Indonesia rugi miliaran Rupiah akibat peredaran barang ilegal
Merdeka.com - Kepala Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Roy Alexander Sparringa mengatakan, pemerintah dirugikan dengan adanya barang ilegal atau palsu. Menurutnya, nilai kerugian akibat peredaran barang palsu mencapai miliaran Rupiah.
"Angka pastinya tidak tahu. Tapi kalau kita bicara pengawasan BPOM ini ada risiko fenomena gunung es," ungkapnya di Kantornya, Jakarta Pusat, Senin (1/6).
Dia mencontohkan hasil tangkapan yang dilakukan pihaknya pada tahun ini untuk penjualan kosmetik ilegal. Kosmetik ini berhasil terjual senilai Rp 6,8 miliar dalam waktu delapan hari di seluruh Indonesia.
-
Produk kosmetik apa yang mengandung bahan terlarang? Sebanyak 285 produk (6 persen dari total produk yang diteliti) mengandung bahan terlarang, termasuk masker rambut, kondisioner, lip liner, dan eyeliner.
-
Bagaimana kandungan kosmetik berbahaya? Produk yang mengandung bahan kimia ini biasanya menampilkan hasil instan namun berisiko merusak kulit dalam jangka panjang.
-
Mengapa kosmetik berbahaya? Produk yang tidak memiliki izin ini berarti belum melalui uji keamanan dan efektivitas, sehingga risiko mengandung bahan berbahaya lebih tinggi.
-
Siapa yang melepas ekspor perdana kosmetik? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
"Itu produk ilegal, bentuknya bukan obat tetapi alat kecantikan. Obat tradisional ada bahan kimianya. Tapi dampaknya tentu jauh lebih besar. Karena ini risikonya cukup besar untuk kesehatan," tegasnya.
Menurut Roy, negara bisa dirugikan lebih dari hasil penjualan obat ilegal tersebut. Pasalnya, akhirnya masyarakat yang dirugikan dan negara terkena dampak secara tidak langsung.
"Ya tentu bisa lebih dari itu (Rp 6,8 Miliar). Kalau biaya kesehatan dia kalau sakit. Biaya cuci darah sekarang berapa?" tutupnya.
Berdasarkan data yang diterima merdeka.com, data temuan obat palsu sepanjang 2010-2014, pada 2010 BPOM berhasil menyita 10 jenis, antara lain analgesik, erectyle dysfunction, antiasma. Sedangkan, 2011 terjadi penurunan, karena hanya 8 jenis, antara lain vasodilator dan antidepresi.
Kemudian pada 2012, BPOM menyita 9 jenis, antara lain dekongestan, erectyle dysfunction dan antitusif. Dan 2013 terjadi peningkatan dengan menyita 13 jenis, antara lain analgesic, antihistamin dan erectyle dysfunction.
Lonjakan cukup besar terjadi pada 2014. Sebab BPOM berhasil menyita 40 jenis obat ilegal, antara lain antibiotik, erectyle dysfuction dan antihipertensi. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaZulhas menilai, dengan memberantas produk impor ilegal maka sejumlah manfaat positif akan dirasakan Indonesia.
Baca Selengkapnyakemudian indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi.
Baca SelengkapnyaMasalah tersebut muncul, karena perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp459 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang impor ilegal menjadi suatu keharusan. Menyusul temuan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal mengungkap kasus senilai total Rp40 M.
Baca SelengkapnyaAda indikasi pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa dasar transaksi yang berindikasi kerugian Indofarma Global Medika sekitar Rp24 miliar.
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca Selengkapnya