Industri HPTL Berpotensi Dongkrak Pendapatan Negara dari Cukai
Merdeka.com - Realisasi penerimaan cukai sepanjang Januari-Juni 2020 tercatat sebesar Rp75,4 triliun atau tumbuh 13 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Meski tumbuh, kenyataannya peningkatan tersebut jauh lebih rendah dibandingkan pencapaian semester I-2019 yang tumbuh 30,9 persen (yoy).
Sumber kontribusi tersebut masih didominasi oleh Industri Hasil Tembakau (IHT), termasuk sektor Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). Pada 2019, HPTL turut memberikan kontribusi kepada pemasukan negara sebesar Rp426,6 Miliar.
Industri yang baru ditetapkan kurang lebih dua tahun ini berpotensi memberikan kontribusi lebih terhadap pemasukan negara.
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Mengapa tembakau di Jawa Tengah berkembang pesat? Kondisi itu membuat pertanian tembakau di Jateng berkembang secara signifikan. Setiap daerah di Jateng bahkan punya karakteristik tembakau yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana tembakau masuk ke Nusantara? Para penjajah bangsa Eropa membawa benih tembakau pada wilayah yang dijajahnya. Salah satunya adalah kawasan Nusantara. Diduga benih tembakau pertama kali dibawa ke Nusantara oleh bangsa Portugis.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Ariyo Bimmo mengatakan, hal ini bukan hanya soal pemasukan negara. Dia mengatakan bahwa kesadaran masyarakat tentang kesehatan sudah mulai tumbuh. Berbagai produk dari sektor HPTL, seperti vape atau produk tembakau yang dipanaskan merupakan salah satu alternatif untuk mengurangi risiko yang timbul akibat kebiasaan merokok.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), penggunaan HTPL bukannya bebas risiko. Namun HPTL terbukti menghasilkan emisi aldehyde yang jauh lebih rendah dari rokok.
Secara terperinci, bahan kimia yang bersifat karsinogenik (zat pemicu kanker) pada rokok mencapai 1.480,6, sedangkan pada HPTL berkisar diantara 239,1 sampai dengan 23,1. Ariyo mengatakan saat ini belum ada aturan yang secara jelas mengatur produk ini.
"KABAR sebagai organisasi yang bertujuan memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran publik mengenai masalah kesehatan menaruh perhatian yang cukup besar terhadap permasalahan ini. Produk ini punya banyak potensi dari aspek kesehatan, industri, pemasukan negara, hingga pembukaan lapangan pekerjaan," tegas Ariyo.
Diatur Secara Komprehensif
Menurut Ariyo, idealnya produk ini diatur secara komprehensif dan berbeda dari produk rokok, mulai dari tarif cukai, tata cara pemasaran, peringatan kesehatan, hingga yang paling penting ialah pelarangan akses untuk anak di bawah umur. Nantinya regulasi tersebut diharapkan dapat memaksimalkan potensi industri ini untuk kebaikan negara maupun masyarakat luas.
"Agar potensi industri HPTL dapat dikembangkan secara maksimal, perlu segera ada regulasi yang lebih komprehensif, sesuai dengan profil risikonya yang lebih rendah dari rokok," ujar Bimmo.
Ariyo melanjutkan, Pemerintah Indonesia dapat belajar dari Inggris yang lebih dulu membuat regulasi khusus bagi produk HPTL. Pemerintah Inggris membentuk regulasi khusus bagi produk HPTL berdasarkan hasil kajian ilmiah komprehensif.
"Adanya regulasi yang berbasis kajian ilmiah akan mendorong perokok dewasa untuk beralih ke produk HPTL. Harapannya dengan peralihan tersebut jumlah perokok dewasa semakin berkurang dan meningkatkan kesehatan masyarakat, sekaligus menjaga kelangsungan usaha industri HPTL," tutup Ariyo.
Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peraturan PP 109/2012, serta dari kebijakan tarif Cukai Hasil tembakau (CHT) dalam konteks pengendalian, dinilai sudah cukup.
Baca SelengkapnyaTarget penerimaan tersebut lebih tinggi dibandingkan target penerimaan di tahun 2022 sebesar Rp138,06 triliun.
Baca SelengkapnyaKontribusi penting IHT tidak hanya pada pemasukan negara, tetapi juga penyerapan lapangan kerja.
Baca SelengkapnyaAdhy berharap agar pemerintah pusat sebagai penentu kebijakan bagi industri hasil tembakau dapat mempertimbangkan situasi industri.
Baca SelengkapnyaSelama kurang lebih dua dekade terakhir, industri hulu migas telah menjadi penyumbang kedua terbesar penerimaan negara setelah pajak.
Baca SelengkapnyaRPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT.
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaPenerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.
Baca SelengkapnyaPenurunan realisasi penerimaan negara dari cukai rokok menunjukkan adanya tantangan dalam perumusan kebijakan cukai saat ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaTotal nilai kontrak sektor hulu migas pada tahun 2020-2022 mencapai Rp174,5 triliun.
Baca SelengkapnyaBea Cukai menopang postur APBN sepanjang tahun 2023
Baca Selengkapnya