Industri Oleokimia Salah Satu Peraih Insentif Pajak Terbanyak
Merdeka.com - Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Abdul Rochim, mengatakan pemberian pembebasan pajak (tax holiday) dan pengurangan pajak (tax allowance) pada industri oleokimia telah berhasil mempermudah kegiatan bisnis di sektor tersebut.
Abdul Rochim menyampaikan, industri oleokimia yang mengandalkan hasil olahan kelapa sawit merupakan salah satu dari lima sektor yang diberi dukungan untuk bantu memajukan perekonomian negara.
"Pemerintah berkomitmen untuk memberi dukungan kemajuan industri oleokimia nasional. Ada lima sektor prioritas untuk pembangunan ekonomi dalam rangka making Indonesia 4.0, salah satunya adalah industri oleokimia," ungkapnya di Jakarta, Rabu (3/7).
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
-
Kenapa ada program pemutihan pajak sepeda motor? Pemutihan pajak kendaraan ini berada di bawah wewenang pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap pajak serta meningkatkan pendapatan daerah.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Bagaimana sosialisasi pajak di Bontang membantu UMKM? Metode yang dikembangkan dalam kegiatan ini melalui sosialisasi dan cara mendaftarkan NPWP bagi pelaku UMKM Kota Bontang.
-
Bagaimana Kutai Timur mempermudah wajib pajak membayar? Selain itu, Bapenda Kutim juga menjalin bekerjasama dengan Bankaltimtara Cabang Sangatta. Salah satunya, dengan meluncurkan inovasi channel pembayaran non tunai untuk pembayaran pajak daerah meliputi, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Wallet, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Bumi dan Banguran Perdesaan Perkotaan termasuk untuk Retribusi Daerah.
Dia juga mencatat, para pelaku industri oleokimia banyak yang telah memanfaatkan fasilitas tax allowance dan tax holiday untuk menggerakan sektor bisnisnya.
"Industri oleokimia termasuk salah satu industri yang paling banyak mengajukan dan menggunakan tax allowance dan tax holiday untuk investasi baru atau perluasan industri. Sudah lebih dari 10 proyek perusahaan oleochemical yang telah atau sedang mendapatkan tax insentif tersebut," bebernya.
Sebagai catatan, pertumbuhan industri oleokimia di Indonesia sejak beberapa tahun terakhir memang terhitung gemilang. Seperti adanya peningkatan volume ekspor, dari 1,9 juta ton di 2017 menjadi 2 juta ton pada 2018.
Begitu juga dengan nilai ekspor yang didapat. Nominal uang yang diperoleh meningkat dari USD 1,5 miliar di 2017 menjadi USD 2,3 miliar pada 2018.
Lebih lanjut, Abdul Rochim menyimpulkan, pemberian insentif pajak melalui tax holiday serta tax allowance bagi pelaku usaha di industri oleokimia merupakan sebuah langkah yang tepat.
"Berdasarkan pengalaman kami, kebijakan kedua insentif pajak itu yang dikombinasikan dengan kebijakan pungutan tarif dana perkebunan merupakan instrumen yang telah terbukti ampuh dan efektif dalam mendorong industri pengolahan kelapa sawit, termasuk industri oleochemical," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak Kebijakan HGBT dijalankan pada 2020, terjadi kenaikan volume ekspor oleokimia sebanyak 3,87 juta ton pada 2020, lalu 4,19 juta ton pada 2021.
Baca SelengkapnyaPara pelaku usaha mengungkapkan bahwa ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh industri ini.
Baca SelengkapnyaPajak merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal
Baca SelengkapnyaKebijakan fiskal nasional yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah bisa berupa mengubah tarif pajak dan retribusi.
Baca SelengkapnyaSKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi sebuah semangat untuk memenuhi industri dalam negeri dengan material yang diproduksi secara lokal
Baca SelengkapnyaHarga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaPotensi investasi senilai Rp437 triliun di sektor petrokimia juga terancam mandek akibat kekacauan pasar domestik.
Baca SelengkapnyaBegini strategi Pertamina Hulu Mahakam untuk meningkatkan produksi minyak dan gas.
Baca SelengkapnyaUpaya konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah jadi hal yang krusial guna menggenjot investasi di dalam negeri
Baca Selengkapnya