Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Industri Harap Pemerintah Konsisten Jalankan Regulasi di Sektor Hilir Sawit

Industri Harap Pemerintah Konsisten Jalankan Regulasi di Sektor Hilir Sawit Kelapa Sawit. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN) mengharapkan pemerintah tetap mempertahankan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 191/2020 untuk menjaga momentum dan meningkatkan daya saing industri sawit nasional bagi perekonomian.

Ketua Umum APOLIN, Rapolo Hutabarat menyatakan, Indonesia sebagai produsen terbesar minyak sawit CPO, CPKO serta berbagai produk turunannya telah berhasil mengendalikan pasar global, baik dari sisi volume ekspor, keragaman/aneka produk olahan minyak sawit, memasok bahan baku industri pengguna yang sangat beragam serta telah mampu menembus pasar di berbagai belahan dunia.

"Keberhasilan ini buah hasil kebijakan pemerintah yang sangat konsisten menjaga berbagai regulasi industri sawit di Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Kamis (27/5).

Oleh karena itu, pemerintah diminta konsisten menjalankan empat regulasi di sektor hilir sawit. Pertama, pemerintah diminta tidak merevisi pungutan ekspor sawit dalam PMK No 191/PMK.05/2020.

Rapolo menjelaskan, Peraturan Menteri Keuangan tersebut sangat holistik dalam mengakomodir berbagai kepentingan industri sawit mulai dari hulu (perkebunan dan termasuk kepentingan petani sawit), downstream (industri proses tahap pertama), mid-downstream (industri proses tahap kedua) dan further downstream (industri proses tahap ketiga atau yang lazim disebut industri oleochemical.

"Selain itu, manfaat PMK 191/2020 tersebut juga menjangkau berbagai kepentingan lainnya seperti makin tersedianya dana peremajaan kelapa sawit petani, kegiatan riset, pendanaan kampanye positif, serta biaya advokasi," ujarnya.

Manfaat paling fundamental PMK 191/2020, adalah menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dalam negeri (menjamin tersedianya bahan baku utama industri hilir) serta kebutuhan ekspor untuk perolehan devisa negara.

Kemudian, lanjutnya PMK No 130/PMK.010/2020 tentang Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan yang lebih dikenal dengan Tax Holiday juga diharapkan dipertahankan.

Kebijakan tersebut menetapkan relaksasi yang diberikan oleh pemerintah makin diperluas, fasilitas pengurangan PPh nya 100 persen dengan besaran investasinya mulai dari minimum Rp100 miliar, kemudian Rp500 miliar hingga kurang dari Rp1 triliun, pengurangan PPh badan selama 5 tahun.

Kemudian, Rp1 triliun hingga kurang dari Rp5 triliun, pengurangan PPh badan selama 7 tahun, Rp5 triliun hingga kurang dari Rp15 triliun, pengurangan PPh badan selama 10 tahun, dan Rp15 triliun hingga kurang dari Rp30 triliun, pengurangan PPh badan selama 15 tahun serta Rp30 triliun, pengurangan PPh badan selama 20 tahun.

Setelah masa PPh tersebut berakhir, maka badan usaha masih diberikan fasilitas pengurangan sebesar 50 persen selama 2 tahun berikutnya.

Aturan Selanjutnya

Selain itu, lanjut Rapolo, juga PMK No. 96/PMK. 010/2020 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal Bidang Tertentu dan/atau di Daerah Tertentu, yang lazim disebut sebagai Tax Allowance.

Fasilitas ini memberikan fasilitas berupa pengurangan penghasilan neto sebesar 30 persen (sebesar 5 persen selama enam tahun), Penyusutan/amortisasi yang dipercepat atas aktiva tetap, tarif PPh 10 persen atau yang lebih rendah terhadap deviden, dan kompensasi atas kerugian yang lebih lama, tetapi tidak lebih dari 10 tahun.

Kebijakan lain yang diharapkan dipertahankan oleh pemerintah yakni harga gas murah yang mendukung daya saing industri oleokimia. Kebijakan Permen ESDM No. 8 tahun 2020 tentang Harga Gas Bumi Tertentu Untuk Industri Tertentu Dan Kepmen ESDM No. 89 Tahun 2020 Tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu Serta Permenperin No 18 Tahun 2020 Tentang Rekomendasi Pengguna Gas Bumi Tertentu.

Peraturan pelaksana tersebut sangat berpihak kepada industri dan sekaligus implementasi Perpres No 40 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dalam Perpres No. 121 tahun 2020 tentang Penetapan harga gas tertentu sehingga harga gas di halaman industri pengguna sebesar USD 6 per MMBTU.

"Dengan kebijakan harga gas industri ini, maka daya saing global produk oleochemical Indonesia semakin tinggi di pasar global. Terima kasih kepada pemerintah, dan semua regulasi tersebut di atas tentu sangat mendukung hilirisasi sawit Indonesia," ujar Rapolo.

Dari data APOLIN, volume ekspor oleochemical periode Januari - Maret 2021 tumbuh sebesar 11,15 persen menjadi 982 ribu ton dibandingkan periode sama tahun 2020 sebanyak 883,5 ribu ton.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Agar Minyak Goreng Tidak Langka, Pembatasan Ekspor Kelapa Sawit Dilanjutkan Tahun 2024
Agar Minyak Goreng Tidak Langka, Pembatasan Ekspor Kelapa Sawit Dilanjutkan Tahun 2024

Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjamin pasokan minyak goreng.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Kesal Ada Negara-Negara yang Tak Senang Indonesia Maju
Menteri Bahlil Kesal Ada Negara-Negara yang Tak Senang Indonesia Maju

Ada beberapa negara yang tak setuju dengan berbagai kebijakan pemerintah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini

Untuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Tak Mau RI Banjir Impor, Kemenperin Minta Pembatasan Barang Jadi Tetap Dilakukan
Tak Mau RI Banjir Impor, Kemenperin Minta Pembatasan Barang Jadi Tetap Dilakukan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengingatkan dampak melambungnya impor barang jadi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Masuk RPJMN 2025-2029, Program Hilirisasi Nikel Hingga Sawit Harus Dilanjutkan
Masuk RPJMN 2025-2029, Program Hilirisasi Nikel Hingga Sawit Harus Dilanjutkan

Presiden pengganti Jokowi wajib melanjutkan program hilirisasi nikel dan sawit.

Baca Selengkapnya
Pesan Jokowi ke Presiden Selanjutnya: Jangan Hentikan Hilirisasi, Rugi Besar Kita
Pesan Jokowi ke Presiden Selanjutnya: Jangan Hentikan Hilirisasi, Rugi Besar Kita

Dia meminta hilirisasi industri dengan menghentikan ekspor bahan mentah tetap dilanjutkan meski Indonesia kalah atas gugatan Uni Eropa, WTO, hingga IMF.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perintahkan Pembatasan Impor, Asosiasi Tekstil: Bentuk Keberpihakan Pemerintah Terhadap Produk Dalam Negeri
Jokowi Perintahkan Pembatasan Impor, Asosiasi Tekstil: Bentuk Keberpihakan Pemerintah Terhadap Produk Dalam Negeri

Pihaknya turut mengapresiasi langkah yang diambil Kementerian Perindustrian yang dengan tegas menginginkan pembatasan impor kembali.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Butuh Aturan Ini agar Industri Petrokimia Tak Lagi Bergantung Impor
Pengusaha Butuh Aturan Ini agar Industri Petrokimia Tak Lagi Bergantung Impor

Hal ini menjadi sebuah semangat untuk memenuhi industri dalam negeri dengan material yang diproduksi secara lokal

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Waktu 2 Pekan Mentan Rombak Aturan Impor Barang Rusak Harga Pasar
Jokowi Beri Waktu 2 Pekan Mentan Rombak Aturan Impor Barang Rusak Harga Pasar

Pemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Kecewa Kinerja Industri Sawit Menurun Tahun Ini
Pengusaha Kecewa Kinerja Industri Sawit Menurun Tahun Ini

Kinerja industri kelapa sawit di Indonesia tak sebaik dari tahun kemarin.

Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo Turun Tangan, Empat Kementerian Diminta Selamatkan Karyawan Sritex
Presiden Prabowo Turun Tangan, Empat Kementerian Diminta Selamatkan Karyawan Sritex

Prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Selengkapnya