Indonesia digugat AS Rp 5 triliun, ini langkah kongkret dilakukan Menko Darmin
Merdeka.com - Amerika Serikat menggugat Indonesia senilai USD 350 juta atau sekitar Rp 5 triliun di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Gugatan pengenaan sanksi ini karena Indonesia dianggap mengabaikan keputusan sidang banding WTO pada November 2017 lalu.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pemerintah akan mengirim tim untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat. Tim ini akan mengkaji masalah ketidaksepakatan AS terhadap kebijakan Indonesia dalam perdagangan.
"Kalau sudah begini yang paling betul adalah tidak sekadar dengan surat. Kita kirim tim, persisnya di mana sih kamu engga sepakat," ujar Menko Darmin di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/8).
-
Siapa yang memimpin delegasi Indonesia di pertemuan Konsultasi? Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono.
-
Siapa yang menjadi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat? Kemudian, ia juga menjadi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat bersamaan dengan penobatan gelar doktor honoris.
-
Apa yang dibahas Kemnaker dengan Dubes RI untuk PEA? Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia antara Kemnaker RI dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) PEA.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Kemenko Perekonomian dengan Mendag Singapura? Pertemuan keduanya terkait implementasi Program Tech:X, peningkatan kemudahan mobilitas bagi investor dari Singapura, pengembangan Pelabuhan Kendal, penguatan konektivitas udara, kerja sama agribisnis, dan kerja sama pariwisata.
-
Siapa yang memimpin delegasi Kemenko Perekonomian? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gam Ki Yong memimpin delegasi masing-masing negara dan membahas beberapa poin penting.
-
Apa saja yang dibahas Kemendag dengan Singapura? Pada pertemuan bilateral tersebut, kedua Menteri membahas upaya peningkatan kerja sama ekonomi digital melalui ASEAN Digital Economy Framework Agreement dan Joint Initiative on e-Commerce di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Menko Darmin menjelaskan, sebelumnya peraturan yang masih diperdebatkan oleh AS di antaranya Peraturan Menteri Perdagangan dan Peraturan Menteri Pertanian terkait hortikultura. Ke depan, jika keberatan AS dihubungkan dengan pengubahan Peraturan Pemerintah dan undang-undang, maka perlu waktu hingga 2022.
"Mereka tahu itu perlu waktu, 2019 dan 2020. Enggak bisa sekarang. Jadi yang kita lakukan adalah kita mencari informasi, apa sih dia persisnya enggak setuju. Kata-katanya yang mana. Ini bukan kebijakan umum, tapi kata-katanya yang mana sih, ini urusan aturan," jelas Menko Darmin.
Dalam hal ini, pemerintah akan meneliti satu per satu keberatan AS, sehingga tidak hanya menguntungkan bagi negara Paman Sam tersebut. "Nanti kita lihat, masuk akal apa enggak. Kalau emang masuk akal ya kita ubah. Wong ini peraturan menteri doang," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menanggapi rencana sanksi dagang senilai USD 350 juta atau sekitar Rp 5 triliun yang digugat oleh Amerika Serikat (AS) dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) kepada Indonesia. Gugatan pengenaan sanksi ini karena Indonesia dianggap mengabaikan keputusan sidang banding WTO pada November 2017 lalu.
Oke mengatakan, sejak mendapat keputusan sidang Indonesia sebenarnya sudah mengubah beberapa aturan yang dianggap merugikan Amerika Serikat pada 22 Juli lalu. Beberapa aturan tersebut antara lain Peraturan Menteri Perdagangan dan Peraturan Menteri Pertanian.
"Nah, selanjutnya apakah mereka sudah puas dengan perubahan yang kita lakukan tentu itu harus disampaikan oleh WTO," ujar Oke saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Selasa (7/8).
Oke melanjutkan, perubahan-perubahan aturan ini sebenarnya sudah disampaikan kepada WTO. Saat ini Indonesia masih menunggu hasil pertimbangan dan penilaian organisasi perdagangan dunia tersebut. "Apakah dianggap telah memenuhi keputusan yang ditetapkan WTO atau belum," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kalangan pengusaha AS memberi apresiasi terhadap kebijakan investasi Indonesia yang telah menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif
Baca SelengkapnyaKebijakan presiden terpilih Donald Trump bakal berdampak bagi konstelasi perdagangan intenasional, termasuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi hari ini dijadwalkan menggelar rapat membahas situasi geopolitik menyusul serangan Iran ke Israel yang memicu ketegangan di Timur Tengah.
Baca SelengkapnyaKadin Indonesia telah menyiapkan white paper untuk pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto menyampaikan pentingnya dukungan dari perusahaan-perusahaan Amerika Serikat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Baca SelengkapnyaKuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedubes AS, Michael Kleine mengatakan, kesepakatan itu merupakan bukti hubungan bilateral yang kuat antara AS dengan Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaid menyebut Trump akan menaikan bea masuk ke AS, di mana kebijakan tersebut akan berdampak ke negara-negara yang selama ini menjadi mitra.
Baca SelengkapnyaPara investor Amerika Serikat berharap untuk dapat segera berinvestasi di negara mitra IPEF, terutama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSelain karena akan merusak proses pemulihan ekonomi China, pengenaan tarif impor 60 persen juga berpotensi biaya hidup di Amerika Serikat bakal melonjak.
Baca SelengkapnyaIndonesia dan Amerika Serikat telah membahas potensi kesepakatan mineral penting.
Baca SelengkapnyaSetiap negara juga memiliki kewajiban untuk memastikan terciptanya stabilitas keamanan.
Baca SelengkapnyaTerdapat lima aspek utama yang perlu diperhatikan terkait kebijakan ekonomi dan politik di bawah kepemimpinan Trump.
Baca Selengkapnya