Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indonesia Diharap Tak Ikuti China, Terlambat Atur Bisnis Fintech

Indonesia Diharap Tak Ikuti China, Terlambat Atur Bisnis Fintech ilustrasi fintech. ©2018 thenextweb.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech), Iwan Kurniawan mengatakan, perusahaan fintech membutuhkan regulasi yang jelas. Sebab, belajar dari perkembangan perusahaan peer to peer lending di China, tanpa adanya regulasi, hanya akan melahirkan berbagai skandal.

"P2P di Tiongkok sudah ada sejak tahun 2006. Tapi setelah 10 tahun berjalan tanpa regulasi, hasilnya banyak skandal dan ini beresiko," kata Iwan dalam Virtual Seminar LPPI bertema: Dari Regulatory Sandbox ke RegTech, Jakarta, Kamis (4/2).

Otoritas di China baru mengeluarkan regulasi untuk perusahaan fintech setelah terjadi berbagai skandal. Antara lain fraud dan operasional risk seperti pelarian dana, permasalahan investasi yang buruk dan kredit macet.

Orang lain juga bertanya?

Selama dua tahun, 2016-2018 Pemerintah China mengeluarkan beberapa seri kebijakan yang mengatur P2P. Hasilnya, lebih dari 80 persen fintech P2P lending terpangkas dari 6.200 platform P2P lending.

"Hasilnya banyak dari platform yang ada mayoritas buat tutup dan tidak beroperasi lagi," kata Iwan.

Kondisi ini pun jadi bahan pelajaran di Indonesia. Perkembangan perusahaan fintech baru mulai berkembang di 2016 lalu.

Regulasi di Indonesia

Dia mengapresiasi regulator telah mengantisipasi keberadaan para perusahaan pembiayaan berbasis teknologi. Terbukti dengan adanya regulasi Fintech di Indonesia yang sudah ada sejak tahun 2016. Antara lain POJK Nomor 70 tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, POJK Nomor 13 tahun 2018 tentang Inovasi Keuangan Digital.

Lalu POJK Nomor 23 tahun 2019 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan. Terakhir POJK No 57 tahun 2020 tentang Securities Crowdfunding.

"Respon di sini diatur dengan baik agar industri yang ada ini tetap sehat," kata Iwan.

Meskipun dalam lima tahun ini, sudah muncul skandal dari P2P lending yang ada di Indonesia. Salah satunya dengan keberadaan perusahaan fintech ilegal atau tak berizin.

Namun hal ini harus diminimalisir agar berbagai dampak negatif tersebut bisa dihilangkan. "Tapi yang penting ini bisa diminimalisir seperti serangan bisnis, cyber crime dan perusahaan fintech ilegal," kata dia mengakhiri.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indonesia Bisa Contek Hong Kong Kembangkan Ekosistem Kripto
Indonesia Bisa Contek Hong Kong Kembangkan Ekosistem Kripto

Tak hanya pemerintah, parlemen Hong Kong pun membentuk subkomite khusus untuk mendorong pengembangan teknologi Web3 dan aset virtual di wilayah itu.

Baca Selengkapnya
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya
Lobi-Lobi China Berkaitan Ekonomi Digital Memang Nyata, Ini Buktinya
Lobi-Lobi China Berkaitan Ekonomi Digital Memang Nyata, Ini Buktinya

Perusahaan raksasa dunia yang lain bisa melihat ini menjadi celah atau dipandang sebagai buruknya tata kelola birokrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Industri Fintech di Indonesia Belum Masif Berkembang, OJK Beberkan 4 Hal Ini Jadi Tantangan
Industri Fintech di Indonesia Belum Masif Berkembang, OJK Beberkan 4 Hal Ini Jadi Tantangan

Ada empat tantangan besar yang dihadapi dalam pengembangan industri fintech di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Wamenkominfo Ungkap Perlu Kebijakan AI Hingga Level Praktis
Wamenkominfo Ungkap Perlu Kebijakan AI Hingga Level Praktis

Dibutuhkan kebijakan yang memandu penggunaan AI hingga ranah praktis.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan

Cak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.

Baca Selengkapnya
Bisnis Waralaba di Indonesia Masih Kalah Saing dengan Malaysia dan Filipina
Bisnis Waralaba di Indonesia Masih Kalah Saing dengan Malaysia dan Filipina

Dukungan yang diberikan pemerintah kepada franchise lokal hanya pada tahap akhir, seperti pameran.

Baca Selengkapnya
Mau Wujudkan Indonesia Emas 2045, Undang-Undang Harus Lebih Sederhana
Mau Wujudkan Indonesia Emas 2045, Undang-Undang Harus Lebih Sederhana

Di tengah ketidakpastian ini, kebijakan di Indonesia harus lebih cepat.

Baca Selengkapnya
Survei: Pendanaan Perusahaan Fintech di Indonesia Terbesar Kedua di Asia Tenggara
Survei: Pendanaan Perusahaan Fintech di Indonesia Terbesar Kedua di Asia Tenggara

Hingga kuartal III-2023, industri fintech di Indonesia mendominasi hingga sekitar 33 persen dari total pendanaan perusahaan fintech di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pelaku Industri Dorong Fintech Semakin Inklusi dan Dekat dengan Masyarakat
Begini Cara Pelaku Industri Dorong Fintech Semakin Inklusi dan Dekat dengan Masyarakat

Program ini diharapkan mendorong adopsi fintech dan meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan, manfaat.

Baca Selengkapnya
Ekonomi Sedang Lesu, Pemerintah China Bikin Regulasi Larangan Pamer Harta
Ekonomi Sedang Lesu, Pemerintah China Bikin Regulasi Larangan Pamer Harta

Industri keuangan China sedang mengalami perombakan signifikan.

Baca Selengkapnya
Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Sebut Literasi Masyarakat Semakin Tinggi
Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Sebut Literasi Masyarakat Semakin Tinggi

Perusahaan Teknologi Keuangan Digital, Trans Digital Cemerlang (TDC) menyambut baik acara Indonesian Fintech Summit & Expo 12-12 November 2024 lalu.

Baca Selengkapnya