Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Industri: Harga ban naik karena kebijakan pengetatan impor Kemendag

Industri: Harga ban naik karena kebijakan pengetatan impor Kemendag Cara menjaga ban mobil tetap awet. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/PathomP

Merdeka.com - Kebijakan pengetatan impor ban dari Kementerian Perdagangan dinilai menyulitkan pengusaha industri strategis seperti transportasi, pertambangan, perkebunan, hingga pelabuhan. Selain menciptakan kelangkaan ban, kebijakan ini juga membuat membuat bisnis semakin tidak efisien.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan mengatakan, harga ban yang dibutuhkan sudah naik antara 7-12 persen sejak bulan lalu dan bahkan, kini sudah banyak pelaku usaha melakukan kanibalisasi untuk tetap beroperasi.

Kenaikan harga ban juga turut meningkatkan biaya operasional dan anggota IPOMI setidaknya membutuhkan 100.000 unit ban per tahun.

Orang lain juga bertanya?

"Padahal, berbagai persoalan ekonomi seperti ketatnya persaingan dengan transportasi udara saat ini telah membuat faktor muatan (load factor) mereka turun hingga 60 persen," katanya seperti ditulis Antara, Kamis (18/5).

Menteri Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 77/M-DAG/PER/11/2016 Tentang Ketentuan Impor Ban yang terbit tanggal 11 November 2016 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2017.

Aturan ini mewajibkan importir ban memenuhi sejumlah persyaratan. Pertama, memiliki rekomendasi dari Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian. Kedua, memiliki surat penunjukan dari prinsipal pemegang merek atau pabrik di luar negeri yang disahkan notaris publik dan atase perdagangan negara setempat.

Ketiga, impor hanya dapat dilakukan oleh perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) atau perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir Umum (API-U) yang telah mendapatkan persetujuan impor dari menteri.

Keempat, impor ban hanya bisa dilakukan jika ban impor dipergunakan sebagai penunjang atau melengkapi proses produksi. Setiap pelaksanaan impor ban, harus didahului dengan verifikasi atau penelusuran teknis di pelabuhan muat.

Ironisnya, kata Kurnia, pemerintah juga memiliki Permendag Nomor 118/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Komplementer, Barang Untuk Keperluan Tes Pasar, dan Pelayanan Purna Jual yang memihak kepada pemilik API-P.

Dia mengakui, berbagai aturan itu menyulitkan di tengah industri ban dalam negeri yang belum mendukung.

"Sekarang produksi ban Truck Bus Radial (TBR) belum mencukupi kebutuhan. Sementara ban Bias buatan dalam negeri memiliki persoalan yang dapat berpengaruh pada keamanan, kenyamanan, dan efisiensi, jelasnya.

Setidaknya ada tiga hal yang membedakan TBR dengan Bias. Pertama, biaya per kilometer TBR lebih efisien antara 40-50 persen dibandingkan Bias. Kedua, pemeliharaan TBR lebih mudah dibandingkan Bias.

Ketiga, lingkaran ring TBR mencapai 22,5 inchi, sedangkan Bias hanya 20,1 inci. Dengan demikian, TBR memiliki jarak lebih luas dari tromol bus/truk yang memiliki ring antara 18,9-19 inci.

"Jarak yang lebih lebar membuat rambatan panas terjaga dan membantu suspensi tidak hanya pada per," kata Kurnia.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan juga mengeluhkan hal sama. "Lumayan terasa naiknya, karena pengaruhnya langsung ke biaya produksi," ujar dia.

Gemilang mengatakan, dampak pembatasan impor itu adalah ban truk jenis radial yang sulit ditemui di pasar. Kondisi itu menyebabkan harga ban yang ada di pasaran mengalami kenaikan hingga 10 persen.

Padahal, ban jenis radial itu merupakan ban yang sering digunakan oleh truk karena memiliki masa pakai lebih lama. "Karena kalau jenis radial itu belum diproduksi di dalam negeri, jadi susah cari ban jenis itu," ujar Gemilang.

Kenaikan biaya produksi itu pun, kata Gemilang, dirasa cukup memberatkan karena ongkos perawatan ban kendaraan merupakan salah satu yang tertinggi dalam bisnis truk. "Jadi kalau ada kenaikan tentu terasa dan berpengaruh ke faktor lainnya," kata Gemilang.

Keluhan itu, ujar Gemilang, juga disampaikan oleh para pengusaha truk khususnya di kawasan Jawa dan Sumatera. Hal itu karena kedua daerah itu merupakan daerah dengan mobilitas paling tinggi di Indonesia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dampak Kenaikan Tarif Tol dan BBM Subsidi Terhadap Pembelian Mobil Menurut Gaikindo
Dampak Kenaikan Tarif Tol dan BBM Subsidi Terhadap Pembelian Mobil Menurut Gaikindo

Menurut Gaikindo, kenaikan tarif tol dan wacana pembatasan BBM subsidi tidak terlalu berdampak pada penjualan mobil. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Penjualan Makin Lesu, Gara-gara Harga Mobil Kian Mahal?
Penjualan Makin Lesu, Gara-gara Harga Mobil Kian Mahal?

Tren kenaikan harga mobil di Indonesia dipengaruhi oleh sejumlah faktor

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Makin Mahalnya Harga Mobil Baru di Indonesia
Ternyata Ini Penyebab Makin Mahalnya Harga Mobil Baru di Indonesia

Kenaikan harga mobil baru juga dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik akibat perang.

Baca Selengkapnya
Harga Jual Jauh Lebih Murah, Produk Impor Kini Rebut Pasar Produk Lokal
Harga Jual Jauh Lebih Murah, Produk Impor Kini Rebut Pasar Produk Lokal

Dengan murahnya barang impor itu, banyak pelanggan beralih. Alhasil, semakin banyak produk impor yang masuk ke Indonesia berdasarkan pada permintaan tadi.

Baca Selengkapnya
INACA Bongkar Biang Kerok yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal
INACA Bongkar Biang Kerok yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal

Sederet komponen biaya yang membuat harga tiket pesawat mahal.

Baca Selengkapnya
Banyak Usaha Keramik Dalam Negeri Bangkrut, Ternyata Ini Penyebabnya
Banyak Usaha Keramik Dalam Negeri Bangkrut, Ternyata Ini Penyebabnya

Produk ubin keramik dari China sendiri diberikan insentif tax refund sebesar 14 persen oleh pemerintahnya.

Baca Selengkapnya
Banjir Produk Impor, Tujuh Perusahaan Keramik Ini Bangkrut
Banjir Produk Impor, Tujuh Perusahaan Keramik Ini Bangkrut

dampak dari meningkatnya harga gas dan derasnya impor dari China.

Baca Selengkapnya
Kondisi Ekonomi Indonesia Terkini: Daya Beli Kelas Menengah Turun dan PHK Massal Berlanjut
Kondisi Ekonomi Indonesia Terkini: Daya Beli Kelas Menengah Turun dan PHK Massal Berlanjut

Pelemahan daya beli masyarakat kelas menengah karena kebijakan struktural pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Butuh Aturan Ini agar Industri Petrokimia Tak Lagi Bergantung Impor
Pengusaha Butuh Aturan Ini agar Industri Petrokimia Tak Lagi Bergantung Impor

Hal ini menjadi sebuah semangat untuk memenuhi industri dalam negeri dengan material yang diproduksi secara lokal

Baca Selengkapnya
Pemerintah Izinkan China Tarik Bea Masuk Tambahan dari Produk Ekspor RI, Ini Alasannya
Pemerintah Izinkan China Tarik Bea Masuk Tambahan dari Produk Ekspor RI, Ini Alasannya

Mendag mempersilakan China untuk menerapkan aturan serupa pada produk ekspor RI yang menghancurkan industri di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Survei BI: Harga Beras Paling Tinggi di Kalteng, Hampir Rp19.000 per Kg
Survei BI: Harga Beras Paling Tinggi di Kalteng, Hampir Rp19.000 per Kg

Kenaikan harga beras tertinggi berada di Provinsi Kalimantan Tengah yang hampir mencapai Rp19.000 per kilogram (kg).

Baca Selengkapnya
Kemendag Akhirnya Buka-bukaan soal Penyebab Naiknya Harga Beras
Kemendag Akhirnya Buka-bukaan soal Penyebab Naiknya Harga Beras

Kemendag menyebut bahwa jika harga beras murah maka akan berimbas pada petani.

Baca Selengkapnya