Industri teriak, pemerintah diminta segera buka keran impor garam
Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), Tony Tanduk mengkritik kebijakan Pemerintah Jokowi-JK yang memperketat aturan impor garam. Akibatnya, industri dalam negeri yang mengandalkan garam untuk bahan baku menjadi terpuruk, karena tidak ada jaminan dan kepastian.
Menurut dia, pemerintah harus menunjukkan keseriusan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku garam untuk industri dalam negeri.
"Untuk membangun industri dan investasi perlu jaminan bahan baku, untuk bangun ekonomi perlu kestabilan harga," ucap Tony di Jakarta, Rabu (12/7).
-
Gimana cara Mentan mengurangi impor? 'Apresiasi juga kepada Pak Amran yang dengan semangat untuk mengurangi impor hasil-hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan seterusnya. Saya percaya kalau seluruh potensi bangsa ini didorong untuk memenuhi kebutuhan itu, pasti impor kita dapat dikurangi dan kita kembali bergantung pada hasil dalam negeri,' katanya.
-
Kenapa KKP menargetkan produksi garam 2,25 juta ton? Begitu juga dengan produksi garam mencapai nilai sebesar 2,25 juta ton.
-
Apa dampak konsumsi garam berlebihan? Konsumsi garam berlebihan dapat meningkatkan tekanan darah, yang merupakan faktor risiko utama untuk penyakit jantung dan hipertensi. Sodium dalam garam menyebabkan peningkatan volume darah, memaksa jantung untuk bekerja lebih keras dan meningkatkan tekanan darah.
-
Apa dampak buruk konsumsi garam berlebih? Konsumsi garam berlebih dapat menyebabkan hipertensi atau tekanan darah tinggi. Hipertensi memaksa jantung untuk bekerja lebih keras dalam memompa darah, yang pada gilirannya akan merusak pembuluh darah di ginjal.
-
Apa saja bahaya konsumsi garam? Bahaya Konsumsi Garam Berlebih Tingginya asupan garam dalam makanan dapat menimbulkan berbagai dampak kesehatan serius.
-
Apa efek buruk garam untuk kesehatan? Terlalu banyak garam dalam diet sehari-hari dapat menyebabkan sejumlah masalah kesehatan yang serius.
Kebijakan pemerintah melakukan pengetatan impor garam industri dinilai berpotensi mengganggu ekspor industri pengguna garam yang mencapai USD 28,2 miliar per tahun. Di mana, nilai tambah dari impor garam industri yang hanya sebesar USD 100 juta per tahun, jelas lebih menguntungkan ketimbang pengetatan izin impor yang berisiko menghambat industri untuk lebih maju.
"Sampai detik ini izin impor garam untuk semua keperluan belum keluar. Masalahnya? Tanya KKP dan (Kementerian) Perdagangan. Garam tidak ada. Dan kalau pun ada, apa memenuhi permintaan? Namun mengapa belum juga diteken (izin impor)," ungkap Tony.
Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, untuk izin semuanya ada di tangan Kementerian Perdagangan.
"Semua izin ada di Kementerian Perdagangan. Kita hanya untuk garam konsumsi. Kita di KKP hanya menjalankan bagaimana Permendag nomor 125 tahun 2015," singkat Brahmantya.
Dalam aturan Permendang tersebut, Pasal 4 ayat 1 disebutkan garam industri sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2, hanya dapat diimpor oleh perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir Produsen yang telah mendapatkan persetujuan impor garam dari menteri.
Sementara itu, dalam Pasal 1 ayat 9 disebutkan Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan pihaknya hanya mengeluarkan izin impor garam sesuai rekomendasi. Berdasarkan aturan Undang-Undang, rekomendasi untuk importasi garam konsumsi dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sementara rekomendasi untuk garam industri diberikan oleh Kementerian Perindustrian.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peningkatan target tersebut sejalan dengan banyaknya industri dalam negeri yang bisa menghasilkan garam sesuai dengan spesifikasi.
Baca SelengkapnyaPotensi investasi senilai Rp437 triliun di sektor petrokimia juga terancam mandek akibat kekacauan pasar domestik.
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi sebuah semangat untuk memenuhi industri dalam negeri dengan material yang diproduksi secara lokal
Baca SelengkapnyaSebagian dari kebutuhan ini diharapkan dapat dipenuhi oleh PT Garam, yang memiliki stok sebanyak 300.000 ton.
Baca SelengkapnyaKesepahaman ini diharapkan dalam meningkatkan penyerapan garam dalam negeri.
Baca SelengkapnyaDiharapkan ada realisasi investasi dari pengusaha di luar negeri.
Baca SelengkapnyaDengan murahnya barang impor itu, banyak pelanggan beralih. Alhasil, semakin banyak produk impor yang masuk ke Indonesia berdasarkan pada permintaan tadi.
Baca SelengkapnyaIndustri petrokimia dalam negeri juga semakin diberatkan dengan pencabutan Larangan dan Pembatasan (Lartas) impor bahan baku plastik.
Baca SelengkapnyaKementerian Perindustrian (Kemenperin) mengingatkan dampak melambungnya impor barang jadi ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaDana segar tersebut akan disalurkan untuk 6 proyek yang akan digarap di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaKe depannya, tanggung jawab produksi garam industri akan dialihkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan.
Baca SelengkapnyaIndonesia per tahunnya butuh sekitar 4,5-4,7 juta ton garam farmasi.
Baca Selengkapnya