Indonesia dan Dunia Terus Matangkan Metode Penarikan Pajak Digital
Merdeka.com - Selama masa pandemi Covid-19, perkembangan transformasi digital berkembang pesat. Tidak sedikit pelaku UMKM yang bisa bangkit dengan masuk dalam ekosistem ekonomi digital melalui platform e-commerce.
"Banyak bisnis termasuk UMKM yang bisa survive di tengah pandemi dengan bertransformasi melalui digital platform," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam International Conference on Digital Transformation in Customs, Jakarta, Selasa (16/3).
Terlebih Indonesia saat ini berada di peringkat ke-4 di dunia dari sisi penetrasi pengguna internet aktif. Angka ini pun akan terus bertumbuh.
-
Bagaimana UMKM bisa berkembang lewat e-commerce? Dirinya kembali menambahkan, bahwa UMKM lokal akan bisa lebih berkembang melalui e-commerce.'Kamu semua bisa jualan bahkan sampai ke luar negeri, semuanya ada lengkap kan? Kaya mas Ardi ini sampai diajarin buka toko dan pakai fitur-fitur di Kampus Shopee, jadi omset bisa tambah banyak,' tambah Zulkifli Hasan.
-
Bagaimana digitalisasi membantu UMKM naik kelas? Di tangan berinsting bisnis, digitalisasi telah mengubah cara meraup cuan. Tanpa harus punya toko fisik, semua bisa jadi penjual online. Asal punya gawai, ada akses internet, dan bubble wrap untuk pembungkus, transaksi jual beli barang atau jasa bisa berjalan. Uang masuk ke dalam kantong hanya dari sentuhan tangan.
-
Bagaimana Kemendag membantu UMKM agar bisa bersaing di platform digital? 'Kami mengajak agar toko-toko fisik berjualan secara daring karena perdagangan digital tidak mungkin dihindari. Untuk itu, perlu diatur. Kemendag terus melatih para pedagang pasar dan UMKM serta mempertemukan dengan platform digital. Platform digital juga akan memberikan pelatihan, misalnya cara pengemasan. Di sisi lain, platform digital akan mendapat banyak pelanggan sehingga keduanya saling menguntungkan,'
-
Bagaimana UMKM bisa bertahan di masa pandemi? Lewat jalur digital itu, IniTempe bertahan, bisa bertahan selama pandemi. Omzet bulanan Benny bahkan bisa mencapai puluhan juta dari dunia digital itu.
-
Kenapa digitalisasi penting bagi UMKM naik kelas? Bagi para pebisnis kelas UMKM, digitalisasi membawa bisnis konvensionalnya naik level. Bersaing dengan pebisnis dari daerah bahkan negara lain untuk berebut pasar yang lebih luas, dunia.
-
Siapa yang mendukung UMKM go digital? Pemerintah berkolaborasi dengan UMKM dan e-commerce untuk menjalankan program, antara lain Gerakan Bangga Buatan Indonesia, ASEAN Online Sale Day, dan Hari Belanja Online Nasional.
Perkembangan ini harus ditangkap pemerintah sebagai peluang pendapatan negara. Pajak dalam ekonomi digital ini juga telah menjadi isu penting yang dibahas para menteri keuangan dalam forum negara G20.
"Ini menjadi pendapat yang paling dicermati karena semua negara tidak bisa menghindari transformasi digital," kata dia.
Meski sudah menjadi pembicaraan internasional namun, belum ada perjanjian kesepakatan yang pasti akan hal ini. "Namun di level global belum ada kesepakatan bagaimana membangun sistem yang adil dan penarikan pajak secara transparan," katanya.
Menteri Sri Mulyani mengatakan adanya pajak digital ini akan menghadirkan mekanisme baru penghitungan pajak. "Indonesia telah memungut PPN intangible elektronis sistem sejak Juli 2020 dan telah menghasilkan pendapatan yang signifikan," kata dia.
Di sisi lain, bea masuk juga perlu mendapatkan kejelasan dalam ekonomi digital. Di forum internasional, tema ini akan terus dibahas. OECD pun berharap agar hal ini segera mendapatkan kesepakatan.
Kemenkeu Tunjuk e-Bay dan Nordvpn Pemungut Baru Pajak Digital Mulai 1 Februari 2021
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjuk e-Bay Marketplace GmbH dan Nordvpn SA sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) produk digital luar negeri yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama mengatakan, kedua perusahaan ini akan memungut PPN atas produk dan layanan digital luar negeri yang dijual kepada konsumen di Indonesia mulai 1 Februari 2021.
"Dengan penambahan dua perusahaan sebagai pemungut PPN pajak perdagangan melalui sistem elektronik maka hingga hari ini terdapat 53 pelaku usaha pemungut PPN produk digital luar negeri," katanya dikutip dari Antara, Jumat (29/1).
Dia memastikan DJP Kemenkeu akan terus menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia agar jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN produk digital luar negeri terus bertambah.
"Khusus untuk marketplace yang merupakan wajib pajak dalam negeri yang ditunjuk sebagai pemungut, maka pemungutan PPN hanya dilakukan atas penjualan barang dan jasa digital oleh penjual luar negeri yang menjual melalui marketplace tersebut," katanya.
Dengan tambahan dua entitas usaha ini, maka terdapat 53 perusahaan global yang sudah bekerja sama dengan DJP sejak awal Juli 2020 untuk memungut PPN digital.
Perusahaan yang sebagian besar berada di luar negeri tersebut antara lain Amazon Web Services Inc, Google Asia Pacific Pte. Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International BV dan Spotify AB.
Kemudian Facebook Ireland Ltd, Facebook Payments International Ltd, Facebook Technologies International Ltd, Amazon.com Services LLC dan Audible Inc.
Selanjutnya, Alexa Internet, Audible Ltd, Apple Distribution International Ltd, Tiktok Pte. Ltd, The Walt Disney Company (Southeast Asia) Pte. Ltd dan LinkedIn Singapore Pte. Ltd.
Selain itu, McAfee Ireland Ltd, Microsoft Ireland Operations Ltd, Mojang AB, Novi Digital Entertainment Pte Ltd, dan PCCW Vuclip (Singapore) Pte Ltd.
Skype Communications SARL, Twitter Asia Pacific Pte Ltd, Twitter International Company, Zoom Video Communications Inc, PT Jingdong Indonesia Pertama, dan PT Shopee International Indonesia.
Alibaba Cloud (Singapore) Private Limited, GitHub, Inc, Microsoft Corporation, Microsoft Regional Sales Pte Ltd, UCWeb Singapore Pte Ltd, Coda Payments Pte Ltd, dan To The New Private Limited.
Nexmo Inc, Cleverbridge AG Corporation, Hewlett-Packard Enterprise USA, Softlayer Dutch Holdings BV, PT Ecart Webportal Indonesia, PT Bukalapak.com, Valve Corporation, dan PT Tokopedia.
PT Global Digital Niaga, beIN Sports Asia Pte Limited, Etsy Ireland Unlimited Company, Proxima Beta Pte Ltd, Tencent Mobility Limited, Tencent Mobile International Limited, Snap Group Limited, Netflix Pte. Ltd, eBay Marketplace GmbH dan Nordvpn S.A.
Jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10 persen dari harga sebelum pajak, dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Keuangan juga menargetkan belanja online melalui e-commerce yang saat ini baru menyumbang 4 persen terhadap total pertumbuhan konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaMengadopsi teknologi digital agar lebih produktif dan berdaya saing tinggi.
Baca SelengkapnyaBagi para pebisnis kelas UMKM, digitalisasi membawa bisnis konvensionalnya naik level.
Baca SelengkapnyaHadirnya ekonomi digital tidak melulu demi pemasukan negara. Manfaat ini juga dirasakan masyarakat yang ingin mengubah nasib hidupnya menjadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaUpaya-upaya menumbuhkan pengembangan ekonomi digital perlu kerja bersama.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus mendorong agar UMKM lokal bisa merambah pasar digital.
Baca SelengkapnyaUntuk penerimaan pajak kripto, penerimaan diperoleh dari Rp351,34 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.
Baca SelengkapnyaSiapa sangka, tekadnya membangun bisnis di dunia digital memberikan kesempatan pada Benny raih omzet ratusan juta!
Baca SelengkapnyaSebanyak 22 juta UMKM telah onboarding masuk ke ekosistem digital.
Baca SelengkapnyaSebagai negara terbesar di ASEAN, Indonesia bisa menjadi market dalam digital economy
Baca SelengkapnyaNilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai USD 146 miliar pada tahun 2025. Angka tersebut menjadi yang terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Baca Selengkapnya