Indonesia negara pertama dunia raih lisensi ekspor kayu ke Eropa
Merdeka.com - Indonesia telah mendapatkan pengakuan Hukum Kehutanan Tata Kelola Penegakan dan Perdagangan (Forest Law Enforcement Governance and Trade/FLEGT) dari negara Uni Eropa berkaitan ekspor kayu. Dengan terbitnya regulasi tersebut maka Indonesia adalah negara pertama di dunia yang memperoleh lisensi FLEGT untuk ekspor produk kayu ke pasar Uni Eropa.
"Jauh meninggalkan para pesaingnya seperti negara-negara Afrika, Amerika Latin, Malaysia, Vietnam, dan China," kata Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Putera Parthama, di Denpasar, seperti dilansir Antara, Kamis (25/8).
Dia mengatakan, dengan terbitnya keputusan tersebut, Uni Eropa mengakui bahwa Indonesia telah memenuhi persyaratan dalam kerangka Undang-undang Perdagangan Uni Eropa dan Perjanjian Sukarela yang ditandatangani antara Indonesia dan Uni Eropa pada 2013.
-
Siapa yang membawa kelapa sawit ke Indonesia? Tanaman ini dibawa oleh orang-orang Belanda ke Nusantara.
-
Kenapa ekonomi hijau penting bagi Indonesia? Airlangga menekankan ekonomi hijau tidak hanya penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi. Melainkan sebagai langkah strategis untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap) dan menuju negara berpendapatan tinggi setara dengan negara maju.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Apa komoditi perkebunan yang dibudidayakan? Masa kolonial Belanda di Indonesia banyak ditemui berbagai macam perkebunan milik swasta yang menjadi sumber penghasilan yang begitu besar saat itu. Sebut saja Tembakau dan Karet, dua komoditi ini harganya tinggi di pasaran.
-
Bagaimana Kementerian LHK memperkuat hutan karbon? Langkah ini juga upaya menurunkan gas rumah kaca hingga 30 persen sesuai dengan progam Aspirasi Keberlanjutan Astra 2030.
-
Bagaimana Hari Hutan Indonesia ditetapkan? Petisi tersebut menjadi modal awal yang menunjukkan keinginan masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan di Indonesia yang setiap tahun semakin mengalami berbagai masalah.
Putera menambahkan dengan meraih lisensi FLEGT, Indonesia menjamin bahwa semua ekspor produk kayu yang telah bersertifikasi SVLK tidak perlu melalui uji tuntas sesuai dengan Undang-undang Perdagangan Uni Eropa.
"Ini merupakan bukti nyata bahwa SVLK diakui oleh 28 negara anggota Uni Eropa sebagai suatu sistem yang menjamin bahwa bahan baku produk kayu Indonesia tidak berasal dari pembalakan liar," ujarnya.
Dikatakan, Indonesia dan Uni Eropa akan menindaklanjuti penerbitan regulasi tentang Lisensi FLEGT Indonesia dengan mengadakan pertemuan Komite Implementasi Bersama (Joint Implementation Committee) pada 15 September 2016 untuk menetapkan tanggal berlakunya Lisensi FLEGT Indonesia.
"Dengan pertemuan tersebut maka diperkirakan lisensi FLEGT Indonesia akan secara resmi berlaku 15 November 2016 setelah semua otoritas kompeten (competent authority) di semua negara anggota Uni Eropa telah siap menerima ekspor produk kayu dengan lisensi FLEGT dari Indonesia," ucapnya.
Dia mengatakan momentum pengapalan pertama ekspor produk kayu Indonesia berlisensi FLEGT akan dirayakan baik di Indonesia maupun di Eropa untuk menandai momentum bersejarah tersebut.
Menurut dia, setidaknya ada dua kota tujuan di Eropa yang akan merayakan kedatangan produk kayu berlisensi FLEGT dari Indonesia yaitu Brussel dan London.
"Kami berharap bahwa momentum ini dapat menjadi titik tolak bagi meningkatnya industri perkayuan Indonesia di masa mendatang, karena dengan diterimanya produk kayu Indonesia di pasar Eropa akan meningkatkan produk kayu Indonesia di pasar-pasar dunia lain," ujarnya.
Sementara Kepala Sub Direktorat Informasi Verifikasi Legalitas Kayu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ir. Mariana Lubis mengatakan keberhasilan Indonesia mendapatkan lisensi tersebut merupakan hasil kerja keras multi pihak yang terdiri dari pemerintah, masyarakat sipil, akademisi dan pihak swasta yang telah dirintis sejak 2003 dalam mengembangkan standar SVLK.
"Kami bangga bahwa Indonesia berhasil menciptakan suatu sistem verifikasi legalitas kayu dengan melibatkan multi pihak dari berbagai kepentingan yang berbeda, dan kini diakui di tingkat internasional. Bahkan di pihak pemerintah," katanya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Skema Dasbor Nasional pertama kali diinisiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaEkspor petai oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Sukobubuk dengan tujuan utama pasar Jepang memiliki nilai transaksi ekonomi sebesar Rp989 juta.
Baca SelengkapnyaICA-CEPA membuka peluang yang lebih besar bagi produk Indonesia.
Baca SelengkapnyaPasar karbon menjadi upaya negara-negara di dunia untuk menuju energi yang lebih baik.
Baca Selengkapnya"Ini juga menyangkut UMKM, karena mereka juga minta tekstil, kelapa sawit dan macam-macam untuk diekspor ke mereka," kata Luhut.
Baca SelengkapnyaPemberlakuan pajak karbon bertujuan untuk memberikan alternatif kepada dunia usaha dalam upaya mengurangi emisi karbon.
Baca SelengkapnyaIndonesia mendorong Belanda dan Prancis dalam penyelesaian perjanjian IEU-CEPA
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan UU tersebut sangatlah diskriminatif dan merugikan bagi perdagangan komoditas di Indonesia.
Baca SelengkapnyaEkspor komoditas sawit ke Uni Eropa menurun menjadi 4,9 ton di 2020. Kemudian penurunan ekspor sawit terus terjadi di tahun 2022 menjadi 4,1 juta ton.
Baca SelengkapnyaKacang hijau merupakan omoditas tanaman pangan yang banyak dibutuhkan baik dalam negeri dan luar negeri.
Baca SelengkapnyaSarung Mangga meraih Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai produk sarung tradisional.
Baca Selengkapnya