Industri rokok keluhkan rencana pemerintah menaikkan tarif cukai
Merdeka.com - Di tengah kondisi industri hasil tembakau yang tidak stabil, pemerintah justru berencana menetapkan tarif cukai rokok hingga 8,9 persen di 2018. Sontak saja, rencana ini menuai reaksi keras dari para pelaku industri rokok.
"Kami yakin pemerintah sudah mengerti kalau industri rokok dalam fase penurunan. Tapi dengan menaikkan tarif cukai yang cukup tinggi, sama dengan tidak ada peluang industri untuk hidup," ujar Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budidoyo, Jumat (29/9).
Reaksi pelaku industri hasil tembakau ini, karena mereka menganggap rencana kenaikan tarif cukai rokok ini tidak rasional, dan membebani industri rokok. "Terlebih perekonomian Indonesia saat ini belum menunjukkan gejala peningkatan signifikan," katanya.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Apa saja dampak cukai terhadap kesehatan? Kebijakan ini diharapkan dapat membawa berbagai manfaat, khususnya di bidang kesehatan. Minuman berpemanis merupakan salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit kronis seperti diabetes, obesitas, dan penyakit jantung.
Menurutnya, kebijakan cukai harus mempertimbangkan kelangsungan bisnis industri tembakau. Sementara saat ini volume produksi industri rokok terus mengalami penurunan setiap tahunnya.
Budidoyo menyebut, volume produksi rokok turun 6 miliar batang di 2016. Hingga petengahan 2017 ini, masih tetap turun hingga 5,4 miliar batang. Pada akhir tahun ini, diperkirakan produksi rokok akan terus mengalami penurunan hingga 11 miliar batang.
"Tahun 2018 nanti, diperkirakan volume produksi juga akan turun hingga 10 miliar batang," katanya.
Dia juga menjelaskan, penyebab anjloknya produksi rokok hingga 2 persen di 2017 ini, karena pemerintah menetapkan tarif cukai sebesar 10,5 persen dengan target penerimaan cukai rokok yang mencapai Rp 147,5 triliun.
Sementara rencana pemerintah menaikkan target penerimaan Rp 155,4 triliun di tahun 2018, atau naik 0,5 persen dari tahun lalu. Target penerimaan ini salah satunya berasal dari cukai rokok senilai Rp 148,2 triliun.
"Jelas memberatkan bagi pelaku industri hasil tembakau. Jika cukai dinaikkan terlalu tinggi, harusnya menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah, kenaikan 8,9 persen saja memberatkan, apalagi di atasnya," tegasnya.
Budidoyo juga meminta pemerintah agar tidak hanya bergantung pada cukai tembakau sebagai sumber penerimaan cukai, terutama di tengah lesunya kondisi industri tembakau tahun ini.
"Perlu diingat, industri tembakau merupakan industri padat karya yang melibatkan jutaan orang dari hulu hingga hilir."
Selain itu, rantai industri hasil tembakau juga sangatlah panjang. Sebab, tidak semata hanya melibatkan pabrikan rokok saja.
"Saat industri rokok mengalami penurunan, yang akan terkena dampaknya bukan cuma pabrikan, tapi juga pekerja di pabrik rokok, petani cengkeh, dan petani tembakau yang totalnya mencapai lebih dari 6 juta orang," jelasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha berharap agar kenaikan cukai didasarkan pada tingkat inflasi yang berada di bawah 10 persen.
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan tarif cukai rokok bakal menjadi beban tambahan Industri Hasil Tembakau.
Baca SelengkapnyaKondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai sejak 2022 sampai 2024 masih dirasakan dampaknya sampai sekarang
Baca SelengkapnyaPotensi tingginya kenaikan cukai rokok untuk tahun depan masih membayangi dan meresahkan peritel serta pelaku UMKM di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaIndustri rokok tembakau resah karena tarif cukai naik tiap tahun
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaSebab saat cukai naik terlalu tinggi, harga rokok pun langsung ikut meningkat.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca Selengkapnya