Indonesia Disebut Rugi Rp27,7 T Akibat Rokok
Merdeka.com - Tahun depan tarif cukai hasil tembakau atau rokok mengalami kenaikan rata-rata 12 persen. Kenaikan tersebut sebagai upaya pengendalian prevalensi perokok anak karena memiliki banyak dampak negatif.
Sayangnya, Chief Strategist of Center for Indonesia Strategi Development Initiatives (CISDI), Yurdhina Meilissa menilai kenaikan 12 persen tersebut masih belum bisa menutupi dampak negatif yang disebabkan, khususnya untuk sektor kesehatan.
"Kita rugi hampir Rp 27,7 triliun akibat rokok dan hal ini diaminkan oleh Ibu Menteri Keuangan," kata Meilissa dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (14/12).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa dampak asap rokok ke anak? Anak-anak yang terpapar asap rokok berisiko tinggi mengalami infeksi pernapasan, seperti bronkitis dan pneumonia.
-
Mengapa merokok meningkatkan risiko kanker paru-paru? Hal ini dikarenakan di dalam rokok itu sendiri terdapat zat beracun penyebab kanker (karsinogen) yang berisiko mempercepat kerusakan sel pelapis paru-paru.
Dia mengatakan selama ini pemerintah mendesain kebijakan pengendalian konsumsi tembakau dengan basis kompromi. Salah satu yang menjadi pertimbangan pemerintah yakni pendapatan cukai hasil tembakau yang berkontribusi untuk pendapatan negara.
Namun dalam perjalanannya tidak semua hasil cukai masuk kas sektor kesehatan. Dalam hitungannya, maksimal dana hasil cukai yang digunakan untuk kesehatan hanya sekitar Rp 7 triliun. Angka ini terlalu sedikit dari total kerugian negara yang hampir Rp 27,7 triliun. Apalagi sebagian besar kerugian ini ditanggung BPJS Kesehatan.
"Sebagian besar atau 50 persen kerugian tersebut juga ditanggung BPJS, lembaga yang selalu merugi," kata dia.
Maka dari itu, dia menilai penting bagi semua pihak menekan konsumsi produk-produk hasil tembakau. Sehingga tidak perlu banyak mengeluarkan biaya untuk menanggung penyakit akibat merokok. Sebaliknya dana tersebut bisa digunakan hal-hal yang lebih penting.
Peningkatan Konsumsi Rokok Bikin Biaya JKN Makin Besar
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, konsumsi rokok menyebabkan beban Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan biaya ekonomi yang besar. Dia mencatat, biaya kesehatan akibat merokok mencapai Rp17,9 triliun hingga Rp27,7 triliun setahun.
"Dari total biaya ini, Rp10,5 triliun hingga Rp15,6 triliun merupakan biaya perawatan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Kebijakan Cukai Hasil Tembakau 2022, Senin (13/12).
Artinya 20-30 persen dari subsidi Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN per tahunnya sebesar Rp 48,8 triliun adalah untuk membiayai perawatan akibat rokok.
Kemudian, biaya ekonomi dari kehilangan tahun produktif dalam hal ini sangat tinggi. Penyakit yang disebabkan merokok tadi menyebabkan mereka tidak produktif dan berdasarkan survei Balitbangkes tahun 2017, diestimasi konsekuensinya sebesar Rp 374 triliun di tahun 2015.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaRokok menjadi salah satu penyebab atau biang kerok kemiskinan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPer 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 46,95 persen pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaPengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca Selengkapnya"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaAndry mengungkapkan, dari sisi penerimaan negara, ada potensi hilangnya Rp160,6 triliun.
Baca SelengkapnyaDia menduga, kian maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Bekasi imbas dari kenaikan cukai rokok.
Baca Selengkapnya