Indonesia Banjir Pakaian dan Aksesori Impor, Pemerintah Adakan Penyelidikan
Merdeka.com - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguards) atas lonjakan jumlah impor barang pakaian dan aksesori pakaian. Keputusan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) pada 9 September 2020 lalu.
Ketua KPPI, Mardjoko, mengatakan API yang mewakili industri dalam negeri sebagai penghasil komoditas tersebut merasa dirugikan.
"Dari bukti awal permohonan yang diajukan API, KPPI menemukan adanya lonjakan jumlah impor barang pakaian dan aksesori pakaian. Selain itu, terdapat indikasi awal mengenai kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri sebagai akibat lonjakan jumlah impor barang tersebut," ujar Ketua KPPI Mardjoko dalam siaran pers, Kamis (1/10).
-
Apa aja produk tekstil impor yang Kemendag selidiki? Produk-produk tersebut di antaranya pakaian dan aksesori pakaian, kain, tirai, karpet, benang stapel, filamen benang (yarn), ubin keramik, evaporator kulkas dan pembeku (freezer), baja, kertas, lysine, pelapis keramik, dan plastik kemasan.
-
Gimana caranya baju bekas impor masuk ke Indonesia? Baju bekas impor paling banyak diselundupkan dari Malaysia ke wilayah pesisir timur Pulau Sumatera di Selat Malaka. Rute penyelundupan pakaian bekas impor kebanyakan berasal dari Port Klang Malaysia, tetapi asalnya dari negara maju dan 4 musim, yang cenderung selalu berganti model dan jenis baju. Akibatnya banyak baju yang terbuang.
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Gimana caranya Kemendag lindungi industri tekstil? Yaitu melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
-
Bagaimana cara Kadin ingin mengatasi impor tekstil ilegal? 'Kadin Indonesia berharap jalur masuk ilegal (illegal import) yang marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri dapat ditindak dengan tegas. Kami merekomendasikan pemerintah untuk membentuk satgas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal yang saat ini sudah berada di tengah masyarakat dengan melibatkan Kadin Indonesia beserta Asosiasi dan Himpunan,' kata Juan dalam keterangannya, Rabu (3/7).
-
Kenapa impor tekstil dari China meningkat? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyebut perang dagang antara kedua negara itu menyebabkan over kapasitas dan over supply di China, yang justru malah membanjiri Indonesia.
Menurut Mardjoko, kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri pada 2017 sampai 2019. Indikator tersebut, antara lain penurunan keuntungan secara terus menerus yang diakibatkan dari menurunnya volume produksi dan volume penjualan domestik.
Lalu, meningkatnya volume persediaan akhir atau jumlah barang yang tidak terjual, menurunnya kapasitas terpakai, berkurangnya jumlah tenaga kerja, serta menurunnya pangsa pasar industri dalam negeri di pasar domestik.
Impor Meningkat Sejak 2017, Terbesar Asal China
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dalam tiga tahun terakhir (2017-2019), terjadi peningkatan jumlah impor barang pakaian dan aksesori pakaian dengan tren sebesar 7,33 persen. Rinciannya, pada 2017 impor barang tersebut tercatat sebesar 47.926 ton, kemudian pada 2018 naik 8,11 persen menjadi 51.815 ton, dan pada 2019 naik 6,56 persen menjadi 55.214 ton.
Adapun, negara asal impor barang pakaian dan aksesori pakaian terbesar bagi Indonesia pada 2019 adalah China dengan pangsa impor sebesar 79,29 persen, diikuti Bangladesh sebesar 5,74 persen, Vietnam sebesar 3,41 persen, dan Singapura sebesar 3,03 persen. Sedangkan negara lain memiliki pangsa impor di bawah 3 persen.
"KPPI mengundang semua pihak untuk mendaftar sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (interested parties) selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman ini," pungkas Mardjoko.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah ini dilakukan untuk melindungi industri lokal dari lonjakan impor yang dapat mengancam daya saing produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaMendag mempersilakan China untuk menerapkan aturan serupa pada produk ekspor RI yang menghancurkan industri di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kata Zulkifli, KPPI sedang memantau tujuh komoditas impor yang meliputi tekstil, keramik, elektronik, hingga kosmetik.
Baca SelengkapnyaKarena ada selisih data, membuat kondisi yang mengancam bagi industri tekstil dalam negeri.
Baca SelengkapnyaMasuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan pasar dalam negeri.
Baca SelengkapnyaLonjakan impor pada Mei 2024 menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dengan perlindungan produsen dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPihaknya turut mengapresiasi langkah yang diambil Kementerian Perindustrian yang dengan tegas menginginkan pembatasan impor kembali.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut anjloknya kinerja tekstil domestik dan PHK massal akibat dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas membeberkan hasil tangkapan Satgas Barang Impor Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp18 miliar.
Baca SelengkapnyaPengenaan bea masuk seperti impor produk kain, karpet, dan tekstil penutup lainnya, dilakukan selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaMengingat biaya bea masuk pakaian impor sekitar Rp60.000 per buah.
Baca Selengkapnya