India Turunkan Besaran Bea Masuk Produk Sawit Olahan Indonesia Sama Dengan Malaysia
Merdeka.com - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan India menyetujui untuk menyamakan bea masuk minyak sawit olahan yang telah disuling (Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil/ RBDPO) asal Indonesia dengan yang dibebankan ke Malaysia.
Hal itu dikatakan Menteri Enggartiasto di hari terakhir Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (Asean Economic Ministers' Meeting/AEM) ke-51 pada Selasa (10/9) malam di Bangkok, Thailand.
Penyamaan bea masuk RBDPO dengan Malaysia itu menjadi salah satu permintaan akses pasar Indonesia ke India. Di samping itu, Indonesia juga meminta India menghilangkan hambatan ekspor emas ke negara berpopulasi 1,3 miliar penduduk itu.
-
Apa itu Minyak Inti Sawit? Minyak inti sawit atau yang juga dikenal dengan sebutan palm kernel oil adalah minyak nabati yang diekstraksi dari biji (inti) buah kelapa sawit (Elaeis guineensis).
-
Siapa yang membawa kelapa sawit ke Indonesia? Tanaman ini dibawa oleh orang-orang Belanda ke Nusantara.
-
Mengapa Indonesia surplus perdagangan dengan Malaysia? 'Kalau dihitung bulan, lebih dari 48 bulan kita surplus terus, Alhamdulillah,' ucap Didi Sumedi Sidoarjo saat melepas ekspor perdana produk kosmetik PT Wahana Kosmetika Indonesia (WKI) ke Malaysia.
-
Bagaimana kelapa sawit menjadi komoditas ekspor? Pada 1919, komoditas kelapa sawit telah diekspor melalui perkebunan yang berada di pesisir Timur Sumatra.
-
Kenapa Kemendag perkuat ekspor rempah ke India? Indonesia akan terus memperkuat hubungan dagang dengan India, khususnya perdagangan rempah.. Pengelolaan pasar ini maju. Setelah G20 TIMM, saya akan bicara dengan Mendag India Piyush Goyal untuk mencari solusi tentang hambatan tarif. Saya minta perwakilan perdagangan India untuk mengawal,“ujar Zulkifli Hasan.
-
Bagaimana Kemendag perkuat ekspor rempah ke India? Zulkifli Hasan juga bertemu para pengusaha rempah India yang tergabung dalam Navi Mumbai Merchant’s Chamber “Indonesia akan terus memperkuat hubungan dagang dengan India, khususnya perdagangan rempah.. Pengelolaan pasar ini maju. Setelah G20 TIMM, saya akan bicara dengan Mendag India Piyush Goyal untuk mencari solusi tentang hambatan tarif. Saya minta perwakilan perdagangan India untuk mengawal,“ujar Zulkifli Hasan.
"Saya sekali lagi sampaikan untuk penyamaan bea masuk produk olahan kelapa sawit RBDPO. India bilang segera," kata Menteri Enggartiasto seperti dikutip dari Antara.
Bahkan di hari terakhir AEM ke-51 pada Selasa malam, Menteri Enggar mendapat jawaban langsung dari Menteri Perdagangan dan Perindustrian India Piyush Goyal bahwa secara administrasi, bea masuk RBDPO Indonesia dan Malaysia sudah disetarakan dalam keputusan di sela AEM ke-51.
Menurut Menteri Enggar, Goyal juga berjanji untuk meninjau hambatan ekspor emas dari Indonesia. Hambatan itu antara lain syarat adanya bank garansi (bank guarantee) untuk ekspor emas dari RI. Pemerintah Indonesia meminta India mengevaluasi penerapan syarat bank garansi tersebut.
Penyamaan tarif RBDPO sebenarnya komitmen Indonesia dan India di bawah perjanjian ASEAN-India Free Trade Agreement (AIFTA). India selama ini memberikan keringanan bea masuk RBDPO kepada Malaysia karena kedua negara itu memiliki perjanjian perdagangan bilateral "India and Malaysia Implement Comprehensive Economic Cooperation Agreement" (IMCECA).
Bea masuk yang berlaku di AIFTA adalah 50 persen, sedangkan di IMCECA lebih rendah lima persen yakni 45 persen. Untuk menyeimbangkan transaksi itu, Indonesia juga menawarkan India untuk akses pasar bagi India untuk ekspor gula mentah.
Indonesia mengakomodasi impor gula mentah dari India dengan menurunkan standar International Commission For Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) gula mentah untuk gula kristal rafinasi yang diimpor dari 1.200 menjadi 200.
Gula mentah asal India dinilai memiliki kualitas yang baik. Selama ini kebutuhan gula mentah Indonesia dipasok dari dua negara, yaitu Australia dan Thailand. Upaya tersebut pun diakui mendapat respon positif oleh Pemerintah India.
Adapun pada 2018, India merupakan negara tujuan ekspor terbesar ke-4 dan negara sumber impor ke-9 bagi Indonesia. Total Perdagangan Indonesia-India pada 2018 mencapai USD 18,7 miliar, dengan ekspor Indonesia ke India sebesar USD 13,7 miliar dan impor sebesar USD 5,0 miliar. Dengan demikian, Indonesia surplus sebesar USD 8,7 miliar.
Produk ekspor utama Indonesia ke India pada 2018 adalah batu bara sebanyak USD 5,37 miliar, minyak kelapa sawit dan turunannya USD 3,56 miliar, karet alam USD 429,2 juta, bijih tembaga dan konsentratnya USD 414,9 juta.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendag Zulkifli Hasan menyebutkan, saat ini India merupakan mitra dagang ke-7 terbesar ASEAN.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, kebijakan untuk melakukan revisi bea masuk susu asal impor tersebut membutuhkan persetujuan dari kementerian/lembaga (K/L) terkait.
Baca Selengkapnya"Ini juga menyangkut UMKM, karena mereka juga minta tekstil, kelapa sawit dan macam-macam untuk diekspor ke mereka," kata Luhut.
Baca SelengkapnyaDalam perdagangan minyak nabati, tidak semua exportir merupakan produsen minyak nabati.
Baca SelengkapnyaICA-CEPA membuka peluang yang lebih besar bagi produk Indonesia.
Baca SelengkapnyaRencana penyetopan ekspor CPO dan produk turunannya dikarenakan polemik yang tak kunjung usai antara Indonesia dan Uni Eropa.
Baca SelengkapnyaMendag meminta dukungan serta do'a masyarakat agar dilancarkan dan bisa menang dalam gugatan ini.
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi sebuah semangat untuk memenuhi industri dalam negeri dengan material yang diproduksi secara lokal
Baca SelengkapnyaSYL berharap ke depan Indonesia-Vietnam dapat segera melakukan pertemuan kelompok kerja teknis melalui Joint Commite on Agriculture
Baca SelengkapnyaMendag Budi menyatakan, Indonesia mendukung Reformasi WTO untuk perdagangan inklusif dan berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaEkspor komoditas sawit ke Uni Eropa menurun menjadi 4,9 ton di 2020. Kemudian penurunan ekspor sawit terus terjadi di tahun 2022 menjadi 4,1 juta ton.
Baca SelengkapnyaPemerintah Vietnam juga telah mewajibkan pelaku eksportir untuk menempatkan DHE hingga 100 persen di lembaga kredit yang telah memperoleh lisensi.
Baca Selengkapnya