Industri asuransi nasional didorong sentuh pekerja kelas bawah
Merdeka.com - Industri asuransi nasional didorong untuk lebih menyentuh golongan pekerja kelas bawah. Sebab, kalangan pekerja dengan pendidikan maksimal Sekolah Dasar (SD) itu rentan tercebur ke jurang kemiskinan yang ujungnya bakal kian membebani perekonomian negara.
"Kami mengimbau dan mengharapkan industri asuransi bisa memberikan sumbangsih ke negara, dan memberikan perhatian ke pekerja lulusan SD. Karena kelompok ini sangat rentan terhadap kemiskinan dan melebarnya kesenjangan kesejahteraan akan berpengaruh terhadap ketahanan negara," kata Agus Susanto, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (16/6).
Saat ini, menurutnya, pelayanan industri asuransi di Tanah Air masih menyasar ke pekerja kelas menengah atas.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan membantu pekerja rentan di Sijunjung? Melalui program tersebut hingga saat ini terdapat 23 ribu pekerja rentan yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Kabupaten Sijunjung.
-
Siapa yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja rentan yang diberikan perlindungan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja yang berada pada kategori masyarakat dengan Kemiskinan Ekstrem dan masuk dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
Hingga Mei lalu, Agus mencatat, Indoneisa memiliki sebanyak 122 juta pekerja. Terdiri dari 52 juta pekerja formal (43 persen) dan 70 juta pekerja informasl (57 persen).
Sebanyak 8 persen pekerja memiliki tingkat pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA). Sisanya, 92 persen, tentu saja lulusan SMA ke bawah.
"Sebanyak 111 juta pekerja adalah lulusan SMA ke bawah. Namun, sebanyak 47 persen atau 57 juta pekerja hanya lulusan SD dan tidak lulus SD. Sekarang bagaimana mereka mampu untuk bersaing dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)? Ini harus kita tingkatkan," kata Agus. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap asuransi. Aspek penipuan menjadi salah satu yang jadi perhatian.
Baca SelengkapnyaMenurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.
Baca SelengkapnyaProgram Jamsostek telah memberikan perlindungan kepada 39,2 juta pekerja
Baca SelengkapnyaAgen asuransi menjadi salah satu pekerjaan dengan gaji yang tinggi.
Baca SelengkapnyaInklusi keuangan menjadi salah satu bentuk konkret dari hadirnya BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaSebenarnya anggaran perlindungan sosial juga dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi yang dinikmati hampir seluruh masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaLiterasi pada sektor perasuransian hanya sebesar 31,7 persen dan inklusi sebesar 16,6 persen. Pencapaian ini masih jauh di bawah sektor perbankan.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama PT Askrindo, Fankar Umran mengatakan pentingnya memberikan kesadaran mengelola keuangan dengan bijak di usia muda.
Baca SelengkapnyaPenyebab utamanya adalah harga dasar (base pricing) yang terlalu rendah, penyesuaian tarif yang belum sesuai dengan inflasi medis.
Baca SelengkapnyaSinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di dalam rangkaian Rakernas Kadin.
Baca SelengkapnyaCakupan kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor informal masih sangat rendah, yaitu baru sebanyak 10,13%.
Baca SelengkapnyaSosialisasi mengenai inklusi keuangan masih harus ditingkatkan, terutama asuransi.
Baca Selengkapnya