Indeks negara bebas visa: Indonesia peringkat 79, sejajar Kyrgyzstan

Merdeka.com - Sejak tahun lalu, pemerintah gencar membuat kebijakan mendorong pariwisata Tanah Air. Salah satunya, membebaskan visa turis yang berasal dari 174 negara.
Sebaliknya, pemegang paspor Indonesia baru bisa memasuki 58 negara tanpa harus dibebani urusan visa. Ini membuat Indonesia berdampingan dengan Kyrgyzstan di peringkat 79 dalam Visa Restriction Index 2016.
Indeks tersebut disusun oleh The Henley & Partners bekerja sama dengan International Air Transport Association (IATA) untuk memeringkat negara berdasarkan kebebasan warganya melakukan perjalanan ke luar negeri.
Berdasarkan itu, Jerman berada di peringkat teratas. Sebab, pemegang paspor negara pelopor Uni Eropa itu bebas visa ke 177 negara. Di susul Swedia ke 176 negara.
United Kingdom,tahun lalu sejajar dengan Jerman, menduduki peringkat ketiga (175 negara). Setara dengan Finlandia, Prancis, Italia, dan Spanyol.
Kemudian, Belgia, Denmark, Belanda, dan Amerika Serikat di posisi keempat (174 negara). Dibawahnya, Singapura bergabung dengan Jepang dan Austria (173 negara).
Kelompok Lima terbawah diisi Suriah, Somalia, Irak, Pakistan, dan Afganistan.
Suriah berada di peringkat 100 (32 negara). Diikuti Somalia (31 negara), Irak (30 negara), dan Pakistan (29). Afganistan menjadi juru kunci (25 negara)
"Ada total 219 negara destinasi atau teritori dengan maksimum skor 218. Skor itu tak termasuk perjalanan di dalam negeri," kata Henley & Partners seperti diberitakan Channel News Asia, kemarin.
Indeks mengevaluasi 199 negara. Termasuk 193 negara anggota PBB, Taiwan, Kosovo, Palestina, Vatican, Hong Kong (SAR China) dan Macau (SAR China).
"Negara atau teritori yang tidak menerapkan pembatasan visa. Seperti, Andorra, Liechtenstein, Monaco, Palestina, San Marina dan Vatican City, dipertimbangkan sebagai bangsa, tapi bukan negara tujuan." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya