Indef Sarankan Pemerintah Tinjau Ulang Tata Cara Cukai Hasil Tembakau
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad meminta agar pemerintah meninjau kembali kebijakan tata cara tarif cukai hasil tembakau yang diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai Nomor 37 Tahun 2017.
The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) melihat kebijakan ini akan mendorong produsen tembakau melakukan diskon harga rokok sehingga pada akhirnya membuat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan menjadi berkurang.
"Potensi PPh badan yang bakal hilang sebagai akibat kebijakan tersebut bisa mencapai triliunan rupiah," kata Tauhid dikutip Antara.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana BRIN mendorong produksi tembakau? Salah satu upaya BRIN dalam melakukan percepatan produksi tembakau lokal adalah melalui pemuliaan tanaman agar tahan terhadap anomali cuaca hingga penyakit.
Rinciannya, pajak penghasilan dari rokok yang dijual 85 persen di bawah harga jual eceran (HJE) sebesar Rp467 miliar dan pajak penghasilan dari kebijakan harga transaksi pasar (HTP) antara 85-100 persen terhadap harga jual eceran (HJE) sebesar Rp1,26 triliun.
Menurut Tauhid, berdasarkan kebijakan itu, pabrikan rokok dibolehkan mematok HTP atau harga jual di tingkat konsumen sebesar 85 persen dari HJE atau harga banderol yang tertulis dalam pita cukai.
Produsen, menurutnya, juga dapat menjual di bawah 85 persen dari banderol asalkan dilakukan tidak lebih dari 40 kota yang disurvei Kantor Bea Cukai. "Kebijakan diskon ini tentunya membuat omset pabrikan berkurang sehingga pada akhirnya membuat PPh badan yang disetorkan ke negara juga tidak optimal," kata Tauhid.
"Kami melihat 289 merek melakukan jor-joran diskon. Contoh di Sumatera, Batam misalnya, bahkan hampir merata di Indonesia," tutur Tauhid.
Indef mendesak pemerintah segera mengkaji kembali kebijakan diskon rokok karena selain bertentangan dengan tujuan pengendalian konsumsi rokok di Indonesia, juga menyebabkan penerimaan negara dari PPh badan menjadi tidak optimal.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca SelengkapnyaPenerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil kajiannya, dia memandang pemerintah semustinya bisa menahan dulu wacana kenaikan cukai rokok di tahun depan.
Baca SelengkapnyaAngka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaSebab saat cukai naik terlalu tinggi, harga rokok pun langsung ikut meningkat.
Baca SelengkapnyaDari empat pilar dalam penyusunan kebijakan produksi hasil tembakau, ekosistem pertembakauan di Indonesia harus diperhatikan secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaPenurunan realisasi penerimaan negara dari cukai rokok menunjukkan adanya tantangan dalam perumusan kebijakan cukai saat ini.
Baca SelengkapnyaBanyak orang beralih ke rokok murah dengan risiko yang lebih berbahaya
Baca SelengkapnyaPengusaha berharap agar kenaikan cukai didasarkan pada tingkat inflasi yang berada di bawah 10 persen.
Baca Selengkapnya