Indef sesalkan aturan intip rekening 'obok-obok' WP dalam negeri
Merdeka.com - Direktur Indef, Enny Sri Hartati menilai Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan masih belum jelas targetnya. Sebab, aturan ini tak terlalu gamblang menjelaskan rekening mana yang akan disasar, WNI di luar negeri atau di dalam negeri.
"AEOI kan mensyaratkan keterbukaan info ini kan antarnegara tetapi yang kita lihat yang dirumuskan dalam Perppu informasi yang dikemukakan lebih banyak didominasi untuk kepentingan domestik," ujar Enny di Kantor INDEF, Jakarta, Kamis (8/7).
"Kita ingat lagi seperti kebijakan Tax Amnesty yang awal mula tujuannya untuk repatriasi, tapi yang terjadi justru yang menjadi objek adalah dana-dana yang ada di domestik," tambahnya.
-
Bagaimana Indef melihat proyek IKN di era Prabowo-Gibran? Seolah-olah hidup segan mati tak mau.
-
Kenapa Indef khawatir dengan BPN? 'Dugaan saya ini yang akan terjadi pada Badan Penerimaam Negara, satu hingga dua tahun, bagaimana koordinasi, bagaimana membuat SOP yang bagus,' kata Eko. 'Namun sampai hari ini kasus tidak terselesaikan dari asuransi bahkan perbankan. Memang problem kelembagaan ya ketika kelembagaan diubah bukan otomatis yang menghasilkan angka-angka yang fantastis di tax ratio,' terang Eko.
-
Siapa Menteri Keuangan pertama RI? Lalu, pada 2 September 1945, Soekarno menunjuk ekonom terkenal asal Surabaya, Dr. Samsi sebagai Menteri Keuangan kabinet presidensial pertama RI pada 19 Agustus 1945.
-
Bagaimana Indy Barends melihat masalah ekonomi Indra Bekti? 'Kalau soal utang atau segala macem kan setiap rumah tangga mungkin akan berusaha punya gali lobang tutup lobang, tapi bukan berarti dia berutang karena ada kejadian ini dan lain sebagainya,' ujarnya.
-
Siapa yang bisa mendapatkan layanan konsultasi pajak BRI Private? Layanan konsultasi pajak kini bisa diperoleh dengan mudah oleh nasabah BRI Private yang merupakan wajib pajak.
-
Bagaimana nasabah BRI Private bisa mendapatkan layanan konsultasi pajak? Untuk mendapatkan layanan ini, nasabah BRI Private bisa menghubungi Private Banker BRI secara langsung.
Untuk itu, dia meminta agar pemerintah dapat memberikan penjelasan yang lebih lengkap terkait cakupan Perppu Nomor 1 Tahun 2017 ini.
"Jadi ini harus konsisten atau clear dari rumusan yang ada di Perppu dan komitmen pemerintah bahwa Perppu bukan untuk mengejar target pajak, harus konsisten yang tertulis maupun yang ada di Perppu ini," jelasnya.
Sementara itu, Peneliti INDEF, Eko Listiyanto mengatakan seharusnya Perppu Nomor 1 lebih menyasar WNI yang menyimpan uangnya di luar negeri bukan malah menyasar penabung domestik.
"Implementasi malah dalam negeri lagi yang diobok-obok bukan luar. Jadi sebetulnya disayangkan kenapa kemudian dari sisi konten lebih menyasar nasabah dalam negeri. Kenapa bukan strategi gimana ambil uang dari luar," jelas Eko.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaSetiap orang dan entitas juga dilarang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan, atau mengurangkan informasi dari yang seharusnya disampaikan.
Baca Selengkapnyaecara prinsip NIK akan menjadi NPWP sebagai basis sistem administrasi, kemudian akan diimplementasikan pada wakktu CATS pertengahan 2024.
Baca SelengkapnyaLewat PMK Nomor 47 tahun 2024, Ditjen Pajak kini bisa melihat informasi rekening dengan saldo di atas Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaPemadanan NIK dengan NPWP tersebut dinilai membantu dunia usaha untuk mengurus soal perpajakannya.
Baca SelengkapnyaKetentuan tersebut merupakan bagian dari relaksasi pemerintah untuk warga asing yang diatur dalam PMK 122 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Baca SelengkapnyaOJK memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening terkait judi online.
Baca SelengkapnyaAdapun Ditjen Pajak Kemenkeu menyatakan tengah mendalami kasus dugaan kebocoran data NPWP
Baca SelengkapnyaSalah seorang warga Kota Bukittinggi Icha (30) mengaku belum memadankan NIK dengan NPWP sebagaimana ketentuan Direktorat Jenderal Pajak.
Baca SelengkapnyaIvan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat para pengusaha tersebut akan menyetor Rp189 triliun untuk tahap pertama.
Baca SelengkapnyaGanjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.
Baca Selengkapnya