Indonesia Sumbang Setengah Perokok Dewasa Kawasan Asia Tenggara
Merdeka.com - Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization, WHO) telah menerbitkan laporan yang menemukan bahwa pemakaian tembakau di dunia mengalami penurunan yang signifikan pada tahun 2000. Namun, data tersebut juga menunjukkan bahwa penurunan tersebut hanya terjadi di negara-negara maju, sementara negara-negara berkembang seperti Indonesia justru mengalami peningkatan.
Sementara itu, data dari Tobacco Atlas, laporan yang diterbitkan oleh American Cancer Society bersama dengan WHO dan Vital Strategies, memprediksikan bahwa jumlah perokok tembakau di Indonesia akan mengalami kenaikan sebanyak 24 juta dari tahun 2015 sampai 2025.
Senior Project Manager for the Bali Tobacco Control Initiative (BTCI), Putu Ayu Swandewi mengaku khawatir akan isu ini. Menurutnya, negara-negara Asia, terutama Indonesia, menghadapi permasalahan yang serius terkait rokok tembakau di mana 2/3 dari laki-laki dewasa di Indonesia adalah perokok. Indonesia sendiri menyumbang separuh dari jumlah perokok dewasa di kawasan Asia Tenggara. Setiap tahunnya, diperkirakan ada 200.000 kematian yang diakibatkan oleh rokok.
-
Mengapa merokok meningkatkan risiko kanker paru-paru? Hal ini dikarenakan di dalam rokok itu sendiri terdapat zat beracun penyebab kanker (karsinogen) yang berisiko mempercepat kerusakan sel pelapis paru-paru.
-
Siapa yang berisiko terkena kanker mulut akibat rokok? Rokok mengandung berbagai zat kimia yang dapat menyebabkan mutasi DNA dan merusak sel-sel di dalam mulut. Hal ini dapat meningkatkan risiko terjadinya kanker di bibir, lidah, tenggorokan, kotak suara, dan kerongkongan.
-
Kenapa merokok penyebab kanker paru-paru? Kebiasaan merokok merupakan faktor risiko nomor satu penyebab kanker paru-paru, terhitung hampir 90% dari semua kasus. Tembakau dan asapnya memiliki lebih dari 7.000 bahan kimia di dalamnya, dan kebanyakan di antaranya bersifat karsinogenik. Semakin lama Anda merokok dan semakin banyak rokok yang dihisap, maka akan besar risiko kanker paru.
-
Apa pengaruh rokok pada tubuh? Temuan penelitian menunjukkan bahwa perokok lebih mungkin mengonsumsi makanan yang digoreng dan menambahkan garam serta gula ke dalam makanan mereka. Kebiasaan ini dapat berdampak negatif pada kesehatan jantung, tekanan darah, dan risiko terjadinya penyakit kronis lainnya, memperburuk kondisi kesehatan mereka secara keseluruhan.
-
Siapa yang terdampak zat berbahaya rokok? Rokok telah lama dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, dan bukan tanpa alasan.
-
Siapa yang harus tahu bahaya rokok? Orang tua memiliki pengaruh besar terhadap perilaku anak.
"Selain itu, dilihat dari prevalensinya, jumlah perokok yang berumur di bawah 15 tahun juga meningkat secara signifikan selama beberapa tahun belakangan. Maka itu, kita sangat perlu untuk semakin meningkatkan upaya mencegah kebiasaan merokok," katanya dikutip Antara.
Menurutnya, merokok telah menjadi perhatian serius bagi kesehatan masyarakat. Di Asia sendiri telah melihat berbagai inisiatif, mulai dari kampanye kesehatan, aturan pajak yang bertujuan untuk memberatkan perokok, hingga metode 'cold turkey' yaitu berhenti langsung secara total. Penelitian tersebut menemukan bahwa 68,5 persen perokok mencoba berhenti dengan metode 'cold turkey' namun hanya 22 persen di antaranya yang berhasil.
"Ketidakefektifan metode-metode ini kemudian mendorong kita untuk mempertimbangkan alternatif-alternatif lain."
Selama beberapa tahun terakhir, sejumlah praktisi kesehatan masyarakat telah memperkenalkan suatu pendekatan yang meminimalkan risiko dan dampak negatif merokok tembakau. Dalam jangka panjang, pendekatan ini diharapkan dapat membantu perokok berhenti total. Pendekatan alternatif ini disebut sebagai tobacco harm reduction. Salah satu strategi yang diusulkan oleh konsep harm reduction adalah dengan beralih ke produk tembakau alternatif seperti Electronic Nicotine Delivery System (ENDS) dan produk heat-not-burn untuk membantu para perokok secara perlahan mengurangi ketergantungan dan kebiasaan mereka dalam merokok tembakau.
Usulan ini antara lain diajukan berdasarkan hasil penelitian oleh Public Health of England (PHE), Departemen Kesehatan dan Kepedulian Sosial Inggris yang menemukan bahwa rokok elektrik 95 persen lebih rendah risiko dibandingkan dengan rokok biasa. Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa meskipun rokok elektrik tidak sepenuhnya bebas risiko, produk tersebut secara signifikan lebih rendah risiko dan dapat membantu mereka yang ingin berhenti merokok.
"Pendekatan Tobacco Harm Reduction telah berhasil diadopsi di berbagai negara, seperti Inggris, sebagai bagian dari kebijakan kesehatan masyarakat yang bertujuan untuk membatasi peningkatan jumlah perokok. Meskipun telah ada penelitian dari PHE, topik ini masih memicu debat dan tuntutan diadakannya studi atau regulasi lebih lanjut tentang rokok elektrik."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia dapat mengurangi dampak negatif dari masalah merokok sambil tetap memberikan pilihan kepada perokok dewasa.
Baca SelengkapnyaRokok menjadi salah satu penyebab atau biang kerok kemiskinan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia kasus kanker paru-paru banyak ditemukan pada usia produktif sekitar 40 tahun.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 46,95 persen pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaJumlah pemilih muda di Pilkada 2024 mendominasi, dengan persentase 56 persen dari total pemilih.
Baca SelengkapnyaBila di luar negeri rata-rata di usia 60-an terkena kanker paru, di Indonesia banyak pasien kanker tersebut terdiagnosis di 50-an tahun
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaUpaya menekan kemunculan pelajar perokok bisa dilakukan dengan kampanye antirokok yang efektif.
Baca SelengkapnyaAndry mengungkapkan, dari sisi penerimaan negara, ada potensi hilangnya Rp160,6 triliun.
Baca SelengkapnyaPeraturan PP 109/2012, serta dari kebijakan tarif Cukai Hasil tembakau (CHT) dalam konteks pengendalian, dinilai sudah cukup.
Baca Selengkapnya