayar QRIS Kena PPN 12 Persen, Menteri Hukum Klaim Pajak Kebutuhan Pokok Tak Naik

Menkum Supratmn menyatakan, penerapan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen merupakan dampak harmonisasi Peraturan Perpajakan tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Susun Aturan Baru PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Sri Mulyani Tahun Baruan di Kantor
Susun Aturan Baru PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Sri Mulyani Tahun Baruan di Kantor

Beberapa pejabat di pemerintahan terkait harus mengorbankan waktunya untuk merayakan malam Tahun Baru 2025 di kantor.

Baca Selengkapnya
Heboh Tarif PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Tidak Semua Barang dan Jasa Kena Pajak
Heboh Tarif PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Tidak Semua Barang dan Jasa Kena Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai masyarakat selama ini hanya fokus pada kenaikan tarif PPN.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Begini Dampak Parah Jika PPN Naik 12 Persen di Era Prabowo
Ternyata, Begini Dampak Parah Jika PPN Naik 12 Persen di Era Prabowo

Kenaikan tarif PPN tersebut diproyeksikan berdampak negatif terhadap ekonomi baik pertumbuhan ekonomi, inflasi, upah riil buruh.

Baca Selengkapnya
Chico Hakim: PDIP Tidak Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Hanya Minta Pemerintah Kaji Ulang
Chico Hakim: PDIP Tidak Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Hanya Minta Pemerintah Kaji Ulang

Juru Bicara DPP PDIP, Chico Hakim menegaskan, PDIP bukan inisiaor UU tersebut.

Baca Selengkapnya