Indef Tolak Rencana Pengenaan PPN Sembako: Kurang Tepat di Tengah Pandemi
Merdeka.com - Pemerintah kembali menggaungkan rencana kebijakan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang kebutuhan pokok atau sembako, jasa pendidikan atau sekolah, dan jasa kesehatan. Rencana tersebut telah diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rusli Abdulah menolak rencana pengenaan PPN sembako. Apalagi rencana ini diterapkan di tengah pandemi yang belum usai.
"Tolak PPN sembako. Narasi PPN sembako di tengah Pandemi kurang tepat," katanya dalam diskusi secara daring, Jakarta, Selasa (14/9).
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
Rencana pengenaan PPN, kata Rusli membuat masyarakat khawatir. Pengenaan PPN sembako dikhawatirkan akan memicu kenaikan inflasi. "Karena secara psikologis membuat masyarakat khawatir. Takutnya, akan ada kenaikan inflasi yang diekspektasi atau masa depan," jelas Rusli.
Lebih lanjut dia menjelaskan, ada beberapa tantangan PPN sembako. Di antaranya adalah masih besarnya informality dalam perekonomian Indonesia.
"Tantangan pemungutan PPN Sembako, meliputi masih besarnya informality dalam perekonomian kita. Jadi gini, salah satu tantangan pajak di Indonesia entitas bisnis masih informal. Pekerja kan masih banyak yang informal," katanya.
Tantangan selanjutnya ialah, Sumber Daya Manusia (SDM) pajak terbatas. Fiskus atau pejabat pajak di Indonesia hanya 45.000 orang. Sementara jumlah penduduk Indonesia sebanyak 270 juta orang.
"Jepang, dengan penduduk 126 juta orang, fiskusnya dua kali lipat dari Indonesia. Ketika ada penarikan pajak seperti itu akan menjadi tantangan. Dengan kondisi saat ini belum optimal, lalu ada PPn sembako pasti akan menambah beban fiskus," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan tarif PPN tersebut diproyeksikan berdampak negatif terhadap ekonomi baik pertumbuhan ekonomi, inflasi, upah riil buruh.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai masyarakat selama ini hanya fokus pada kenaikan tarif PPN.
Baca SelengkapnyaPKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.
Baca SelengkapnyaKetua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman memandang, bahwa aturan ini seakan-akan menjadikan gula sebagai barang haram.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.
Baca SelengkapnyaPemerintah bisa menunda kenaikan ppn 12 persen seperti penundaan pajak karbon, yang seharusnya efektif dimulai 1 April 2022.
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen dalam jangka menengah berpotensi untuk menurunkan daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.
Baca SelengkapnyaAjib Hamdani menilai, opsi menaikkan tarif PPN ini menjadi sebuah dilema dalam konteks perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaPadahal, masyarakat masih terbebani kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022 lalu.
Baca Selengkapnya