Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Industri sambut baik konsistensi pemerintah jalankan simplifikasi tarif cukai

Industri sambut baik konsistensi pemerintah jalankan simplifikasi tarif cukai Rokok. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ekonom Senior Institute for Develoment of Economics and Finance, Aviliani, mengingatkan pemerintah untuk konsisten menjalankan kebijakan penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok. Menurut Aviliani, kebijakan tersebut telah mendapatkan respons positif dari industri rokok nasional.

"Memang kami menerima banyak masukan dari ekonom dan industri, kalau layer makin banyak semakin merepotkan. Mereka (industri) sangat senang dengan penyederhanaan ini sehingga mengurangi pabrikan besar bermain di layer kecil," kata Aviliani.

Aviliani melanjutkan, kebijakan penyederhanaan layer tarif ini juga mempermudah pabrikan untuk mengetahui besaran cukai yang harus dibayar.

"Kalau tarifnya lebih sederhana, mereka bisa menghitung sendiri kewajibannya, sehingga tidak perlu menyewa konsultan pajak lagi yang mungkin biayanya lebih besar dari jumlah yang akan dibayar ke negara," ujarnya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, menegaskan pemerintah konsisten menerapkan PMK 146/2017. Beleid ini memberikan dampak positif bagi penerimaan negara. "Dengan adanya simplifikasi ini tentu mampu menaikkan pendapatan dari cukai. Seharusnya begitu. Semoga kepatuhan juga membaik," kata dia.

Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Amir Uskara mengatakan adanya kebijakan pemangkasan layer tarif cukai rokok meminimalisir pabrikan berbuat curang. "Kadang yang produksi 3 miliar per batang dikurangi jadi 2,9 miliar per batang supaya tidak kena. Karena itu, dari dulu kami minta Kementerian Keuangan untuk meminimalisasi," ucap Amir.

Penyederhanaan system cukai hasil tembakau merupakan langkahyang sangat tepat untuk menyehatkan persaingan industri nasional. Kebijakan ini merupakan gebrakan yang patut dihargai dan harus konsisten diterapkan agar dapat memberikan dampak yang positif bagi industri dan negara.

Penyederhanaan layer tarif cukai rokok diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 Tentang Tarif Cukai Tembakau. Untuk tahun ini, layer tarif cukai rokok berjumlah 10. Dari 2019 sampai 2021 nanti, tarif cukai rokok disederhanakan setiap tahunnya menjadi 8, 6, dan 5 layer. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kadin Tak Ingin Industri Tekstil Makin Lemah Akibat Ulah Oknum Asal Impor
Kadin Tak Ingin Industri Tekstil Makin Lemah Akibat Ulah Oknum Asal Impor

Masuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan pasar dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Karena Cukai Tinggi, Struktur Tarif Picu Pergeseran Konsumsi Rokok
Tak Hanya Karena Cukai Tinggi, Struktur Tarif Picu Pergeseran Konsumsi Rokok

Angka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tekstil Kompak Dukung Aturan Pembatasan Barang Impor, Ini Alasannya
Pengusaha Tekstil Kompak Dukung Aturan Pembatasan Barang Impor, Ini Alasannya

Aturan ini memberikan kesempatan industri TPT domestik untuk bangkit dan bersaing dengan produk impor legal.

Baca Selengkapnya
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik

Penurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.

Baca Selengkapnya
Rumusan Cukai Hasil Tembakau 2025 Disarankan untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya
Rumusan Cukai Hasil Tembakau 2025 Disarankan untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Sebab saat cukai naik terlalu tinggi, harga rokok pun langsung ikut meningkat.

Baca Selengkapnya
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung

SKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diingatkan Hati-Hati Jalankan Relaksasi Impor, Produsen Dalam Negeri Harus Diutamakan
Pemerintah Diingatkan Hati-Hati Jalankan Relaksasi Impor, Produsen Dalam Negeri Harus Diutamakan

Sebagai anggota Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) , Indonesia memang harus mendukung liberalisasi perdagangan.

Baca Selengkapnya
Tarif Cukai Dinilai Gagal Tekan Konsumsi Rokok, Aturan Ini Jadi Biang Kerok
Tarif Cukai Dinilai Gagal Tekan Konsumsi Rokok, Aturan Ini Jadi Biang Kerok

Aturan ini membuat selisih harga rokok antar golongan semakin jauh

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri
Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri

Harga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.

Baca Selengkapnya
Barang Impor China Bakal Dikenakan Bea Masuk 200 Persen, Kadin Beri Respons Begini
Barang Impor China Bakal Dikenakan Bea Masuk 200 Persen, Kadin Beri Respons Begini

Tarif bea masuk sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Akui Regulasi Belum Bisa Lindungi Industri Tekstil dari Serbuan Produk Impor
Menkop Teten Akui Regulasi Belum Bisa Lindungi Industri Tekstil dari Serbuan Produk Impor

Pemerintah masih berupaya untuk melindungi produk dalam negeri dari serbuan barang impor.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Butuh Aturan Ini agar Industri Petrokimia Tak Lagi Bergantung Impor
Pengusaha Butuh Aturan Ini agar Industri Petrokimia Tak Lagi Bergantung Impor

Hal ini menjadi sebuah semangat untuk memenuhi industri dalam negeri dengan material yang diproduksi secara lokal

Baca Selengkapnya