Industri Minta Waktu 7 Bulan untuk Menghapus Minyak Goreng Curah di Pasaran
Merdeka.com - Pemerintah berencana untuk menghapus keberadaan minyak goreng curah di pasaran secara bertahap. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) meminta agar pemerintah memberikan waktu yang cukup bagi para pelaku industri minyak goreng untuk melakukan berbagai persiapan.
Ketua Umum GIMNI, Sahat Sinaga menilai, idealnya pemerintah memberikan waktu 6-7 bulan untuk pelaku usaha melakukan penyesuaian. Alasannya, para produsen membutuhkan waktu untuk mendatangkan mesin-mesin pengemasan minyak goreng.
"6-7 bulan ini waktu yang cukup. Jadi Juli ini dibikin aturannya dan nanti per 1 Januari 2023 sudah tidak ada lagi minyak goreng curah," kata Sahat saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (14/6).
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kenapa hilirisasi penting bagi Kementan? Selain dapat meningkatkan ekspor pertanian secara keseluruhan, hilirisasi turut mendorong upaya pemerintah dalam pengembangan usaha dan peningkatan pendapatan masyarakat kecil.
-
Bagaimana Kementan mendorong produksi pangan? Sebagai langkah nyata, Mentan langsung terjun ke lapangan dengan mendatangi daerah sentra di 10 hari pertama kerja. Hal ini memberi sinyal positif bagi produksi masa tanam (MT) 1 karena petani semakin bersemangat melakukan produksi.
-
Kapan pembekalan Menteri? Tak hanya itu, para Menteri baru juga akan menerima sejumlah pembekalan yang dipimpin langsung oleh Prabowo pada 25-27 Oktober 2024.
Sahat menjelaskan, jika masa transisi yang ditetapkan pemerintah sangat singkat, bisa berdampak pada lonjakan harga mesin-mesin pengemasan. Apalagi mesin-mesin tersebut harus diimpor dari luar negeri. Kebutuhan yang tinggi akan mesin pengemasan bisa berbuah lonjakan harga mesin dan hanya menguntungkan pengusaha luar negeri.
"Kalau semua buru-buru nanti harga mesinnya mahal karena orang rebutan. Jadi jangan memperkaya tukang mesin, biar saja dikasih waktu," kata dia.
Kebutuhan Masyarakat Tinggi
Tak hanya itu, Sahat juga mengingatkan, kebutuhan masyarakat akan minyak goreng curah setahunnya bisa mencapai 2,6 miliar liter. Pengemasan minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan sederhana juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Apalagi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dalam ukuran yang kecil. Sehingga perlu dikaji lebih dalam terkait hal-hal teknisnya.
"Ukuran kemasannya bukan hanya 1 liter saja karena masyarakat kita tidak semua kaya," kata dia.
Dia pun menyarankan pemerintah untuk membuat ragam ukuran minyak goreng kemasan sederhana. Mulai dari setengah liter, 1 liter hingga 5 liter. Minyak goreng kemasan kecil ditujukan untuk rumah tangga. Sedangkan untuk kemasan 5 liter ditujukan bagi pedagang yang menggunakan minyak goreng dalam proses produksinya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.
Baca SelengkapnyaSKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.
Baca SelengkapnyaPemerintah bertujuan untuk mendorong peningkatan Domestic Market Obligation (DMO) hanya dalam bentuk Minyakita.
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menunda kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMKM jadi 17 Oktober 2026 mendatang.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM, mengatakan ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan seperti cadangan gas bumi dan juga penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaKemendag berutang kepada Aprindo sebesar Rp 344 miliar. Namun, utang gabungan kepada produsen minyak goreng dan pengusaha ritel berjumlah Rp 800 Miliar.
Baca SelengkapnyaJika daya beli masyarakat menurun maka industri minuman berhak mendapatkan insentif untuk menggenjot daya beli.
Baca SelengkapnyaHal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjamin pasokan minyak goreng.
Baca Selengkapnya